Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
Pukul 11:00 WIB
Terkait error failed generate letter number! Please click SIGN again!
Dari tim teknis PSIAP, diinfokan untuk dicoba kembali, semoga lancar.
—
t.me/FAQcoretax
#EskalasiKolektif
Terkait kendala Faktur Pajak Keluaran yang:
Nama Penandatangan pada grid Faktur Pajak Keluaran atas nama perusahaan, bukan atas nama Signer/PIC padahal di PDF sudah benar
🎟Kami bantu tiket melati ke PSIAP dengan mengisi form eskalasi nomor 4️⃣ pada tautan t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif "Eskalasi Kolektif: PDF FP Keluaran Tidak Sesuai"
Hanya butuh data FP yang dimaksud dan akan disesuaikan langsung setelah selesai ditindaklanjuti.
Silakan dimanfaatkan. Terima kasih 👍
—
t.me/FAQcoretax
Terkait kendala Faktur Pajak Keluaran yang:
Nama Penandatangan pada grid Faktur Pajak Keluaran atas nama perusahaan, bukan atas nama Signer/PIC padahal di PDF sudah benar
🎟Kami bantu tiket melati ke PSIAP dengan mengisi form eskalasi nomor 4️⃣ pada tautan t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif "Eskalasi Kolektif: PDF FP Keluaran Tidak Sesuai"
Hanya butuh data FP yang dimaksud dan akan disesuaikan langsung setelah selesai ditindaklanjuti.
Silakan dimanfaatkan. Terima kasih 👍
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
Per 17.00 WIB
Informasi dari tim teknis PSIAP:
Update informasi terkait kendala SPT SPT belum pindah statusnya menjadi "SPT sudah dilaporkan" dengan pesan "transaksi masih dalam proses" atau "proses submit sedang berjalan":
1️⃣ Per malam ini sudah diproses semua atas SPT PPN dengan status Nihil dan LB, jadi bagi Bapak/Ibu yang melakukan submit SPT PPN dengan status Nihil dan LB silakan dicek apakah SPTnya sudah masuk ke menu "SPT sudah dilaporkan" di akun Coretax. Sebagian besar sudah berubah statusnya menjadi dilaporkan, namun dalam hal masih ada SPT PPN LB atau Nihil yang statusnya masih Konsep, silakan dilakukan submit SPT ulang.
2️⃣ Untuk SPT PPN dengan status KB, baik dengan pembayaran melalui biling maupun deposit, masih dalam antrian pengecekan dan pemrosesan.
3️⃣ Dalam konteks status pelaporan SPT PPN digunakan dalam pengecekan validasi KSWP pada aplikasi CEISA Bea Cukai, sementara ini status pelaporan SPT PPN 3 masa terakhir tsb belum digunakan sebagai prasyarat validasi KSWP sampai proses no 2 selesai.
--
t.me/FAQcoretax
Per 17.00 WIB
Informasi dari tim teknis PSIAP:
Update informasi terkait kendala SPT SPT belum pindah statusnya menjadi "SPT sudah dilaporkan" dengan pesan "transaksi masih dalam proses" atau "proses submit sedang berjalan":
1️⃣ Per malam ini sudah diproses semua atas SPT PPN dengan status Nihil dan LB, jadi bagi Bapak/Ibu yang melakukan submit SPT PPN dengan status Nihil dan LB silakan dicek apakah SPTnya sudah masuk ke menu "SPT sudah dilaporkan" di akun Coretax. Sebagian besar sudah berubah statusnya menjadi dilaporkan, namun dalam hal masih ada SPT PPN LB atau Nihil yang statusnya masih Konsep, silakan dilakukan submit SPT ulang.
2️⃣ Untuk SPT PPN dengan status KB, baik dengan pembayaran melalui biling maupun deposit, masih dalam antrian pengecekan dan pemrosesan.
