Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#InfoPenyelesaianKendala #SPTtahunan #DER #updateInfo
Bersamaan dengan deploy penambahan durasi autosave draft SPT untuk mengatasi pesan error "Object Reference not set to an instance of an object" saat pelaporan SPT Tahunan Badan, telah diselesaikan pula fixing:
Perhitungan rata-Rata Saldo Utang untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian Tabel II.A dimana sebelumnya Saldo Rata-Rata Utang pada kolom Rata-Rata tidak dibagi sesuai jumlah bulan
Perhitungan DER (Debt to Equity Ratio) untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian II Tabel C yang mengubah hasil perhitungan DER dari sebelumnya 1:xx menjadi xx:1
Semoga informasi ini membantu
Extra info:
Telah ditambahkan tombol DELETE ALL untuk menghapus semua data pada Lampiran 4 Tabel A Pengahasilan yang dikenakan PPh yang bersifat Final dan Lampiran 15E Penyusutan Kelompok I, II, dan III pada SPT Tahunan badan.
--
t.me/FAQcoretax
Bersamaan dengan deploy penambahan durasi autosave draft SPT untuk mengatasi pesan error "Object Reference not set to an instance of an object" saat pelaporan SPT Tahunan Badan, telah diselesaikan pula fixing:
Perhitungan rata-Rata Saldo Utang untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian Tabel II.A dimana sebelumnya Saldo Rata-Rata Utang pada kolom Rata-Rata tidak dibagi sesuai jumlah bulan
Perhitungan DER (Debt to Equity Ratio) untuk seluruh jenis SPT Badan pada Lampiran 11B Bagian II Tabel C yang mengubah hasil perhitungan DER dari sebelumnya 1:xx menjadi xx:1Semoga informasi ini membantu

Extra info:
Telah ditambahkan tombol DELETE ALL untuk menghapus semua data pada Lampiran 4 Tabel A Pengahasilan yang dikenakan PPh yang bersifat Final dan Lampiran 15E Penyusutan Kelompok I, II, dan III pada SPT Tahunan badan. --
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
Error "Tidak Semua Pemicu wajib telah dieksekusi" sudah dilaporkan dan masih ditangani. Ditunggu besok ya.
--
t.me/FAQcoretax
Error "Tidak Semua Pemicu wajib telah dieksekusi" sudah dilaporkan dan masih ditangani. Ditunggu besok ya.
--
t.me/FAQcoretax
#Update
Infonya" Proses autosave di SPT Tahunan diubah menjadi 3 jam sekali. Silakan pastikan untuk simpan konsep SPT secara manual secara berkala.
Semoga kita semua diberikan kekuatan lebih menghadapi error/lambatnya Coretax belakangan ini. 🙏
—
t.me/FAQcoretax
Infonya" Proses autosave di SPT Tahunan diubah menjadi 3 jam sekali. Silakan pastikan untuk simpan konsep SPT secara manual secara berkala.
Semoga kita semua diberikan kekuatan lebih menghadapi error/lambatnya Coretax belakangan ini. 🙏
—
t.me/FAQcoretax
#Sharing
TIPS BIAR LANCAR AKSES CORETAX
Bagi rekan-rekan atau Wajib Pajak yang sedang mengalami kendala Coretax lambat, loading terus, atau error jaringan, silakan coba tips GANTI KONEKSI INTERNET.
Gunakan jaringan data seluler atau tethering dari HP (kuota pribadi seperti Indosat, XL, dsb).
Berdasarkan laporan riil di lapangan hari ini, akses Coretax terbukti jauh lebih lancar saat menggunakan jaringan data seluler dibandingkan WiFi/jaringan kantor.
🎁 Sekadar Mengingatkan (Terkait Natura):
Jangan lupa bahwa pemberian fasilitas kerja seperti telepon seluler beserta sarana penunjangnya (kuota internet), yang diberikan kepada pegawai untuk menunjang pekerjaan adalah:
✅ Masuk natura/kenikmatan yang bisa dibiayakan oleh perusahaan (Deductible Expense)
✅ BUKAN merupakan objek Pajak Penghasilan bagi pegawai yang menerima (Non-Taxable Income)
(Masuk ke dalam daftar batasan natura/kenikmatan yang tidak dikenai PPh cfm. Lampiran PMK-66/2023).
