Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
Atas pembayaran kode billing/deposit yang belum masuk ke buku besar yang dilakukan saat downtime Coretax, sehingga atas SPT terkait masih menunggu pembayaran, silakan untuk dapat ditunggu hingga proses sinkronisasi selesai.
Bila butuh segera, silakan dapat manfaatkan eskalasi kolektif nomor 1.
👉 t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif
—
t.me/FAQcoretax
1️⃣ Tutorial Coretax SPT Tahunan PPh Orang Pribadi - Untuk Pekerja Bebas
https://youtu.be/VIEc25dsabo?si=2L9nShP0PRWNeAjD
2️⃣ Tutorial Coretax SPT Tahunan PPh Orang Pribadi - Untuk UMKM
https://www.youtube.com/watch?v=eXQbss7Uf3g
3️⃣ Tutorial Coretax Khusus Pengisian Lampiran Rekonsiliasi Laporan Keuangan SPT Tahunan Badan https://www.youtube.com/watch?v=6bm9QwjCeww
Selanjutnya akan diupdate di linktree Tutorial Coretax di satu tempat di t.kemenkeu.go.id/tutorialSPTcoretax
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
24-09-2025
Kendala error 'Exception has been thrown by the target of an invocation' terkait nota retur telah selesai perbaikannya.
Silakan mencoba kembali untuk unduh, hapus, atau buat baru nota retur hingga upload. Semoga berhasil dan lancar.
--
http://t.me/FAQcoretax
24-09-2025
Kendala error 'Exception has been thrown by the target of an invocation' terkait nota retur telah selesai perbaikannya.
Silakan mencoba kembali untuk unduh, hapus, atau buat baru nota retur hingga upload. Semoga berhasil dan lancar.
--
http://t.me/FAQcoretax
#InfoUpdate #XML #FakturPajakKeluaran
20-09-2025
Rilis Update Template Faktur PK v1.6
(Converter masih menggunakan v1.5)
🔎 Update Referensi Kode Transaksi 07:
🔸TD.00513 - Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun Rumah Susun Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
🔹TD.00524 - PPN Ditanggung Pemerintah
🔍 Update Cap Fasilitas Kode Transaksi 07:
🔸 TD.01113 - PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKSEKUSI PMK NOMOR 13 TAHUN 2025
🔹 TD.01124 - (Tidak ada Cap)
📦 Update Satuan Ukur
UM.0034 - Meter Kubik
UM.0035 - Sentimeter Persegi
UM.0036 - Drum
UM.0037 - Karton
UM.0038 - Kwh
UM.0039 - Roll
Silakan menyesuaikan sesuai kebutuhan.
Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
20-09-2025
Rilis Update Template Faktur PK v1.6
(Converter masih menggunakan v1.5)
🔎 Update Referensi Kode Transaksi 07:
🔸TD.00513 - Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun Rumah Susun Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
🔹TD.00524 - PPN Ditanggung Pemerintah
🔍 Update Cap Fasilitas Kode Transaksi 07:
🔸 TD.01113 - PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKSEKUSI PMK NOMOR 13 TAHUN 2025
🔹 TD.01124 - (Tidak ada Cap)
📦 Update Satuan Ukur
UM.0034 - Meter Kubik
UM.0035 - Sentimeter Persegi
UM.0036 - Drum
UM.0037 - Karton
UM.0038 - Kwh
UM.0039 - Roll
Silakan menyesuaikan sesuai kebutuhan.
Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
23/09/2025 Pukul 08.00 WIB
Atas kendala di mana masa pajak FP uang muka atau pelunasan yang mengikuti masa pajak FP UM sebelumnya baik saat masih konsep atau yang sudah terlanjur terupload, sudah dilakukan cleansing massal, sehingga atas pembuatan baru atau FP UM yang terbentuk tersebut masa pajaknya sudah sesuai tanggal fakturnya, kecuali FP Pengganti.
