Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).

โš ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.

Diskusi ๐Ÿ‘‰ @konsulgabjatim1
#SolusiSementara
Bapak ibu yang terkendala Proses Submit Sedang Berjalan (Saat proses Submit SPT),

Silakan PM saya di @rahmatullahbarkat atau @rindang012 (Pilih salah satu, jangan double) dengan format sama persis di bawah (ketuk untuk copas):
Eskalasi Proses Submit Sedang Berjalan
- NPWP 16 Digit/NIK (Bukan PIC/Signer):
- Nama:
- Jenis SPT: Tahunan Badan/Tahunan OP/PPN/PPh 21/PPh Unifikasi (Pilih salah satu)
- Masa: MMYYYY
- Nomor Tiket Melati: (Jika ada)
- Error sejak: DD/MM/YYYY pukul HH:MM WIB


Berkala kami coba oper ke tim PSIAP untuk dibantu sesegera mungkin.

Catatan: Tolong jangan sampai salah ketik NPWP, yang diminta adalah NPWP WP yang lapor SPT, bukan NPWP PIC/Signer yang impersonate.

โ€”
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala #SolusiSementara

โš ๏ธ KENDALA AKTIVASI AKUN CORETAX UNTUK WARGA NEGARA ASING (WNA)

Bagi WNA yang merupakan Subjek Pajak Luar Negeri, aktivasi akun Coretax dapat dilakukan secara Online atau Datang ke KPP terdekat.
Namun, saat ini terdapat kendala teknis pada proses aktivasi secara online.

โ—๏ธ PERMASALAHAN SISTEM ONLINE
Pada proses unggah dokumen, yang terbaca oleh sistem/petugas hanya foto diri Wajib Pajak.
Sedangkan:
โŒ Foto paspor
โŒ Foto memegang paspor
Tidak dapat terbaca oleh petugas verifikator.

--
๐Ÿ›  SOLUSI SEMENTARA

1๏ธโƒฃ AKTIVASI SECARA ONLINE
Gabungkan 3 dokumen ini ke dalam 1 (SATU) FILE JPG:
๐Ÿ“ธ Foto diri Wajib Pajak
๐Ÿ“ธ Foto diri memegang paspor
๐Ÿ“„ Foto dokumen paspor
โžก๏ธ Upload file gabungan yang sama tersebut pada setiap kolom unggahan dokumen di sistem.

2๏ธโƒฃ DATANG LANGSUNG KE KPP
Wajib Pajak dapat datang ke KPP terdekat dengan ketentuan:
โ€ข Tidak boleh diwakilkan
โ€ข Membawa dokumen paspor ASLI
โ€ข Formulir dapat disediakan KPP atau diunduh sendiri di:
๐Ÿ‘‰ pajak.go.id/id/formulir-page
(Cari file: B FORMULIR AKTIVASI AKUN WAJIB PAJAK.xlsx)

๐Ÿ™ Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Saat ini Tim Teknis sedang melakukan penanganan agar layanan kembali normal.

โ€”
t.me/FAQcoretax
#Registrasi #SolusiSementara
207. Saya sudah berhasil mendaftarkan NPWP, tetapi hanya menerima email edukasi dan tidak mendapatkan email Kartu NPWP, Surat Keterangan Terdaftar, maupun password untuk login ke Coretax. Bagaimana cara saya bisa masuk ke Coretax dan dapatkan NPWP saya?

๐Ÿ“ฉ Saat telah selesai mendaftarkan NPWP, dilaporkan Wajib Pajak hanya mendapat email yang berisi materi edukasi perpajakan, TANPA adanya email berisi Kartu NPWP, Surat Keterangan Terdaftar, maupun Surat Penerbitan Akun WP.

๐Ÿ“„ Seharusnya, di dalam Surat Penerbitan Akun WP berisi password sementara untuk login ke Coretax.

๐Ÿ›  Solusi Sementara:
1๏ธโƒฃ Lupa Kata Sandi:
Setelah berhasil daftar, silakan lakukan Lupa Kata Sandi di laman depan coretaxdjp.pajak.go.id โ†’
Masukkan NIK atau NPWP 16 digit โ†’
Pilih Tujuan Konfirmasi (misalnya email) โ†’
Ketik ulang email yang didaftarkan โ†’
Ketik Captcha โ†’
Centang Pernyataan โ†’
Simpan โ†’
Buka inbox email dari pajak.go.id โ†’
Klik link ubah kata sandi โ†’
Buat 2x kata sandi 8 digit, minimal 1 huruf kapital, 1 huruf kecil, 1 angka, 1 simbol, misalnya: ~ ! @ # % ^ & * ( ) { }


2๏ธโƒฃ Login ke Coretax DJP:
Kunjungi coretaxdjp.pajak.go.id โ†’
Login dengan ID pengguna berupa NPWP atau NIK โ†’
Masukkan password 8 digit yang telah dibuat sebelumnya โ†’
Ketik ulang kode keamanan (captcha) โ†’
Login


3๏ธโƒฃ (Opsional) Buat kata sandi sekali lagi dan passphrase:
Jika setelah login muncul permintaan membuat kata sandi dan passphrase, silakan ulangi dengan memasukkan format 8 digit yang telah dijelaskan sebelumnya.

4๏ธโƒฃ Unduh Kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar:
Setelah login di coretaxdjp.pajak.go.id โ†’
Klik Portal Saya โ†’
Dokumen Saya โ†’
Klik tombol refresh di sudut kiri atas tabel dokumen saya โ†’
Cari dokumen "Kartu NPWP" atau dokumen lain yang perlu diunduh โ†’
Geser ke kanan โ†’
Klik Unduh ๐Ÿ“ฅ


๐Ÿ™ Semoga info ini membantu.
Terima kasih.

โ€”
t.me/FAQcoretax
#SolusiSementara

Buat dan approve FPK error object. Silakan buat FPK dengan metode import XML dulu ya.

--
t.me/FAQcoretax
#solusisementara
#sharingInfodariWP

Setiap klik bayar dan lapor SPT PPN terkendala notif warning "Data e-Faktur baru ditemukan", apa yang harus dilakukan?

ada experience / Best Practice dari WP lain yang berhasil dengan mengganti settingan jam di komputer/laptopnya.

Ubah jam di settingan komputernya menjadi UTC +07:00

We hope it works..
 
 
Back to Top