3️⃣ Dalam konteks status pelaporan SPT PPN digunakan dalam pengecekan validasi KSWP pada aplikasi CEISA Bea Cukai, sementara ini status pelaporan SPT PPN 3 masa terakhir tsb belum digunakan sebagai prasyarat validasi KSWP sampai proses no 2 selesai.
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala #PSIAP
04 Juli 2025
Dapat kami infokan bahwa faktur pajak yang diupload di e-faktur desktop periode 29-30 Juni 2025 mengalami kendala yang menyebabkan proses migrasi ke Coretax gagal.
Saat ini masih dalam proses dilakukan migrasi kembali, dengan estimasi data masuk ke Coretax di hari sabtu atau minggu (5-6 Juli 2025).
Semoga dimudahkan prosesnya..🪻
Segera setelah ada kabar akan kami update. Terima kasih
—
t.me/FAQcoretax
04 Juli 2025
Dapat kami infokan bahwa faktur pajak yang diupload di e-faktur desktop periode 29-30 Juni 2025 mengalami kendala yang menyebabkan proses migrasi ke Coretax gagal.
Saat ini masih dalam proses dilakukan migrasi kembali, dengan estimasi data masuk ke Coretax di hari sabtu atau minggu (5-6 Juli 2025).
Semoga dimudahkan prosesnya..🪻
Segera setelah ada kabar akan kami update. Terima kasih
—
t.me/FAQcoretax
Per 17:58 WIB
Atas nilai Jumlah kolom "JUMLAH PPh DIBAYAR DARI SPT YANG DIBETULKAN" di induk SPT PPh Unifikasi yang secara otomatis terisi padahal tidak ada pembetulan.
Kendala tersebut telah dilaporkan pada pengembang Mohon menunggu perbaikan.
Updatenya akan kami kabari secepatnya.
—
t.me/FAQcoretax
Kami mengimbau untuk selalu melakukan dokumentasi atas kendala jaringan/gangguan sistem berupa capture dengan tanggal komputer, atau screen recording atau pengumuman dan sensus error yang ada.
Bila suatu saat diterbitkan sanksi, silakan manfaatkan haknya mengajukan permohonan penghapusan sanksi dengan dokumen pendukung berupa dokumentasi yang telah dikumpulkan.
Selain itu, atas kendalanya silakan ajukan tiket Melati ke KPP/Kring Pajak.
Namun, untuk kendala Coretax tertentu seperti:
1. "Proses Submit Sedang Berjalan..", "Transaksi Masih Dapat Proses".. silakan untuk, silakan dapat manfaatkan eskalasi kolektif nomor 2.
2. Untuk kendapat bayar deposit tapi tidak masuk Buku besar, sehingga tidak bisa pemindahbukuan deposit saat lapor SPT, atau sudah bayar Kode Billing namun SPT masih menunggu pembayaran, maka bisa gunakan eskalasi kolektif nomor 1.
3. Kendala "Proses Prefilling sedang berjalan" saat klik posting, sistem membutuhkan waktu 30 menit hingga proses selesai. Silakan dicoba berkala. Bila lebih dari 30 menit tidak selesai, kami coba bantu untuk koordinasi eskalasi kolektif berikutnya.
Seluruh tautan Eskalasi Kolektif yang kami fasilitasi ada di satu tempat: 📌 t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif
Silakan dimanfaatkan
Semoga membantu kawan pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Terima kasih.
💡 Deposit Sudah Bayar, Tapi Belum Terbaca di Buku Besar Coretax?
Jika sudah setor deposit tapi saldonya belum masuk di Buku Besar Coretax, sehingga:
1. Tidak muncul tombol "Pemindahbukuan Deposit"
2. Ada notifikasi "Saldo deposit Anda tidak mencukupi..."
Silakan bisa manfaatkan Form Eskalasi Kolektif oleh @pajaksbyrungkut dan @madyaduabandung melalui:
👉 s.kemenkeu.go.id/eskalasideposit
Data akan segera diteruskan ke pusat untuk dapat ditangani lebih lanjut.
