Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#ManajemenAkses
#eFaktur
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#ManajemenAkses
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
*Pengumuman Penting*
Saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang melakukan perbaikan bugs pada modul pendaftaran dan sistem manajemen dokumen. Proses ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja Coretax DJP. Bersamaan dengan itu, sedang dilakukan proses pembaruan data.
Kami memahami bahwa hal ini mepengaruhi kenyamanan Anda dalam mengakses Coretax DJP. Oleh karena itu, kami mohon kesabaran dan pengertiannya selama proses ini berlangsung. Kami berkomitmen menyelesaikan proses ini secepat mungkin agar sistem dapat kembali beroperasi dengan lancar.
Terima kasih atas dukungan dan pengertian Anda.
Saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang melakukan perbaikan bugs pada modul pendaftaran dan sistem manajemen dokumen. Proses ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja Coretax DJP. Bersamaan dengan itu, sedang dilakukan proses pembaruan data.
Kami memahami bahwa hal ini mepengaruhi kenyamanan Anda dalam mengakses Coretax DJP. Oleh karena itu, kami mohon kesabaran dan pengertiannya selama proses ini berlangsung. Kami berkomitmen menyelesaikan proses ini secepat mungkin agar sistem dapat kembali beroperasi dengan lancar.
Terima kasih atas dukungan dan pengertian Anda.
#ManajemenAkses
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Versi tanggal 14 Januari 2025
Gratis Tidak DIperjualbelikan
📥 Unduh di: https://t.me/FAQcoretax/124
Daftar isi dan sub daftar isi dari panduan ringkas Coretax DJP:
# Registrasi
* Proses Bisnis
* Cara Login Coretax DJP
* Pembuatan Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik
* Penggantian Penanggung Jawab (PIC)
* Penunjukan Penanggung Jawab (PIC)
* Penambahan Role Akses
* Penetapan Pihak yang dapat ditunjuk sebagai Kuasa Wajib Pajak
# Pembayaran
* Proses Bisnis
* Layanan Mandiri Kode Billing
* Kode Billing atas Tagihan Pajak
* Daftar Kode Billing Aktif
* Pemindahbukuan
# Bukti Potong, SPT Masa PPh, Faktur Pajak dan SPT Masa PPN
* Bukti Potong Pajak
* SPT Masa PPh
* Faktur Pajak Keluaran
* Faktur Pajak Masukan
* SPT Masa PPN
# Layanan Perpajakan
* Proses Bisnis
* Layanan Administrasi
* Layanan Permintaan Informasi Perpajakan
* Layanan Pengaduan, Saran, dan Apresiasi
* Layanan Edukasi Perpajakan
#Pembayaran
#PHTB
Setelah pembayaran PPhTB, Wajib Pajak mengajukan permohonan validasi Suket PPhTB secara online melalui akun Coretax-nya. Kode layanan administrasi adalah AS.01-03 (validasi SSP PPh atas PHTB). Permohonan ini bersifat otomatis dan bukti Suket PPhTB diunduh langsung bila seluruh isian lengkap dan telah tervalidasi.
Silakan simak panduan dan rangkumannya pada postingan berikut https://t.me/infopajaksbyrungkut/1221
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Hingga pagi ini kendala signer passphrase (passphrase incorrect padahal sudah benar) dan error gagal pembuatan kode otoritisasi masih ditrace dan dalam penanganan.
Bila menemukam solusi silakan berbagi di @diskusipajaksbyrungkut
Terima kasih 🙏
Bila menemukam solusi silakan berbagi di @diskusipajaksbyrungkut
Terima kasih 🙏
#eFaktur
#Pengkreditan
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#eFaktur
#SolusiError
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Bila akses coretax kembali, pastikan sudah clear cache browsernya dulu atau gunakan mode incognito, karena setiap downtime pasti update aplikasinya. Sehingga dengan begini tidak conflict dengan data aplikasi yang lama.
Dampaknya: akses coretax setelah clear cache akan loading terasa lama karena akan download data aplikasi di background di dalam browser. Refresh bila blank hingga load sempurna. Akses berikutnya seharusnya sudah lebih cepat/normal.
#eFaktur
#SPTPPN
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#SPTPPN
#XML #Digunggung
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#Pembayaran
#TagihanPajak
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Sudah diselesaikan, [klik ini] untuk updatenya
———
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
📋 *Tanggal Penyelesaian:* 6, 7, dan 8 Januari 2025
DJP telah menyelesaikan beberapa isu eksternal terkait penggunaan Coretax DJP, khususnya dalam registrasi data, akses sistem & OTP, dan pengajuan SKB.
📌 Penyelesaian yang dilakukan mencakup:
---
A. Kendala Registrasi dan Data
Kendala teknis terkait proses registrasi dan update data Wajib Pajak di Coretax DJP:
---
B. Kendala Akses Sistem dan OTP
Kategori ini mencakup masalah terkait akses ke sistem Coretax dan penerimaan OTP untuk verifikasi.
---
C. Kendala Pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB)
Kendala dalam pengajuan SKB PPh/PPN oleh Wajib Pajak.
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#eFaktur
#PMK131
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Kasus tombol PDF tidak terbentuk pada Faktur Pajak yang sudah Approvad, ada yang ditunggu hingga muncul sendiri (sampai besoknya), ada yang belum muncul.
Untuk tahu kontak KPP terdaftarnya silakan ke https://t.me/infopajaksbyrungkut/1182
Untuk tahu kontak KPP terdaftarnya silakan ke https://t.me/infopajaksbyrungkut/1182
#eFaktur
#Kode07
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
