Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#WawancaraMetroTV
https://youtu.be/PaEbjmYAzDo?si=WlhW0bkiy7wuhVTK
"Manfaatkan layanan pendampingan pelaporan SPT Tahunan sebesar besarnya, dari KPP, Kanwil sampai Kantor Pusat, bahkan Sabtu Minggu sampai dengan akhir Maret 2026 #KamiDampingiSampaiBerhasil"
—
t.me/FAQcoretax
https://youtu.be/PaEbjmYAzDo?si=WlhW0bkiy7wuhVTK
"Manfaatkan layanan pendampingan pelaporan SPT Tahunan sebesar besarnya, dari KPP, Kanwil sampai Kantor Pusat, bahkan Sabtu Minggu sampai dengan akhir Maret 2026 #KamiDampingiSampaiBerhasil"
—
t.me/FAQcoretax
Kurang lebih begitu kata Dirjen Pajak, Pak Bimo Wijayanto, sore ini di Aula Buddhi KPDJP, 5 Maret 2026.
--
t.me/FAQcoretax
Lagi rame ya soal pajak THR. Kalau saya lihat, ada tiga tipe orang yang ramein:
1. Yang belum ngeh kalau THR itu memang objek pajak.
2. Yang kaget lihat potongan pajaknya.
3. Yang santai, “ya udahlah, yang penting THR cair”.
Untuk yang nomor satu, wajar banget kalau bingung atau kurang nyaman. Toh, kalau orang ikhlas bayar pajaknya, ga akan ada UU, sanksi bunga, pidana, sampai tahanan badan. Hehe. Jadi, silakan bertanya, pasti dapat jawabannya, THR itu termasuk objek pajak. Namanya aja penghasilan 😁
Tapi saya mau sharing sedikit sama teman-teman, khususnya yang masuk kategori kedua, yang merasa pajak THR-nya kok besar banget.
Sejak ada TER (Tarif Efektif Rata-rata), tarif pajak yang dipakai itu ngikutin besaran penghasilan bruto. Nah, karena pas THR kita terima penghasilan lebih besar dari biasanya, otomatis TER-nya ikut naik. Jadi potongannya terlihat lebih besar. Ini memang cara kerjanya sesuai aturan (PMK-168/2023).
Tapi jangan lupa: TER itu cuma sementara.
Sebagai pegawai tetap (kecuali yang dapat fasilitas DTP), kita punya hak untuk dapat pengembalian kalau selama setahun ternyata pajak yang dipotong kelebihan (PPh terutang setahun lebih kecil dari yang sudah dipotong).
Disini: Perusahaan WAJIB mengembalikan kelebihan itu setelah mereka hitung ulang PPh 21 setahun, biasanya di Desember atau saat kita berhenti bekerja. Ini bukan kebijakan perusahaan, tapi kewajiban sesuai regulasi Pasal 21 ayat (1) PMK-168/PMK.03/2023.
Dan lucunya, ketika saya edukasi, banyak banget karyawan yang nggak sadar kalau di Bukti Pemotongan A1 mereka sebenarnya ada angka “cuan” berupa PPh 21 Lebih Bayar.
Nah, angka yang harus dikembalikan perusahaan itu ada di Bukti Potong BPA1 poin 23: “PPh Pasal 21 Kurang Bayar/Lebih Bayar” yang nilainya minus. Coba deh cek BPA1 masing-masing. Minus ga?
Tapi nilai tersebut belum tentu dikembalikan semua, terutama bagi PPPK atau pegawai sektor pariwisata yang dapat fasilitas PMK-72, karena bisa jadi pemotongan TER nya pernah ada yang DTP.
Buat perusahaan atau pemberi kerja, apalagi yang tidak menerapkan gross-up (PPh 21 ditanggung perusahaan):
Tolong jangan sampai “have your cake and eat it too”. Kalau sudah dapat kompensasi berupa pengurang penyetoran PPh 21, ya kembalikanlah kelebihan potongan itu ke karyawan. Itu bagian dari penghasilan mereka yang seharusnya diterima, bukan jadi “bonus” buat perusahaan.
Tolong bagi Pengawas/Pemeriksa, cekin ya oknum perusahaan yang nahan kelebihan dipotongnya ini.
Intinya, ga perlu kaget THR besar, Pajak THR besar itu mungkin SEMENTARA. Jika lebih dipotong, pastikan kita menerima kelebihan dipotong. Bisa jadi diberikan, kita aja ga sadar. Bisa juga gak, makanya komunikasikan.
Semoga yang belum dapat THR, THR nya segera masuk. Amiin!
- Rahmatullah Barkat
—
t.me/FAQcoretax
[ Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK valid pada Bukti Potong PPh 21 Bulanan (BPMP) ]
Yth. Wajib Pajak Pemberi Kerja,
📌 INSTRUKSI UNTUK PEMBERI KERJA:
📂 KONFIRMASI DATA BPMP TERDAMPAK
Pemberi kerja dapat melakukan konfirmasi daftar BPMP yang telah diganti ke NIK ke KPP terdaftar masing-masing.
--
t.me/FAQcoretax
#TipisTipis
Bakal ada breaking news buat pemberi kerja besok pagi.
