Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#InfoPenyelesaianKendala #SPTtahunan #DER #updateInfo
Bersamaan dengan deploy penambahan durasi autosave draft SPT untuk mengatasi pesan error "Object Reference not set to an instance of an object" saat pelaporan SPT Tahunan Badan, telah diselesaikan pula fixing:
Perhitungan rata-Rata Saldo Utang untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian Tabel II.A dimana sebelumnya Saldo Rata-Rata Utang pada kolom Rata-Rata tidak dibagi sesuai jumlah bulan
Perhitungan DER (Debt to Equity Ratio) untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian II Tabel C yang mengubah hasil perhitungan DER dari sebelumnya 1:xx menjadi xx:1
Semoga informasi ini membantu
Extra info:
Telah ditambahkan tombol DELETE ALL untuk menghapus semua data pada Lampiran 4 Tabel A Pengahasilan yang dikenakan PPh yang bersifat Final dan Lampiran 15E Penyusutan Kelompok I, II, dan III pada SPT Tahunan badan.
--
t.me/FAQcoretax
Bersamaan dengan deploy penambahan durasi autosave draft SPT untuk mengatasi pesan error "Object Reference not set to an instance of an object" saat pelaporan SPT Tahunan Badan, telah diselesaikan pula fixing:
Perhitungan rata-Rata Saldo Utang untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian Tabel II.A dimana sebelumnya Saldo Rata-Rata Utang pada kolom Rata-Rata tidak dibagi sesuai jumlah bulan
Perhitungan DER (Debt to Equity Ratio) untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian II Tabel C yang mengubah hasil perhitungan DER dari sebelumnya 1:xx menjadi xx:1Semoga informasi ini membantu

Extra info:
Telah ditambahkan tombol DELETE ALL untuk menghapus semua data pada Lampiran 4 Tabel A Pengahasilan yang dikenakan PPh yang bersifat Final dan Lampiran 15E Penyusutan Kelompok I, II, dan III pada SPT Tahunan badan. --
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
Silakan dicoba lagi untuk akses edit SPT Tahunan Badannya ya.
Dikabarkan sudah terurai dan ditangani.
Jangan lupa incognito.
Bila masih silakan komen dengan bukti biar dibantu teruskan 🙏
--
t.me/FAQcoretax
Silakan dicoba lagi untuk akses edit SPT Tahunan Badannya ya.
Dikabarkan sudah terurai dan ditangani.
Jangan lupa incognito.
Bila masih silakan komen dengan bukti biar dibantu teruskan 🙏
--
t.me/FAQcoretax
Daftar dropdown jenis pajak pada rekam manual bukti pemotongan PPh di lampiran L3 SPT Tahunan Badan atau L1-E SPT Tahunan Orang Pribadi sudah muncul kembali
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
Atas kendala verifikasi OTP saat pendaftaran NPWP secara Online telah selesai diperbaiki.
Silakan dicoba. Jangan lupa Clear cache atau gunakan tab incognito
—
t.me/FAQcoretax
Atas kendala verifikasi OTP saat pendaftaran NPWP secara Online telah selesai diperbaiki.
Silakan dicoba. Jangan lupa Clear cache atau gunakan tab incognito
—
t.me/FAQcoretax
#InfoLanjutan
Sesuai reminder https://t.me/FAQcoretax/1352
Jika sudah diperbaiki, arahannya perlu pembetulan karena ada perubahan nilai DPP di SPT, walaupun SPT Masa PPN nya nihil.
—
t.me/FAQcoretax
Sesuai reminder https://t.me/FAQcoretax/1352
Jika sudah diperbaiki, arahannya perlu pembetulan karena ada perubahan nilai DPP di SPT, walaupun SPT Masa PPN nya nihil.
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
📢 Kendala Nilai DPP pada FP Masukan di Grid FP Masukan
Ditemukan adanya perbedaan nilai pada kolom "Harga Jual/Penggantian/DPP" di:
• Grid Faktur Pajak Masukan
• Preview (klik ikon pensil ✏️)
Padahal, saat diunduh nilainya sudah benar, seharusnya secara matematis biasa.
