Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
Tolong jangan sampai salah ketik NPWP, yang diminta adalah NPWP WP yang lapor SPT, bukan yang impersonate.
Bapak ibu yang terkendala Proses Submit Sedang Berjalan (Saat proses Submit SPT),
Silakan PM saya di @rahmatullahbarkat atau @rindang012 (Pilih salah satu, jangan double) dengan format sama persis di bawah (ketuk untuk copas):
Eskalasi Proses Submit Sedang Berjalan
- NPWP (Bukan PIC/Signer):
- Nama:
- Jenis SPT: Tahunan Badan/Tahunan OP/PPN/PPh 21/PPh Unifikasi (Pilih salah satu)
- Masa: MMYYYY
- Nomor Tiket Melati: (Jika ada)
- Error sejak: DD/MM/YYYY pukul HH:MM WIBBerkala kami coba oper ke tim PSIAP untuk dibantu sesegera mungkin.
Catatan: Tolong jangan sampai salah ketik NPWP, yang diminta adalah NPWP WP yang lapor SPT, bukan NPWP PIC/Signer yang impersonate.
β
t.me/FAQcoretax
234. Bagaimana jika terdapat pembayaran Angsuran PPh 25 yang belum masuk ke Induk SPT Tahunan, termasuk pembayaran PPh final UMKM di lampiran peredaran bruto?
Jika setelah posting SPT pertama kali, datanya kurang, maka selain harus mengecek data pembayaran sudah masuk ke buku besar, maka selanjutnya adalah HAPUS KONSEP dan BUAT KONSEP SPT kembali.
Oleh karena itu: Biar nggak capek ngulang dari awal isian SPT, SETELAH KLIK POSTING SPT PERTAMA KALI, jangan langsung buru-buru isi lampiran lain.
TIPS - Silakan CEK ini dulu:
π JIKA TERDAPAT UPDATE BUPOT:
π CATATAN PENTING:
Pastikan juga memang pembayaran angsuran 25 Badan (KAP 411126-100) dan PPh final UMKM (411128-420) sudah tercatat di buku besar, dengan kode akun pajak, masa, dan tahun pajak yang benar.
Jangan sampai data tidak masuk ke SPT karena memang belum sinkron atau ada kesalahan setor kode akun/masa pajak.
--
t.me/FAQcoretax
#SPTTahunanBadan #Deposit
233. Jika saya sudah bayar billing deposit perpanjangan SPT (411618-200) namun ternyata permohonan perpanjangan penyampaian SPT ditolak. Apakah deposit yang sudah bayarkan tersebut bisa digunakan untuk pembayaran SPT Tahunan?
β Bisa. Namun harap pastikan pemilihan kombinasi jawaban saat submit SPT tepat, yakni:
β Tahap 1: "Pilih Tax Deposit Perpanjangan: Apakah Anda ingin menggunakan saldo Tax Deposit (Permohonan Perpanjangan SPT 411618-200)?"
(Pilihan: Ya / Tidak) β Pilih YA
β Tahap 2: "Pilih cara pembayaran" (Pilihan: Pemindahbukuan Deposit / Buat Kode Billing) β Pilih Pemindahbukuan Deposit
Selanjutnya pahami konsekuensi pilihan lengkapnya pada FAQ 231
β
t.me/FAQcoretax
233. Jika saya sudah bayar billing deposit perpanjangan SPT (411618-200) namun ternyata permohonan perpanjangan penyampaian SPT ditolak. Apakah deposit yang sudah bayarkan tersebut bisa digunakan untuk pembayaran SPT Tahunan?
β Bisa. Namun harap pastikan pemilihan kombinasi jawaban saat submit SPT tepat, yakni:
β Tahap 1: "Pilih Tax Deposit Perpanjangan: Apakah Anda ingin menggunakan saldo Tax Deposit (Permohonan Perpanjangan SPT 411618-200)?"