Silakan istirahat, minum yang banyak, semoga sahur tidak skip dan besok puasanya dilancarkan.
—
t.me/FAQcoretax
Bakal ada breaking news buat pemberi kerja besok pagi.
Silakan istirahat, minum yang banyak, semoga sahur tidak skip dan besok puasanya dilancarkan.
—
t.me/FAQcoretax
#TipisTipis
Sebentar malam ba'da Isya jika ada rencana buka Coretax, silakan dibatalkan dulu ya. Mungkin ini pertanda malam seribu bintang. 🙏
—
t.me/FAQcoretax
Sebentar malam ba'da Isya jika ada rencana buka Coretax, silakan dibatalkan dulu ya. Mungkin ini pertanda malam seribu bintang. 🙏
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
Atas kendala retur sebelumnya, kabarnya baru saja tim teknis PSIAP telah lakukan deploy perbaikan. Silakan untuk dicek dan dicoba kembali.
--
t.me/FAQcoretax
Atas kendala retur sebelumnya, kabarnya baru saja tim teknis PSIAP telah lakukan deploy perbaikan. Silakan untuk dicek dan dicoba kembali.
--
t.me/FAQcoretax
218. Suami istri memilih MT.
Suami menerima penghasilan di A1 sebesar 100jt.
Istri menerima A1 26jt.
Si istri sudah lapor SPT sendiri.
Kenapa saat lapor SPT Tahunan (lampiran 4 penghitungam gabungan) suami yang muncul malah pendapatan istri dan suami di kolom pendapatan suami (sebesar 126 juta), padahal sudah memilih MT?
📌 MENGAPA PENGHASILAN ISTRI MASUK KE SPT SUAMI?
🔄 JIKA SEBENARNYA STATUSNYA MT (MEMILIH TERPISAH)
💡 Intinya: Status di DUK menentukan logika prepopulasi penghasilan dan bukti potong di SPT. Jika statusnya tanggungan, maka sistem akan otomatis menarik data tanggungan tersebut masuk ke dalam SPT yang bersangkutan sebagai penanggung (kepala keluarga), terlepas dari status kewajiban pajak keluarga yang dideklarasikan di induk SPT.
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
Atas kendala retur yang diimport via XML yang hasilnya tidak sesuai karena nilai pada kolom total harga membengkak (menjumlahkan nilai total harga pada baris sebelumnya) yang mana seharusnya cukup kuantitas x harga satuan per baris. Kendala tersebut saat ini sudah diteruskan ke pengembang oleh tim teknis PSIAP.
Mohon menunggu kabar selanjutnya.
—
t.me/FAQcoretax
Atas kendala retur yang diimport via XML yang hasilnya tidak sesuai karena nilai pada kolom total harga membengkak (menjumlahkan nilai total harga pada baris sebelumnya) yang mana seharusnya cukup kuantitas x harga satuan per baris. Kendala tersebut saat ini sudah diteruskan ke pengembang oleh tim teknis PSIAP.
Mohon menunggu kabar selanjutnya.
—
t.me/FAQcoretax
Sampai jam 11 malam ini terdapat planned downtime.
Semoga setelahnya Coretax dapat diakses dengan lancar kembali.
--
t.me/FAQcoretax
Semoga setelahnya Coretax dapat diakses dengan lancar kembali.
--
t.me/FAQcoretax
Error saat klik bayar dan lapor dengan notifikasi: Please fill in the required field on Form L-4
Padahal lampiran L-4 telah terisi seluruhnya.
Infonya PSIAP telah meneruskan ke pengembang untuk diperbaiki. Silakan menunggu kabar selanjutnya.
Simpan konsep SPT saat ini.
--
t.me/FAQcoretax
218. Mengapa data pengurus tetap muncul atau bahkan ganda di L2 A SPT Tahunan Badan 2025 meskipun sudah dihapus dari tabel Pihak Terkait? Apa logika sistem Coretax dalam menentukan siapa saja yang muncul di lampiran L2 A?
PENGATURAN DATA PENGURUS/PEMEGANG SAHAM
📌 Agar Prefill Tepat di L2A SPT Badan Tahun Pajak 2025
Pengisian data Pihak Terkait (Pengurus/Pemegang Saham) sangat menentukan apakah nama tersebut muncul atau tidak di Lampiran L2A SPT Badan 2025.
🧩 ISU UTAMA
1️⃣ KETENTUAN PENGISIAN TANGGAL (Tahun Pajak 2025)
2️⃣ CONTOH PERUBAHAN PENGURUS TENGAH TAHUN 2025
⚠️ PERINGATAN
📝 KESIMPULAN:
• ✔️ Muncul di L2A 2025 → Tanggal Mulai sebelum 31 Desember 2025
• ✔️ Hilang dari L2A 2025 → Tanggal Berakhir sebelum 1 Januari 2025
• 📌 Intinya: Perhatikan logika tanggal, bukan sekadar klik hapus.
--
t.me/FAQcoretax
217. Perlukah Membuat Kode Billing Manual Jika ingin lunasi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Kurang Bayar?
❌ Jangan Buat Kode Billing Manual
✅ Cara yang Benar Bayar SPT Status Kurang Bayar
🎯 Kesimpulan
--
t.me/FAQcoretax