Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#UpdateEskalasi
Sampai pukul 07.53 WIB, jumat 15 Mei 2026,
Eskalasi atas:
* 4️⃣ PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FPK yang tidak sesuai
* 4️⃣🅱️ 4.B. Gagal unduh PDF Faktur Pajak (Keluaran, Masukan) termasuk Retur
Telah selesai ditindaklanjuti tim TIK
Silakan ikuti di masing-masing pengumuman eskalasi untuk tindakan selanjutnya.
Terima kasih 🙏
--
t.me/FAQcoretax
Sampai pukul 07.53 WIB, jumat 15 Mei 2026,
Eskalasi atas:
* 4️⃣ PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FPK yang tidak sesuai
* 4️⃣🅱️ 4.B. Gagal unduh PDF Faktur Pajak (Keluaran, Masukan) termasuk Retur
Telah selesai ditindaklanjuti tim TIKSilakan ikuti di masing-masing pengumuman eskalasi untuk tindakan selanjutnya.
Terima kasih 🙏
--
t.me/FAQcoretax
#Reminder
Masih pada banyak yang nanyain kok bukti potong saya ga ada di dokumen saya.
Sesuai FAQ 216, 27 februari 2025, per Mei 2026 akses dokumen bukti potong beralih sepenuhnya di menu eBupot > Bukti Potong Saya.
Silakan bagi PIC, signer ebupot PPh, untuk akses menu tersebut di eBupot > Bukti Potong Saya.
--
t.me/FAQcoretax
Masih pada banyak yang nanyain kok bukti potong saya ga ada di dokumen saya.
Sesuai FAQ 216, 27 februari 2025, per Mei 2026 akses dokumen bukti potong beralih sepenuhnya di menu eBupot > Bukti Potong Saya.
Silakan bagi PIC, signer ebupot PPh, untuk akses menu tersebut di eBupot > Bukti Potong Saya.
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi
Per saat ini: Eskalasi atas
* 4️⃣ PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FPK yang tidak sesuai
* 4️⃣🅱️ 4.B. Gagal unduh PDF Faktur Pajak (Keluaran, Masukan) termasuk Retur
Telah selesai ditindaklanjuti tim TI.
Silakan ikuti di masing-masing pengumuman eskalasi untuk tindakan selanjutnya.
Terima kasih 🙏
--
t.me/FAQcoretax
Per saat ini: Eskalasi atas
* 4️⃣ PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FPK yang tidak sesuai
* 4️⃣🅱️ 4.B. Gagal unduh PDF Faktur Pajak (Keluaran, Masukan) termasuk Retur
Telah selesai ditindaklanjuti tim TI.
Silakan ikuti di masing-masing pengumuman eskalasi untuk tindakan selanjutnya.
Terima kasih 🙏
--
t.me/FAQcoretax
241. Jika Pembeli menerima permintaan persetujuan Pembatalan Faktur Pajak dari Penjual, tetapi tidak setuju dengan pembatalan tersebut, apakah Pembeli boleh menekan tombol “Tandai sebagai Tidak Valid”?
⚠️ HATI-HATI. JANGAN ASAL KLIK.
Jika Anda sebagai Pembeli menerima notifikasi Permintaan Pembatalan Faktur Pajak Masukan (yang sudah dikreditkan) dari Penjual, namun Anda TIDAK SETUJU faktur tersebut dibatalkan, jangan terburu-buru menekan tombol apa pun.
✅ PALING AMAN: ABAIKAN SAJA.
Artinya:
* Jangan klik "Setuju/Approve" pembatalan
* Jangan klik “Tandai sebagai Tidak Valid”
* Koordinasikan terlebih dahulu dengan Penjual
* Pastikan secara riil/transaksi apakah faktur tersebut memang seharusnya dibatalkan atau tidak.
❌ KENAPA JANGAN KLIK “TANDAI TIDAK VALID”?