Jadi, jangan lupa minta diganti/reimburse ke kantor ya! 😉
--
t.me/FAQcoretax
TIPS BIAR LANCAR AKSES CORETAX
Bagi rekan-rekan atau Wajib Pajak yang sedang mengalami kendala Coretax lambat, loading terus, atau error jaringan, silakan coba tips GANTI KONEKSI INTERNET.
Gunakan jaringan data seluler atau tethering dari HP (kuota pribadi seperti Indosat, XL, dsb).
Berdasarkan laporan riil di lapangan hari ini, akses Coretax terbukti jauh lebih lancar saat menggunakan jaringan data seluler dibandingkan WiFi/jaringan kantor.
🎁 Sekadar Mengingatkan (Terkait Natura):
Jangan lupa bahwa pemberian fasilitas kerja seperti telepon seluler beserta sarana penunjangnya (kuota internet), yang diberikan kepada pegawai untuk menunjang pekerjaan adalah:
✅ Masuk natura/kenikmatan yang bisa dibiayakan oleh perusahaan (Deductible Expense)
✅ BUKAN merupakan objek Pajak Penghasilan bagi pegawai yang menerima (Non-Taxable Income)
(Masuk ke dalam daftar batasan natura/kenikmatan yang tidak dikenai PPh cfm. Lampiran PMK-66/2023).
Jadi, jangan lupa minta diganti/reimburse ke kantor ya! 😉
--
t.me/FAQcoretax
Infonya: Kondisi server saat ini masih sama dengan kondisi kemarin sampai dengan hari ini sebelum 10.45.
Selanjutnya: server SPT Tahunan Badan akan dimatikan sementara mulai 12.00 - 12.15 (15 menit).
SPT Tahunan OP dan SPT Masa PPN (Faktur) seharusnya tidak akan terdampak.
—
t.me/FAQcoretax
Selanjutnya: server SPT Tahunan Badan akan dimatikan sementara mulai 12.00 - 12.15 (15 menit).
SPT Tahunan OP dan SPT Masa PPN (Faktur) seharusnya tidak akan terdampak.
—
t.me/FAQcoretax
231. Bagaimana logika sistem untuk melunasi SPT Tahunan yang mendapatkan izin perpanjangan penyampaian SPT, jika ternyata terdapat selisih kurang?
🎯 PRINSIP UTAMA
────────────────────
🧾 CONTOH KASUS
—
📊 4 SKENARIO PELUNASAN:
1️⃣ Jika pilih: YA ➜ Pemindahbukuan Deposit
2️⃣ Jika pilih: TIDAK ➜ Pemindahbukuan Deposit
3️⃣ Jika pilih: YA ➜ Buat Kode Billing
4️⃣ Jika pilih: TIDAK ➜ Buat Kode Billing
—
⚠️ CATATAN PENTING:
────────────
📌 KESIMPULAN
--
t.me/FAQcoretax
230. Jika WP telah mendapat persetujuan perpanjangan dan telah membayar saldo Tax Deposit 411618-200 namun ternyata tidak cukup untuk menutup seluruh Kurang Bayar di SPT Tahunan, apakah sistem akan otomatis membuat Kode Billing saat proses "Bayar dan Lapor"?
Tidak. Sistem tidak akan menerbitkan Kode Billing otomatis untuk selisih kekurangan tersebut.
Solusi yang harus dilakukan:
✨ Catatan:
Pastikan mata uang deposit sesuai, jika oleh WP Pembukuan Dollar, harus memilih "United States Dollar" saat membuat Kode Billing.
Kesimpulan:
Jika saldo deposit kurang, sistem tidak membantu membuat billing otomatis.
➡️ WP harus top up sendiri via billing 411618-100 sebelum submit SPT, baru bisa lanjut lapor.
Semoga membantu 🙏
Updated 21:58 WIB 21/04/2026
--
t.me/FAQcoretax