Untuk kasus yang sudah terlanjur terupload, silakan untuk lakukan pembetulan di masa pajak yang terdampak dalam hal SPT nya telah terlapor.
Silakan dicoba kembali, bila terdapat kejadian baru silakan komentar atau hubungi KPP/Kring Pajak
--
t.me/FAQcoretax
23/09/2025 Pukul 08.00 WIB
Atas kendala di mana masa pajak FP uang muka atau pelunasan yang mengikuti masa pajak FP UM sebelumnya baik saat masih konsep atau yang sudah terlanjur terupload, sudah dilakukan cleansing massal, sehingga atas pembuatan baru atau FP UM yang terbentuk tersebut masa pajaknya sudah sesuai tanggal fakturnya, kecuali FP Pengganti.
Untuk kasus yang sudah terlanjur terupload, silakan untuk lakukan pembetulan di masa pajak yang terdampak dalam hal SPT nya telah terlapor.
Silakan dicoba kembali, bila terdapat kejadian baru silakan komentar atau hubungi KPP/Kring Pajak
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
Senin, 22 September 2025. Pukul 13.20 WIB
Direktorat TIK bersama pihak pihak terkait sedang berupaya maksimal menangani kendala jaringan yang berdampak pada aplikasi eksternal DJP.
—
t.me/FAQcoretax
Senin, 22 September 2025. Pukul 13.20 WIB
Direktorat TIK bersama pihak pihak terkait sedang berupaya maksimal menangani kendala jaringan yang berdampak pada aplikasi eksternal DJP.
—
t.me/FAQcoretax
Buku ini menyajikan penjelasan komprehensif & terkini tentang berbagai fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Badan, lengkap dengan studi kasus praktis agar lebih mudah dipahami.
🔎 Isi utama buku:
• Tax Holiday
• Tax Allowance
• Investment Allowance
• Super Tax Deduction (litbang & vokasi)
• Insentif KEK
• Insentif investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN)
📑 Setiap bab dilengkapi dengan:
• Latar belakang kebijakan
• Syarat & ketentuan
• Prosedur pengajuan
• Mekanisme pelaporan
• Studi kasus implementasi
📥 Baca sinopsis & unduh bukunya di:
👉 FAQcoretax
👉 pajak.go.id
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
22/9/2025 9:25 WIB
Atas kendala tanggal faktur pajak yang tidak bisa diubah telah selesai diperbaiki. Silakan untuk CCLoLi, dan coba kembali.
—
t.me/FAQcoretax
22/9/2025 9:25 WIB
Atas kendala tanggal faktur pajak yang tidak bisa diubah telah selesai diperbaiki. Silakan untuk CCLoLi, dan coba kembali.
—
t.me/FAQcoretax
Silakan merujuk pada hak mengajukan penghapusan sanksi yang sudah diatur di PMK 118 Tahun 2024.
Sesuai Pasal 27 ayat 3 huruf f PMK 118, salah satu alasan diberikan penghapusan adalah kendala jaringan/gangguan yang menyebabkan terganggungnya pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Info terkait permohonan sanksi tersebut, silakan baca resumenya di sini https://t.me/infopajaksbyrungkut/1443
✅ Kuncinya: simpan dokumentasi yang menyebabkan kendala, seperti pengumuman, capture coretax saat diakses dengan timestamp/jam komputer dsbnya.
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
19-09-2025 pukul 11.00 WIB
Kendala error 'Exception has been thrown by the target of an invocation' pada saat delete dan upload nota retur sedang dalam penanganan.
Akan segera diinformasikan apabila sudah ada update progressnya.
--
http://t.me/FAQcoretax
19-09-2025 pukul 11.00 WIB
Kendala error 'Exception has been thrown by the target of an invocation' pada saat delete dan upload nota retur sedang dalam penanganan.
Akan segera diinformasikan apabila sudah ada update progressnya.
