Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika.

⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.

Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#InfoPenyelesaianKendala

Atas kendala yang muncul di menu ebupot (tombol create/impor data di menu belum terbit dan tombol aksi view-edit-download pdf di menu telah terbit) sudah deploy fixing.

Silakan lakukan CCI Lo Li untuk merefresh data front-end.

--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
UPDATE: Error "Data Email dan/atau Nomor HP tidak valid" Saat Aktivasi Akun

Kendala munculnya notifikasi merah "Data Email dan/atau Nomor HP tidak valid" saat Wajib Pajak melakukan Aktivasi Akun Coretax, saat ini telah berhasil diperbaiki.

📌 Kendala Sebelumnya:
Untuk beberapa NIK tertentu, proses aktivasi akun (terutama saat ubah email/no HP mandiri) sempat stuck di tahap verifikasi identitas, meskipun penulisan kontak sudah benar dan kode OTP berhasil diterima.

💡 Arahan untuk Wajib Pajak:
• Bagi Wajib Pajak yang sebelumnya tertahan di tahap verifikasi ini, silakan mencoba kembali melakukan Aktivasi Akun di portal Coretax.
• Alur aktivasi sudah kembali normal: Input Email/No HP baru → Verifikasi Wajah → Masukkan OTP → Validasi No. KK & Nama Ibu Kandung.
• Setelah seluruh tahapan selesai, akun Coretax sudah bisa langsung diakses.

--
t.me/FAQcoretax
FAQ Coretax
#InfoPenting #PPh15 #KodeObjekPajak #Coretax 264. 📢 ISU TERTUKARNYA KOP PPh 15 IMBALAN JASA PELAYARAN DI CORETAX PERTANYAAN: Kode Objek Pajak (KOP) Bupot Setor Sendiri (BPSP) atas Jasa Pelayaran Dalam Negeri bukannya 28-410-01 ya? Mengapa saat memilih nama…
#InfoPenyelesaianKendala
UPDATE: KOP PPh 15 Jasa Pelayaran Telah Sesuai

Kendala tertukarnya Kode Objek Pajak (KOP) pada Bupot Penyetoran Sendiri (BPSP) PPh 15 Jasa Pelayaran di Coretax telah diselesaikan hari ini (24/9) pukul 15:15 WIB.

⚙️ Hasil Perbaikan:
KOP saat ini sudah dikembalikan sesuai dengan PER-11/2025:
• Pelayaran Dalam Negeri → 28-410-01
• Pelayaran Luar Negeri → 28-411-01

💡 Arahan untuk Wajib Pajak:
• BPSP Baru: Silakan buat BPSP seperti biasa, KOP sudah normal dan tidak tertukar.
• BPSP yang Sudah Dibuat (Masa Juli & Agustus): Tidak perlu pembetulan manual. Sistem akan melakukan update massal secara otomatis untuk membetulkan BPSP yang terlanjur menggunakan KOP lama yang keliru.

--
t.me/FAQcoretax
FAQ Coretax
#InfoPenangananKendala Atas permasalahan gagal simpan kasus permohonan pengajuan perpanjangan SPT Tahunan Badan dengan periode pembukuan April-Maret dan menggunakan mata uang USD, informasi dari tim teknis masih dalam proses perbaikan. Jika mendapat info…
#InfoPenyelesaianKendala

Atas permasalahan pengajuan permohonan perpanjangan SPT Tahunan Badan dengan periode pembukuan April-Maret dan menggunakan mata uang USD terdapat info bahwa deploy perbaikan telah dilakukan.

Silakan untuk coba diajukan kembali dan berikan feedback ya.. Semoga lancar..

—
t.me/FAQcoretax
FAQ Coretax
#InfoPenangananKendala Atas permasalahan pengajuan perpanjangan SPT Tahunan Badan dengan periode pembukuan April-Maret yang masih menampilkan kendala: ☑️ flagging uncheck pada bagian persyaratan "Permohonan diajukan sebelum tanggal jatuh tempo SPT Tahunan…
#InfoPenyelesaianKendala

Atas permasalahan flagging uncheck pada bagian persyaratan "Permohonan diajukan sebelum tanggal jatuh tempo SPT Tahunan PPh", saat pengajuan permohonan perpanjangan SPT Tahunan Badan dengan periode pembukuan April-Maret telah dilakukan deploy perbaikan.

Silakan untuk dicoba diajukan dan berikan feedback ya.. Semoga lancar..

—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala

Terkait kendala login Coretax di laptop yang sebelumnya terus muncul notifikasi 'verification expired':

Saat ini kami informasikan bahwa Tim Teknis Pusat sudah melakukan perbaikan (update fixing) pada sistem.

​Silakan coba untuk login kembali menggunakan laptop tersebut yang sempat mengalami. 🙏

Seharusnya proses verifikasinya saat ini sudah lancar dan tidak expired lagi 👍

--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala #SolusiSementara

Jika mengalami gagal Error Code: 400
RecapitulationFiscalDepreciationAmortization
.... DifferencesDepreciationTangible tidak valid

terkait Lampiran L9 Beban Penyusutan dan Amortisasi

Sebelumnya terdapat error dan sudah diperbaiki. Namun, bagi WP yang terlanjur sudah import XML tidak otomatis bisa lanjut.

✅ Solusinya: Silakan hapus semua isian Lampiran L9 kemudian lakukan impor ulang XML.

⚠️ Pastikan: Gunakan konverter.exe dari pajak.go.id/coretax untuk convert Excel ke XML dan tidak menggunakan fitur built-in export XML Excel.

—
t.me/FAQcoretax
FAQ Coretax
#Update Infonya" Proses autosave di SPT Tahunan diubah menjadi 3 jam sekali. Silakan pastikan untuk simpan konsep SPT secara manual secara berkala. Semoga kita semua diberikan kekuatan lebih menghadapi error/lambatnya Coretax belakangan ini. 🙏 — t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala #SPTtahunan #DER #updateInfo

Bersamaan dengan deploy penambahan durasi autosave draft SPT untuk mengatasi pesan error "Object Reference not set to an instance of an object" saat pelaporan SPT Tahunan Badan, telah diselesaikan pula fixing:


Perhitungan rata-Rata Saldo Utang untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian Tabel II.A dimana sebelumnya Saldo Rata-Rata Utang pada kolom Rata-Rata tidak dibagi sesuai jumlah bulan

Perhitungan DER (Debt to Equity Ratio) untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian II Tabel C yang mengubah hasil perhitungan DER dari sebelumnya 1:xx menjadi xx:1

Semoga informasi ini membantu


Extra info:

Telah ditambahkan tombol DELETE ALL untuk menghapus semua data pada Lampiran 4 Tabel A Pengahasilan yang dikenakan PPh yang bersifat Final dan Lampiran 15E Penyusutan Kelompok I, II, dan III pada SPT Tahunan badan.

--
t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top