🚨 RISIKO BAGI PEMBELI:
💡 Catatan:
STATUS FAKTUR "WAITING FOR CANCELLATION"
(Ingat: "Tandai sebagai Tidak Valid" BUKAN untuk menolak pembatalan faktur).
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi
Atas eskalasi 4 PDF Faktur Yang Tidak Sesuai yang dimasukkan s.d. 8 Mei pukul 8.02 WIB telah selesai diperbaiki oleh tim teknis TIK.
Silakan ikuti petunjuk berikut
--
t.me/FAQcoretax
Atas eskalasi 4 PDF Faktur Yang Tidak Sesuai yang dimasukkan s.d. 8 Mei pukul 8.02 WIB telah selesai diperbaiki oleh tim teknis TIK.
Silakan ikuti petunjuk berikut
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi
Kabarnya per pagi ini telah dilakukan cleansing massal atas WP yang terkendala unduh induk PDF SPT.
Setelah disampling, data yang telah eskalasi sudah diperbaiki.
Arahan saat ini: Silakan bagi WP yang sudah maupun belum eskalasi untuk coba unduh PDF SPT Tahunan PPh OP atau Badan lagi (Klik tombol PDF abu-abu), kemudian klik Refresh Tabel untuk update prosesnya.
Silakan dicoba..
—
t.me/FAQcoretax
Kabarnya per pagi ini telah dilakukan cleansing massal atas WP yang terkendala unduh induk PDF SPT.
Setelah disampling, data yang telah eskalasi sudah diperbaiki.
Arahan saat ini: Silakan bagi WP yang sudah maupun belum eskalasi untuk coba unduh PDF SPT Tahunan PPh OP atau Badan lagi (Klik tombol PDF abu-abu), kemudian klik Refresh Tabel untuk update prosesnya.
Silakan dicoba..
—
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi
Atas eskalasi 4 yang dimasukkan sejak 4 Mei s.d. 6 Mei telah selesai diperbaiki.
Silakan ikuti petunjuk ini selanjutnya melakukan apa.
--
t.me/FAQcoretax
Atas eskalasi 4 yang dimasukkan sejak 4 Mei s.d. 6 Mei telah selesai diperbaiki.
Silakan ikuti petunjuk ini selanjutnya melakukan apa.
--
t.me/FAQcoretax
#EskalasKolektif 4.D.
Kami sampaikan bahwa eskalasi yang sudah masuk sedang diproses oleh tim teknis PSIAP.
Untuk saat ini, eskalasi ditutup sementara karena kendala teknis.
Akan kabari segera jika sudah dibuka kembali
—
t.me/FAQcoretax
Kami sampaikan bahwa eskalasi yang sudah masuk sedang diproses oleh tim teknis PSIAP.
Untuk saat ini, eskalasi ditutup sementara karena kendala teknis.
Akan kabari segera jika sudah dibuka kembali
—
t.me/FAQcoretax
4.D. PDF SPT Tidak Dapat Diunduh (Tahunan Badan dan OP)
Eskalasi ini ditujukan bagi WP Badan atau OP yang tidak dapat mengunduh SPT Tahunan yang sudah dilaporkan, karena saat klik icon PDF di SPT Dilaporkan:
* Tertahan diproses "Generating is in progress" atau
* Terdapat error lain
Kami akan bantu eskalasikan ke tim Teknis PSIAP
Silakan isi form:
🔗 t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif → Pilh 4.D.
📢 Info progres penyelesaian diumumkan melalui 👉 t.me/FAQcoretax atau via 📧 Email yang dimasukkan ke form.
✅ Wajib Pajak dapat mengecek berkala grid "SPT Dilaporkan". Perbaikan akan mengakibatkan icon PDF kembali jadi abu-abu tua, maka selanjutnya WP harus klik icon PDF sampai icon jadi warna merah, yang artinya dokumen sudah dapat diunduh.