⚠️ Tindak Lanjut Arahan PSIAP:
Jika mengalami kendala tersebut, silakan ajukan tiket Melati melalui:
• KPP
• Kring Pajak
📌 Data yang perlu disertakan:
• NPWP Pembeli
• Daftar NSFP yang terkendala
❌ Jika sudah dilakukan tiket melati dan telah ditindaklanjuti, tetapi masih bermasalah: Silakan cek berkala, jika masih tidak berhasil arahkan pembeli untuk melakukan penggantian.
✅ JIka sudah benar. SIlakan lakukan pembetulan SPT Masa PPN karena isi DPP pada SPT Masa PPN mengalami perubahan, meksipun delta SPT-nya nihil.
—
t.me/FAQcoretax
📢 Kendala Nilai DPP pada FP Masukan di Grid FP Masukan
Ditemukan adanya perbedaan nilai pada kolom "Harga Jual/Penggantian/DPP" di:
• Grid Faktur Pajak Masukan
• Preview (klik ikon pensil ✏️)
Padahal, saat diunduh nilainya sudah benar, seharusnya secara matematis biasa.
⚠️ Tindak Lanjut Arahan PSIAP:
Jika mengalami kendala tersebut, silakan ajukan tiket Melati melalui:
• KPP
• Kring Pajak
📌 Data yang perlu disertakan:
• NPWP Pembeli
• Daftar NSFP yang terkendala
❌ Jika sudah dilakukan tiket melati dan telah ditindaklanjuti, tetapi masih bermasalah: Silakan cek berkala, jika masih tidak berhasil arahkan pembeli untuk melakukan penggantian.
✅ JIka sudah benar. SIlakan lakukan pembetulan SPT Masa PPN karena isi DPP pada SPT Masa PPN mengalami perubahan, meksipun delta SPT-nya nihil.
—
t.me/FAQcoretax
#infoPenyelesaianKendala
Kendala penerbitan Faktur Pajak dengan notif "ODP-11048:"EINVOICE"."EINVOICE_TAX_GRID"."ESIGN_STATUS" The value is too large for the column. (Actual value: 362, Maximum value: 255)" telah diperbaiki.
Silakan bagi yang berkepentingan untuk dapat mencoba kembali.
- input key in/impor kembali file XML dan terbitkan faktur
- faktur yang sebelumnya berstatus saved_invalid akan dicleansing system
- penerbitan faktur dengan national ID yang memiliki kendala "NIK tidak ditemukan" masih menunggu final fixing
Tetap semangat.. Semoga lancar..
--
t.me/FAQcoretax
Kendala penerbitan Faktur Pajak dengan notif "ODP-11048:"EINVOICE"."EINVOICE_TAX_GRID"."ESIGN_STATUS" The value is too large for the column. (Actual value: 362, Maximum value: 255)" telah diperbaiki.
Silakan bagi yang berkepentingan untuk dapat mencoba kembali.
- input key in/impor kembali file XML dan terbitkan faktur
- faktur yang sebelumnya berstatus saved_invalid akan dicleansing system
- penerbitan faktur dengan national ID yang memiliki kendala "NIK tidak ditemukan" masih menunggu final fixing
Tetap semangat.. Semoga lancar..
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
Atas kendala SPT yang masih berada di konsep SPT padahal sudah klik tombol bayar, sudah selesai ditangani penyebab kejadiannya.
Bagi yang status nihil, sudah resolved (sebagian besar sudah pindah ke status SPT dilaporkan, beberapa masih antri sistem)
Bagi yang status SPT kurang bayar, selama nilai KB SPT dan kode billing sama, dapat dilakukan pembayaran agar status SPT langsung ke SPT dilaporkan. Namun dapat juga memilih untuk membatalkan kode billing dan submit ulang pelaporan dengan jeda waktu sesuai antrian sistem.
Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
Atas kendala SPT yang masih berada di konsep SPT padahal sudah klik tombol bayar, sudah selesai ditangani penyebab kejadiannya.
