Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
[ Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK valid pada Bukti Potong PPh 21 Bulanan (BPMP) ]
Yth. Wajib Pajak Pemberi Kerja,
📌 INSTRUKSI UNTUK PEMBERI KERJA:
📂 KONFIRMASI DATA BPMP TERDAMPAK
Pemberi kerja dapat melakukan konfirmasi daftar BPMP yang telah diganti ke NIK ke KPP terdaftar masing-masing.
--
t.me/FAQcoretax
#TipisTipis
Bakal ada breaking news buat pemberi kerja besok pagi.
Silakan istirahat, minum yang banyak, semoga sahur tidak skip dan besok puasanya dilancarkan.
—
t.me/FAQcoretax
Bakal ada breaking news buat pemberi kerja besok pagi.
Silakan istirahat, minum yang banyak, semoga sahur tidak skip dan besok puasanya dilancarkan.
—
t.me/FAQcoretax
#TipisTipis
Sebentar malam ba'da Isya jika ada rencana buka Coretax, silakan dibatalkan dulu ya. Mungkin ini pertanda malam seribu bintang. 🙏
—
t.me/FAQcoretax
Sebentar malam ba'da Isya jika ada rencana buka Coretax, silakan dibatalkan dulu ya. Mungkin ini pertanda malam seribu bintang. 🙏
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenyelesaianKendala
Atas kendala retur sebelumnya, kabarnya baru saja tim teknis PSIAP telah lakukan deploy perbaikan. Silakan untuk dicek dan dicoba kembali.
--
t.me/FAQcoretax
Atas kendala retur sebelumnya, kabarnya baru saja tim teknis PSIAP telah lakukan deploy perbaikan. Silakan untuk dicek dan dicoba kembali.
--
t.me/FAQcoretax
218. Suami istri memilih MT.
Suami menerima penghasilan di A1 sebesar 100jt.
Istri menerima A1 26jt.
Si istri sudah lapor SPT sendiri.
Kenapa saat lapor SPT Tahunan (lampiran 4 penghitungam gabungan) suami yang muncul malah pendapatan istri dan suami di kolom pendapatan suami (sebesar 126 juta), padahal sudah memilih MT?
📌 MENGAPA PENGHASILAN ISTRI MASUK KE SPT SUAMI?
🔄 JIKA SEBENARNYA STATUSNYA MT (MEMILIH TERPISAH)
💡 Intinya: Status di DUK menentukan logika prepopulasi penghasilan dan bukti potong di SPT. Jika statusnya tanggungan, maka sistem akan otomatis menarik data tanggungan tersebut masuk ke dalam SPT yang bersangkutan sebagai penanggung (kepala keluarga), terlepas dari status kewajiban pajak keluarga yang dideklarasikan di induk SPT.
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
Atas kendala retur yang diimport via XML yang hasilnya tidak sesuai karena nilai pada kolom total harga membengkak (menjumlahkan nilai total harga pada baris sebelumnya) yang mana seharusnya cukup kuantitas x harga satuan per baris. Kendala tersebut saat ini sudah diteruskan ke pengembang oleh tim teknis PSIAP.
Mohon menunggu kabar selanjutnya.
—
t.me/FAQcoretax
Atas kendala retur yang diimport via XML yang hasilnya tidak sesuai karena nilai pada kolom total harga membengkak (menjumlahkan nilai total harga pada baris sebelumnya) yang mana seharusnya cukup kuantitas x harga satuan per baris. Kendala tersebut saat ini sudah diteruskan ke pengembang oleh tim teknis PSIAP.
Mohon menunggu kabar selanjutnya.
—
t.me/FAQcoretax
Sampai jam 11 malam ini terdapat planned downtime.
Semoga setelahnya Coretax dapat diakses dengan lancar kembali.
--
t.me/FAQcoretax
Semoga setelahnya Coretax dapat diakses dengan lancar kembali.
--
t.me/FAQcoretax
Error saat klik bayar dan lapor dengan notifikasi: Please fill in the required field on Form L-4
Padahal lampiran L-4 telah terisi seluruhnya.
Infonya PSIAP telah meneruskan ke pengembang untuk diperbaiki. Silakan menunggu kabar selanjutnya.
Simpan konsep SPT saat ini.
--
t.me/FAQcoretax
218. Mengapa data pengurus tetap muncul atau bahkan ganda di L2 A SPT Tahunan Badan 2025 meskipun sudah dihapus dari tabel Pihak Terkait? Apa logika sistem Coretax dalam menentukan siapa saja yang muncul di lampiran L2 A?
PENGATURAN DATA PENGURUS/PEMEGANG SAHAM
📌 Agar Prefill Tepat di L2A SPT Badan Tahun Pajak 2025
Pengisian data Pihak Terkait (Pengurus/Pemegang Saham) sangat menentukan apakah nama tersebut muncul atau tidak di Lampiran L2A SPT Badan 2025.
🧩 ISU UTAMA
1️⃣ KETENTUAN PENGISIAN TANGGAL (Tahun Pajak 2025)
2️⃣ CONTOH PERUBAHAN PENGURUS TENGAH TAHUN 2025
⚠️ PERINGATAN
📝 KESIMPULAN:
• ✔️ Muncul di L2A 2025 → Tanggal Mulai sebelum 31 Desember 2025
• ✔️ Hilang dari L2A 2025 → Tanggal Berakhir sebelum 1 Januari 2025
• 📌 Intinya: Perhatikan logika tanggal, bukan sekadar klik hapus.
--
t.me/FAQcoretax
217. Perlukah Membuat Kode Billing Manual Jika ingin lunasi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Kurang Bayar?
❌ Jangan Buat Kode Billing Manual
✅ Cara yang Benar Bayar SPT Status Kurang Bayar
🎯 Kesimpulan
--
t.me/FAQcoretax