📢 Info progres penyelesaian dan notifikasi akan diumumkan melalui:
📌 Channel Telegram:
@infopajaksbyrungkut | @MadyaDuaBandung
atau WA masing-masing
💬 Diskusi: @diskusipajaksbyrungkut
⌚️ Form berbatas waktu dan dapat ditutup sewaktu-waktu
Terima kasih
#Reminder
Ada sebuah ritual yang saya sarankan untuk dilakukan setiap akses/login CORETAX
Tekan Ctrl + Shift + Delete
untuk Clear Cache and Cookies -> All time
Mengapa? Karena kita CORETAX masih terus dikembangkan. Ada deploy setiap hari. Bahkan mungkin setiap jam. Kita tidak tahu apa saja, tapi kita memastikan bahwa setiap akses, kita akses CORETAX dengan apa yang diharapkan versi terbaru, tanpa ada sisa sisa skrip, elemen, data rusak versi lama CORETAX.
Jadi bila mengalami kendala, jangan hanya dicoba ulang, Clear and Cookies dulu.
Setiap akses > CC
Setiap habis error > CC
Setiap ada kabar deployment > CC
Setiap ada yang bilang sudah normal > CC
Shortcutnya: Ctrl + Shift + Delete pada browser > Clear All
Semoga kita dijauhkan dari varian error baru. Amin.
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Ada sebuah ritual yang saya sarankan untuk dilakukan setiap akses/login CORETAX
Tekan Ctrl + Shift + Delete
untuk Clear Cache and Cookies -> All time
Mengapa? Karena kita CORETAX masih terus dikembangkan. Ada deploy setiap hari. Bahkan mungkin setiap jam. Kita tidak tahu apa saja, tapi kita memastikan bahwa setiap akses, kita akses CORETAX dengan apa yang diharapkan versi terbaru, tanpa ada sisa sisa skrip, elemen, data rusak versi lama CORETAX.
Jadi bila mengalami kendala, jangan hanya dicoba ulang, Clear and Cookies dulu.
Setiap akses > CC
Setiap habis error > CC
Setiap ada kabar deployment > CC
Setiap ada yang bilang sudah normal > CC
Shortcutnya: Ctrl + Shift + Delete pada browser > Clear All
Semoga kita dijauhkan dari varian error baru. Amin.
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#InfoPenanganKendala
Dapat informasi dari tim Teknis PSIAP DJP: Atas kendala Upload XML digunggung dan pelaporan SPT PPN yang ada digunggung dengan error non-null, sedang dalam perbaikan dan segera deploy perbaikan.
Mohon menunggu informasi selanjutnya, segera kami kabari bila dapat 🙏
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Dapat informasi dari tim Teknis PSIAP DJP: Atas kendala Upload XML digunggung dan pelaporan SPT PPN yang ada digunggung dengan error non-null, sedang dalam perbaikan dan segera deploy perbaikan.
Mohon menunggu informasi selanjutnya, segera kami kabari bila dapat 🙏
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#SPT #Pembayaran
😢 Permasalahan:
Pada saat bayar dan lapor SPT menggunakan deposit, nilai deposit sudah berkurang (karena otomatis pindahbukukan ke PPh 23, 21, Final, PPN dll), tetapi SPT gagal lapor masih di konsep dan kredit tersisa di Buku Besar masih utuh, hanya saja pemindahbukuan tersebut gagal rollback ke akun deposit.
✅ Solusinya: Cek Bubes > Pbk Manual > Lapor Ulang
📌 Langkah-Langkah:
1️⃣ Cek Buku Besar
2️⃣ Ajukan Permohonan Pbk Manual ke Deposit
3️⃣ Lapor Ulang SPT
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#InfoPenangananKendala
Informasi dari tim teknis PSIAP:
Terkait penerbitan bupot yang statusnya masih nyangkut di "signing in progress", silakan untuk buat Bupot ulang.
Bupot yang statusnya "signing in progress" akan dilakukan cleansing secara massal untuk diubah menjadi "deleted".