(Pilihan: Ya / Tidak) β Pilih YA
β Tahap 2: "Pilih cara pembayaran" (Pilihan: Pemindahbukuan Deposit / Buat Kode Billing) β Pilih Pemindahbukuan Deposit
Selanjutnya pahami konsekuensi pilihan lengkapnya pada FAQ 231
β
t.me/FAQcoretax
232. Saya WP Badan yang omzetnya β€ Rp50 Miliar, tarif PPh apa yang dipilih di Induk SPT? Boleh pilih selain Tarif Pasal 31E?
WP omzet s.d. 50 M WAJIB pilih Tarif Pasal 31E (fasilitas) dan TIDAK BOLEH pilih tarif lain.
π KETENTUAN (UU PPh Pasal 31E)
β KENAPA TIDAK BOLEH PILIH TARIF LAIN?
βοΈ IMPLIKASI DI CORETAX
NILAI BRUTO L8π§Ύ KESIMPULAN:
* HARUS pilih Pasal 31E
* TIDAK BOLEH pilih tarif lain
* Berlaku mandatory jika omzet β€ Rp50 miliar
* BRUTO = JUMLAH TOTAL BRUTO dari Ph final, non final, bukan objek
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala #SPTtahunan #DER #updateInfo
Bersamaan dengan deploy penambahan durasi autosave draft SPT untuk mengatasi pesan error "Object Reference not set to an instance of an object" saat pelaporan SPT Tahunan Badan, telah diselesaikan pula fixing:
Perhitungan rata-Rata Saldo Utang untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian Tabel II.A dimana sebelumnya Saldo Rata-Rata Utang pada kolom Rata-Rata tidak dibagi sesuai jumlah bulan
Perhitungan DER (Debt to Equity Ratio) untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian II Tabel C yang mengubah hasil perhitungan DER dari sebelumnya 1:xx menjadi xx:1
Semoga informasi ini membantu
Extra info:
Telah ditambahkan tombol DELETE ALL untuk menghapus semua data pada Lampiran 4 Tabel A Pengahasilan yang dikenakan PPh yang bersifat Final dan Lampiran 15E Penyusutan Kelompok I, II, dan III pada SPT Tahunan badan.
--
t.me/FAQcoretax
Bersamaan dengan deploy penambahan durasi autosave draft SPT untuk mengatasi pesan error "Object Reference not set to an instance of an object" saat pelaporan SPT Tahunan Badan, telah diselesaikan pula fixing:
Perhitungan rata-Rata Saldo Utang untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian Tabel II.A dimana sebelumnya Saldo Rata-Rata Utang pada kolom Rata-Rata tidak dibagi sesuai jumlah bulan
Perhitungan DER (Debt to Equity Ratio) untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian II Tabel C yang mengubah hasil perhitungan DER dari sebelumnya 1:xx menjadi xx:1Semoga informasi ini membantu

Extra info:
Telah ditambahkan tombol DELETE ALL untuk menghapus semua data pada Lampiran 4 Tabel A Pengahasilan yang dikenakan PPh yang bersifat Final dan Lampiran 15E Penyusutan Kelompok I, II, dan III pada SPT Tahunan badan. --
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
Error "Tidak Semua Pemicu wajib telah dieksekusi" sudah dilaporkan dan masih ditangani. Ditunggu besok ya.
--
t.me/FAQcoretax
Error "Tidak Semua Pemicu wajib telah dieksekusi" sudah dilaporkan dan masih ditangani. Ditunggu besok ya.
--
t.me/FAQcoretax
#Update
Infonya" Proses autosave di SPT Tahunan diubah menjadi 3 jam sekali. Silakan pastikan untuk simpan konsep SPT secara manual secara berkala.
Semoga kita semua diberikan kekuatan lebih menghadapi error/lambatnya Coretax belakangan ini. π
β
t.me/FAQcoretax
Infonya" Proses autosave di SPT Tahunan diubah menjadi 3 jam sekali. Silakan pastikan untuk simpan konsep SPT secara manual secara berkala.