Bagi yang status nihil, sudah resolved (sebagian besar sudah pindah ke status SPT dilaporkan, beberapa masih antri sistem)
Bagi yang status SPT kurang bayar, selama nilai KB SPT dan kode billing sama, dapat dilakukan pembayaran agar status SPT langsung ke SPT dilaporkan. Namun dapat juga memilih untuk membatalkan kode billing dan submit ulang pelaporan dengan jeda waktu sesuai antrian sistem.
Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
Atas kendala retur sebelumnya, kabarnya baru saja tim teknis PSIAP telah lakukan deploy perbaikan. Silakan untuk dicek dan dicoba kembali.
--
t.me/FAQcoretax
Atas kendala retur sebelumnya, kabarnya baru saja tim teknis PSIAP telah lakukan deploy perbaikan. Silakan untuk dicek dan dicoba kembali.
--
t.me/FAQcoretax
📢 Klarifikasi Informasi
Tidak benar apabila beredar informasi bahwa Dokumen Bukti Pemotongan yang semula terdapat pada menu “Dokumen Saya” (modul Portal Saya) telah dipindahkan ke menu “Bukti Potong Saya” (modul eBupot).
🔎 Penegasan:
Kedua menu tersebut tidak saling menggantikan, melainkan saling melengkapi.
Sempat terjadi kendala teknis sehingga daftar bukti potong pada menu Dokumen Saya tidak tampil.
✅ Update Terbaru:
Tim Teknis PSIAP telah melakukan perbaikan, dan saat ini daftar Bukti Potong sudah kembali muncul di menu “Dokumen Saya.”
⚙️ Untuk menu “Bukti Potong Saya”, saat ini masih dalam proses tuning guna meningkatkan efisiensi dan performa sistem.
Silakan melakukan pengecekan kembali pada akun masing-masing.
—
t.me/FAQcoretax
#SPTPPh21
Atas kendala "Posting SPT" pada SPT PPh 21 sudah selesai fixing.
Silakan lakukan posting SPT hingga status "COMPLETED" dan memunculkan tombol "Bayar dan Lapor" untuk submit SPT.
Cek data bukti potong dan nilai PPh yang tertera dan silakan submit pelaporan SPT apabila telah sesuai.
Terima kasih..
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
#XMLfaktur
Atas kendala impor XML Faktur Pajak Keluaran dengan notif: "AddInfo tidak boleh kosong atau spasi", sudah deploy fixing, silakan untuk dicoba kembali.
Terima kasih.
—
t.me/FAQcoretax
#XMLfaktur
Atas kendala impor XML Faktur Pajak Keluaran dengan notif: "AddInfo tidak boleh kosong atau spasi", sudah deploy fixing, silakan untuk dicoba kembali.
Terima kasih.
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
Atas kendala bayar namun SPT tidak masuk ke SPT dilaporkan, siang tadi sudah ditindaklanjuti.
Silakan dicek ya
--
t.me/FAQcoretax
Atas kendala bayar namun SPT tidak masuk ke SPT dilaporkan, siang tadi sudah ditindaklanjuti.
Silakan dicek ya
--
t.me/FAQcoretax
📌 [DJP Online – Laporan Kertas Kerja Perhitungan dan Bukti Pemotongan Tambahan PPh 21 DTP Industri Pariwisata]
Atas kendala “Validasi gagal. Mohon perbaiki isian file sesuai detail kesalahan”
saat upload kertas kerja tersebut pada DJP Online menu e-Reporting Fasilita dan Insentif,
✅ saat ini telah selesai ditangani.
🔔 Imbauan bagi WP Pemberi Kerja
di Sektor Perusahaan sesuai PMK 72, khususnya yang memenuhi:
1️⃣ Terjadi Lebih Bayar (LB) Non-DTP
Pada Masa Pajak Terakhir (Desember 2025) terdapat pegawai yang pemotongan PPh Pasal 21 lebih bayar,
dengan nilai LB lebih besar daripada jumlah PPh Pasal 21 DTP yang telah diberikan pada Oktober dan/atau November 2025 atas pegawai tersebut,
sehingga terdapat selisih lebih bayar yang tidak ditanggung pemerintah.
2️⃣ Melakukan Kompensasi
Pemberi Kerja bermaksud mengompensasikan bagian kelebihan pembayaran
yang tidak ditanggung pemerintah tersebut ke masa pajak berikutnya.
