#Pembayaran
#PHTB
Setelah pembayaran PPhTB, Wajib Pajak mengajukan permohonan validasi Suket PPhTB secara online melalui akun Coretax-nya. Kode layanan administrasi adalah AS.01-03 (validasi SSP PPh atas PHTB). Permohonan ini bersifat otomatis dan bukti Suket PPhTB diunduh langsung bila seluruh isian lengkap dan telah tervalidasi.
Silakan simak panduan dan rangkumannya pada postingan berikut https://t.me/infopajaksbyrungkut/1221
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1