--
http://t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
⏳Deploy 18-09-2025
🔻 Perbaikan agar Tanggal Faktur Pajak Uang Muka berikutnya atau Pelunasan mengikuti tanggal sistem saat pembuatan Faktur Uang Muka/Pelunasan (System Date)
🔺 Perbaikan tampilan Masa Pajak Faktur yang berbeda dengan Tanggal Faktur
--
t.me/FAQcoretax
⏳Deploy 18-09-2025
🔻 Perbaikan agar Tanggal Faktur Pajak Uang Muka berikutnya atau Pelunasan mengikuti tanggal sistem saat pembuatan Faktur Uang Muka/Pelunasan (System Date)
🔺 Perbaikan tampilan Masa Pajak Faktur yang berbeda dengan Tanggal Faktur
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
⏳18-09-2025 17:37
Atas kendala posting SPT PPN yang failed sudah selesai fixing.
Silakan dicoba kembali.
Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
⏳18-09-2025 17:37
Atas kendala posting SPT PPN yang failed sudah selesai fixing.
Silakan dicoba kembali.
Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
Atas retur pajak masukan yang berhasil dibuat melalui metode key in (rekam manual) namun belum muncul di grid. Silakan tinggal menunggu sinkronisasi dan cek berkala gridnya.
Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
Atas retur pajak masukan yang berhasil dibuat melalui metode key in (rekam manual) namun belum muncul di grid. Silakan tinggal menunggu sinkronisasi dan cek berkala gridnya.
Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
khusus untuk asosiasi GAPMMI/HIPPINDO/APLI/APRNDO/REI langsung dari studio P2humas KPDJP
Link zoom: http://s.kemenkeu.go.id/zoomedukasispt16sep1
Silakan join selama kursi masih ada
Mohon untuk berdiskusi dengan positif dan sopan ya. Tidak ada toleransi spam. Biar edukasi lancar dan kondusif.
Terima kasih.
171. Bagaimana solusinya jika terdapat nilai kompensasi LB PPh Pasal 26 di induk SPT PPh Pasal 21/26 Coretax yang berasal dari pembetulan SPT sebelumnya dan nilai LB PPh Pasal 26 tersebut juga muncul di dasbor kompensasi, padahal sebenarnya WP tidak memiliki LB tersebut?
📌 Permasalahan
Muncul nilai kompensasi LB PPh Pasal 26 di Induk SPT PPh Pasal 21/26 (Coretax) yang berasal dari SPT pembetulan sebelumnya, padahal seharusnya nilai itu tidak muncul. Nilai tersebut juga ikut tampil di dasbor kompensasi.
✅ Solusi Sementara
Lakukan offset atas nilai LB kompensasi PPh Pasal 26 yang tidak seharusnya tersebut melalui pembuatan Bukti Pemotongan (BP) 26 dengan Kode Objek Pajak 27-100-99, agar tidak sampai digunakan untuk pelunasan PPh 26 yang seharusnya, bila ada di kemudian hari.
🛠 Langkah-langkah Pembuatan BP 26
🎯 Hasil Akhir
• Nilai kompensasi LB PPh Pasal 26 yang salah muncul akan ter-offset.
• SPT berikutnya akan bersih dari kompensasi LB Pasal 26 yang tidak seharusnya
✍️ Catatan
• Pastikan melakukan komunikasi dengan AR atau penyuluh KPP terkait kendala yang dihadapi.
—
t.me/FAQcoretax
170. Bagaimana perlakuan batasan omzet PP 55 (PPh Final UMKM) untuk suami-istri (PH/MT) yang keduanya memiliki usaha?
—
t.me/FAQcoretax
—
t.me/FAQcoretax
#SPTOP #Registrasi
169. Bagaimana perhitungan PPh jika suami-istri memiliki NPWP terpisah (status PH/MT)?
—
t.me/FAQcoretax
169. Bagaimana perhitungan PPh jika suami-istri memiliki NPWP terpisah (status PH/MT)?
—
t.me/FAQcoretax