⏳ Catatan: Eskalasi ini dapat ditutup sewaktu-waktu. Silakan dimanfaatkan
—
t.me/FAQcoretax
Silakan isi form berikut:
🔗 t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif → Pilh 4️⃣
📢 Info progres penyelesaian diumumkan melalui 👉 t.me/FAQcoretax
✅ Setelah isi form:
* PKP Penjual melakukan generate ulang PDF Faktur Pajak (klik icon PDF)
* Generate dimaksud hanya dilakukan melalui akun impersonate PIC atau Signer Faktur Penjual.
* Dilarang generate dari login WP Badan atau oleh lawan transaksi (agar tidak timbul ketidaksesuaian baru).
* Khusus untuk PDF yang telah sesuai namun grid nama penandatangannya nama perusahaan tidak perlu generate, cek di grid faktur pajak keluarannya.
⏳ Catatan: Eskalasi ini dapat ditutup sewaktu-waktu. Silakan dimanfaatkan
—
t.me/FAQcoretax
#PerpanjanganSPT
Kabarnya sebagian besar pemberitahuan perpanjangan SPT sudah selesai diproses.
Silakan bagi yang mengajukan permohonan perpanjangan SPT untuk mengecek Ijin Perpanjangan Penyampaian SPT di modul Layanan Wajib Pajak > Layanan Administrasi > Daftar Fasilitas Saya
Disarankan untuk clear cache atau gunakan tab incognito pada browser (ctrl + shift + N)
--
t.me/FAQcoretax
Kabarnya sebagian besar pemberitahuan perpanjangan SPT sudah selesai diproses.
Silakan bagi yang mengajukan permohonan perpanjangan SPT untuk mengecek Ijin Perpanjangan Penyampaian SPT di modul Layanan Wajib Pajak > Layanan Administrasi > Daftar Fasilitas Saya
Disarankan untuk clear cache atau gunakan tab incognito pada browser (ctrl + shift + N)
--
t.me/FAQcoretax
#Deposit200 #PerpanjanganSPT #SPTTahunan
240. Bagaimana nasib saldo Deposit Penyampaian Perpanjangan SPT Tahunan (MAP 411618 KJS 200) jika permohonan ditolak, atau belum disetujui?
Saldo Deposit Pajak KJS 200 TIDAK HANGUS.
FAQ TERKAIT LAINNYA:
1⃣ Cara lunasi selisih tambahan kurang bayar atas SPT Tahunan yang Diberikan perpanjangan FAQ 230 dan FAQ 231
--
t.me/FAQcoretax
240. Bagaimana nasib saldo Deposit Penyampaian Perpanjangan SPT Tahunan (MAP 411618 KJS 200) jika permohonan ditolak, atau belum disetujui?
Saldo Deposit Pajak KJS 200 TIDAK HANGUS.
FAQ TERKAIT LAINNYA:
1⃣ Cara lunasi selisih tambahan kurang bayar atas SPT Tahunan yang Diberikan perpanjangan FAQ 230 dan FAQ 231
--
t.me/FAQcoretax
#BC #Ekspor #KSWP
Tambahan Info
Agar dapat diperhatikan juga untuk dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang Melalui atau Dari PLB (BC 3.3) adalah pemberitahuan pabean yang digunakan untuk memberitahukan Ekspor Melalui PLB atau Ekspor Dari PLB, biasanya menggunakan jasa Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan yang biasa disebut PPJK.
Jadi dimungkinkan WP eksportir sudah memenuhi kewajiban perpajakannya namun PPJK-nya belum melaporkan SPT Tahunan dan ini yang menjadi penyebab dokumen BC 3.3 tidak memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut dengan keterangan KSWP tidak valid.
Semoga pihak-pihak terkait dapat berkoordinasi dengan baik dan dimudahkan segala urusannya..
—
t.me/FAQcoretax
Tambahan InfoAgar dapat diperhatikan juga untuk dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang Melalui atau Dari PLB (BC 3.3) adalah pemberitahuan pabean yang digunakan untuk memberitahukan Ekspor Melalui PLB atau Ekspor Dari PLB, biasanya menggunakan jasa Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan yang biasa disebut PPJK.
