Silakan isi form berikut:
🔗 t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif → Pilh 4️⃣
📢 Info progres penyelesaian diumumkan melalui 👉 t.me/FAQcoretax
✅ Setelah isi form:
* PKP Penjual melakukan generate ulang PDF Faktur Pajak (klik icon PDF)
* Generate dimaksud hanya dilakukan melalui akun impersonate PIC atau Signer Faktur Penjual.
* Dilarang generate dari login WP Badan atau oleh lawan transaksi (agar tidak timbul ketidaksesuaian baru).
* Khusus untuk PDF yang telah sesuai namun grid nama penandatangannya nama perusahaan tidak perlu generate, cek di grid faktur pajak keluarannya.
⏳ Catatan: Eskalasi ini dapat ditutup sewaktu-waktu. Silakan dimanfaatkan
—
t.me/FAQcoretax