Silakan untuk melakukan pelaporan Kertas Kerja dimaksud pada menu DJP online tersebut.
📚 Ketentuan lengkap telah dijelaskan pada materi paparan dan FAQ PMK 72,
dapat diunduh di:
👉 t.kemenkeu.go.id/PMK72
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
Bagi yang mengalami kendala upload laporan insentif PPh Pasal 21 sektor pariwisata di DJP online, silakan dicoba kembali.
Silakan berikan feedbacknya jika masih terkenfala. Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
Bagi yang mengalami kendala upload laporan insentif PPh Pasal 21 sektor pariwisata di DJP online, silakan dicoba kembali.
Silakan berikan feedbacknya jika masih terkenfala. Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
Kabarnya kendala input buat bukti pemotongan secara key-in sudah ditangani, silakan dicoba.
—
t.me/FAQcoretax
Kabarnya kendala input buat bukti pemotongan secara key-in sudah ditangani, silakan dicoba.
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
Atas kendala prefiling SPT yang tidak memiliki tombol posting (SPT Masa Unifikasi dan SPT Masa PPN PUT), dengan notifikasi 'Prefill Returnsheet has been failed', telah deploy fixing.
Silakan cek kembali konsep SPT masing-masing.
—
t.me/FAQcoretax
Atas kendala prefiling SPT yang tidak memiliki tombol posting (SPT Masa Unifikasi dan SPT Masa PPN PUT), dengan notifikasi 'Prefill Returnsheet has been failed', telah deploy fixing.
Silakan cek kembali konsep SPT masing-masing.
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
🛠 Tim Teknis PSIAP telah melakukan generate PDF massal atas kendala gagal unduh Bukti Potong PPh dan Faktur Pajak, termasuk retur, pada Coretax.
✅ Perbaikan telah dilakukan agar insiden tidak terjadi.
📄 Selama tidak ada insiden baru, seharusnya PDF Bupot dan FP sudah dapat diunduh.
⏳ Eskalasi kolektif masih dibuka hingga 5 hari ke depan (tanggal 27 Januari), silakan dimanfaatkan jika masih mengalami gagal unduh dengan error:
❌ "The requested file could not be found"
Link eskalasi t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif
--
t.me/FAQcoretax
🛠 Tim Teknis PSIAP telah melakukan generate PDF massal atas kendala gagal unduh Bukti Potong PPh dan Faktur Pajak, termasuk retur, pada Coretax.
✅ Perbaikan telah dilakukan agar insiden tidak terjadi.
📄 Selama tidak ada insiden baru, seharusnya PDF Bupot dan FP sudah dapat diunduh.
⏳ Eskalasi kolektif masih dibuka hingga 5 hari ke depan (tanggal 27 Januari), silakan dimanfaatkan jika masih mengalami gagal unduh dengan error:
❌ "The requested file could not be found"
Link eskalasi t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
21-01-2026
Telah dilakukan cleansing atas tanggal bupot yang tertulis" 01 Januari 0001".
Silakan diunduh dan cek kembali jika diperlukan.
—
t.me/FAQcoretax
21-01-2026
Telah dilakukan cleansing atas tanggal bupot yang tertulis" 01 Januari 0001".
Silakan diunduh dan cek kembali jika diperlukan.
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
21-01-2026
Telah dilakukan deploy fixing atas kendala notit error "Nilai Desimal tidak diperbolehkan dalam Pajak Penghasilan yang Harus Dibayar" pada pelaporan SPT Tahunan OP.
Wajib Pajak yang mengalami kendala, silakan posting ulang dan mencoba kembali submit pelaporannya.
Terima kasih.
—
t.me/FAQcoretax
21-01-2026
Telah dilakukan deploy fixing atas kendala notit error "Nilai Desimal tidak diperbolehkan dalam Pajak Penghasilan yang Harus Dibayar" pada pelaporan SPT Tahunan OP.
Wajib Pajak yang mengalami kendala, silakan posting ulang dan mencoba kembali submit pelaporannya.
Terima kasih.
—
t.me/FAQcoretax