Jadi dimungkinkan WP eksportir sudah memenuhi kewajiban perpajakannya namun PPJK-nya belum melaporkan SPT Tahunan dan ini yang menjadi penyebab dokumen BC 3.3 tidak memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut dengan keterangan KSWP tidak valid.
Semoga pihak-pihak terkait dapat berkoordinasi dengan baik dan dimudahkan segala urusannya..

—
t.me/FAQcoretax
#Reminder #Relaksasi #SPTTahunan #KSWP
Izin mengingatkan terkait adanya relaksasi berupa pembebasan sanksi administrasi (denda dan bunga) bagi Wajib Pajak Badan yang terlambat membayar dan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025, dengan ini disampaikan:
Bahwa relaksasi yang diumumkan DJP adalah kebijakan penghapusan sanksi administratif, bukan perpanjangan jangka waktu pelaporan.
Hal tersebut, berarti kewajiban pelaporan tetap berlaku sesuai ketentuan, namun sanksi keterlambatan tidak dikenakan/dihapus dalam hal WP terlambat menyampaikan laporan SPT Tahunan.
Validasi KSWP yang dipasang di banyak KL/instansi termasuk di DJBC adalah berdasarkan regulasi dimana salah satu validasinya berupa pengecekan secara sistem apakah WP telah atau belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 (dua) Tahun Pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian WP yang belum lapor SPT Tahunan atau tidak mengajukan pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT, tetap akan mendapat status tidak valid atas KSWPnya.
Sehubungan poin-poin di atas, apabila ada kebutuhan validitas KSWP diimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunan yang menjadi kewajibannya. Sedangkan bagi yang sudah menyampaikan pemberitahuan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan, dapat menghubungi KPP untuk prioritas approval di KLIP atau melalui tiketing mandiri sesuai FAQ 120.
Semoga info ini membantu
Izin mengingatkan terkait adanya relaksasi berupa pembebasan sanksi administrasi (denda dan bunga) bagi Wajib Pajak Badan yang terlambat membayar dan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025, dengan ini disampaikan:
Bahwa relaksasi yang diumumkan DJP adalah kebijakan penghapusan sanksi administratif, bukan perpanjangan jangka waktu pelaporan.
Hal tersebut, berarti kewajiban pelaporan tetap berlaku sesuai ketentuan, namun sanksi keterlambatan tidak dikenakan/dihapus dalam hal WP terlambat menyampaikan laporan SPT Tahunan.
Validasi KSWP yang dipasang di banyak KL/instansi termasuk di DJBC adalah berdasarkan regulasi dimana salah satu validasinya berupa pengecekan secara sistem apakah WP telah atau belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 (dua) Tahun Pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian WP yang belum lapor SPT Tahunan atau tidak mengajukan pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT, tetap akan mendapat status tidak valid atas KSWPnya.
Sehubungan poin-poin di atas, apabila ada kebutuhan validitas KSWP diimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunan yang menjadi kewajibannya. Sedangkan bagi yang sudah menyampaikan pemberitahuan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan, dapat menghubungi KPP untuk prioritas approval di KLIP atau melalui tiketing mandiri sesuai FAQ 120.Semoga info ini membantu

#InfoUpdate
Terkait notif "Proses Submit Sedang Berjalan" pada SPT Masa PPN telah selesai ditangani massal oleh Tim PSIAP.
➡️ Silakan submit ulang ✅
Terima kasih. 🌻
note:
Perhatikan kembali data isian SPT sebelum klik bayar dan lapor.
—
t.me/FAQcoretax
Terkait notif "Proses Submit Sedang Berjalan" pada SPT Masa PPN telah selesai ditangani massal oleh Tim PSIAP.
➡️ Silakan submit ulang ✅
Terima kasih. 🌻
note:
Perhatikan kembali data isian SPT sebelum klik bayar dan lapor.
—
t.me/FAQcoretax
Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
Berlaku 01 Mei 2026 - s.d. Dicabut
https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/2f725288-4479-49f5-ad2f-06d7c795834c/2026pmkeuangan028.pdf