Semoga kita semua diberikan kekuatan lebih menghadapi error/lambatnya Coretax belakangan ini. π
β
t.me/FAQcoretax
#Sharing
TIPS BIAR LANCAR AKSES CORETAX
Bagi rekan-rekan atau Wajib Pajak yang sedang mengalami kendala Coretax lambat, loading terus, atau error jaringan, silakan coba tips GANTI KONEKSI INTERNET.
Gunakan jaringan data seluler atau tethering dari HP (kuota pribadi seperti Indosat, XL, dsb).
Berdasarkan laporan riil di lapangan hari ini, akses Coretax terbukti jauh lebih lancar saat menggunakan jaringan data seluler dibandingkan WiFi/jaringan kantor.
π Sekadar Mengingatkan (Terkait Natura):
Jangan lupa bahwa pemberian fasilitas kerja seperti telepon seluler beserta sarana penunjangnya (kuota internet), yang diberikan kepada pegawai untuk menunjang pekerjaan adalah:
β Masuk natura/kenikmatan yang bisa dibiayakan oleh perusahaan (Deductible Expense)
β BUKAN merupakan objek Pajak Penghasilan bagi pegawai yang menerima (Non-Taxable Income)
(Masuk ke dalam daftar batasan natura/kenikmatan yang tidak dikenai PPh cfm. Lampiran PMK-66/2023).
Jadi, jangan lupa minta diganti/reimburse ke kantor ya! π
--
t.me/FAQcoretax
TIPS BIAR LANCAR AKSES CORETAX
Bagi rekan-rekan atau Wajib Pajak yang sedang mengalami kendala Coretax lambat, loading terus, atau error jaringan, silakan coba tips GANTI KONEKSI INTERNET.
Gunakan jaringan data seluler atau tethering dari HP (kuota pribadi seperti Indosat, XL, dsb).
Berdasarkan laporan riil di lapangan hari ini, akses Coretax terbukti jauh lebih lancar saat menggunakan jaringan data seluler dibandingkan WiFi/jaringan kantor.
π Sekadar Mengingatkan (Terkait Natura):
Jangan lupa bahwa pemberian fasilitas kerja seperti telepon seluler beserta sarana penunjangnya (kuota internet), yang diberikan kepada pegawai untuk menunjang pekerjaan adalah:
β Masuk natura/kenikmatan yang bisa dibiayakan oleh perusahaan (Deductible Expense)
β BUKAN merupakan objek Pajak Penghasilan bagi pegawai yang menerima (Non-Taxable Income)
(Masuk ke dalam daftar batasan natura/kenikmatan yang tidak dikenai PPh cfm. Lampiran PMK-66/2023).
Jadi, jangan lupa minta diganti/reimburse ke kantor ya! π
--
t.me/FAQcoretax
Infonya: Kondisi server saat ini masih sama dengan kondisi kemarin sampai dengan hari ini sebelum 10.45.
Selanjutnya: server SPT Tahunan Badan akan dimatikan sementara mulai 12.00 - 12.15 (15 menit).
SPT Tahunan OP dan SPT Masa PPN (Faktur) seharusnya tidak akan terdampak.
β
t.me/FAQcoretax
Selanjutnya: server SPT Tahunan Badan akan dimatikan sementara mulai 12.00 - 12.15 (15 menit).
SPT Tahunan OP dan SPT Masa PPN (Faktur) seharusnya tidak akan terdampak.
β
t.me/FAQcoretax
231. Bagaimana logika sistem untuk melunasi SPT Tahunan yang mendapatkan izin perpanjangan penyampaian SPT, jika ternyata terdapat selisih kurang?
π― PRINSIP UTAMA
ββββββββββββββββββββ
π§Ύ CONTOH KASUS
β
π 4 SKENARIO PELUNASAN:
1οΈβ£ Jika pilih: YA β Pemindahbukuan Deposit
2οΈβ£ Jika pilih: TIDAK β Pemindahbukuan Deposit
3οΈβ£ Jika pilih: YA β Buat Kode Billing
4οΈβ£ Jika pilih: TIDAK β Buat Kode Billing
β
β οΈ CATATAN PENTING:
ββββββββββββ
π KESIMPULAN
--
t.me/FAQcoretax