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Informasi dari tim teknis PSIAP:
Terkait penerbitan bupot yang statusnya masih nyangkut di "signing in progress", silakan untuk buat Bupot ulang.
Bupot yang statusnya "signing in progress" akan dilakukan cleansing secara massal untuk diubah menjadi "deleted".
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#InfoPenangananKendala
Informasi dari tim teknis PSIAP:
Pengkreditan Masa Pajak tidak sama sudah dapat dilakukan kembali.
Terima kasih, mohon maaf atas ketidaknyamannya.
Tips:
Lakukan F5 CCI Lo Li apabila diperlukan.
Semoga berhasil.
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Informasi dari tim teknis PSIAP:
Pengkreditan Masa Pajak tidak sama sudah dapat dilakukan kembali.
Terima kasih, mohon maaf atas ketidaknyamannya.
Tips:
Lakukan F5 CCI Lo Li apabila diperlukan.
Semoga berhasil.
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Mungkin bisa dicoba, jika masih error pembuatan faktur pajak keluaran, mungkin bisa dicoba hapus referensi [object object]
Ada yang langsung sukses simpan konsep + upload faktur.
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#InfoPenanganKendala
Per 08:26 WIB
Dari tim teknis PSIAP: Pengkreditan Masa Pajak tidak sama saat ini sedang ada kendala sistem dan saat ini sedang dalam perbaikan. Kami info kan pada kesempatan pertama ketika sudah kembali.
Segera setelah ada kabar akan kami update
Terima kasih
—
t.me/FAQcoretax
t.me/diskusipajaksbyrungkut
Per 08:26 WIB
Dari tim teknis PSIAP: Pengkreditan Masa Pajak tidak sama saat ini sedang ada kendala sistem dan saat ini sedang dalam perbaikan. Kami info kan pada kesempatan pertama ketika sudah kembali.
Segera setelah ada kabar akan kami update
Terima kasih
—
t.me/FAQcoretax
t.me/diskusipajaksbyrungkut
#SPT
Jika lakukan Pembetulan SPT Masa PPN Desember 2024 atau Masa/Tahun Pajak 2024 ke bawah, yang statusnya Lebih Bayar (LB) bertambah (misalnya karena ada PK berkurang atau PM bertambah), namun kompensasi tambahannya tidak muncul di Coretax, terdapat 2 kemungkinan:
Tidak menerapkan konsep Delta, yakni:
Migrasi belum selesai:
Intinya:—
t.me/FAQcoretax
t.me/diskusipajaksbyrungkut
#InfoPenangananKendala
Per 16:25 WIB
Informasi dari tim teknis PSIAP: Atas kendala TTE/ESign saat lapor dan buat FP telah selesai ditangani. Silakan untuk coba kembali.
Semoga berhasil.
Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Per 16:25 WIB
Informasi dari tim teknis PSIAP: Atas kendala TTE/ESign saat lapor dan buat FP telah selesai ditangani. Silakan untuk coba kembali.
Semoga berhasil.
Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Wajib pajak yang mengalami kendala atas PDF Bukti Potong, BPE, atau SPT Coretax yang:
❌ QR Code/TTE tidak muncul
❌ Penandatanganan tidak sesuai, misalnya bukan atas nama PIC atau signer; atau
❌ Nomor dokumen berbeda antara tampilan grid dan PDF
Silakan manfaatkan form eskalasi kolektif yang disediakan @pajaksbyrungkut dan @madyaduabandung di https://t.me/infopajaksbyrungkut/1502
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
❌ QR Code/TTE tidak muncul
❌ Penandatanganan tidak sesuai, misalnya bukan atas nama PIC atau signer; atau
❌ Nomor dokumen berbeda antara tampilan grid dan PDF
Silakan manfaatkan form eskalasi kolektif yang disediakan @pajaksbyrungkut dan @madyaduabandung di https://t.me/infopajaksbyrungkut/1502
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Catatan: