Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#Pembayaran
• Cara Pembuatan Kode Billing Untuk Tahun Pajak Sebelum 2025 https://t.me/FAQcoretax/88
• Cara Buat Kode Billing Untuk Tagihan Pajak Sebelum Coretax https://t.me/FAQcoretax/111
• Cara Validasi PPhTB Setelah 1 Januari 2025 https://t.me/FAQcoretax/119
• Solusi Kode Billing Tidak Muncul Di Bank https://t.me/FAQcoretax/164
• Batas Waktu Pembayaran Dan Pelaporan Di Coretax https://t.me/FAQcoretax/213
• Deposit Pajak, Cara Pengisian dan Penggunaan Di Coretax https://t.me/FAQcoretax/226
• Cara Pembuatan Kode Billing PPh 21 https://t.me/FAQcoretax/239
• Solusi Telanjur Buat Kode Billing PPh Sewa Tanah Bangunan dan Tidak Terdeteksi di Coretax Untuk Dilaporkan https://t.me/FAQcoretax/255
• Deposit, Solusi Bila Tidak Yakin Kewajiban Bayar PPh Final UMKM atau PPh 25 https://t.me/FAQcoretax/298
• Cara Pembuatan Billing PPN BKP Tidak Berwujud dan JKP Tidak Berwujud Dari Luar Daerah Pabean https://t.me/FAQcoretax/310
• Penjelasan Pembayaran PPh Final PPhTB dianggap Pelaporan Saat Validasi https://t.me/FAQcoretax/319
• Cara Buat Kode Billing PPhTB 411128-402 Melalui Coretax https://t.me/FAQcoretax/320
• Alur Pemotongan PPhTB oleh Instansi Pemerintah Selaku Pembeli https://t.me/FAQcoretax/321
• Solusi Kewajiban Lapor PPhTB NPWP Cabang setelah Coretax https://t.me/FAQcoretax/322
• Cara Benar Baca Saldo di Buku Besar, termasuk Debit, Kredit, Debit Tersisa dan Kredit Tersisa https://t.me/FAQcoretax/415
• Cara Baca Total Debit dan Kredit di Buku Besar https://t.me/FAQcoretax/416
• Cara Baca Total Debit Tersisa dan Kredit Tersisa di Buku Besar https://t.me/FAQcoretax/417
• Cara Memastikan Sisa Deposit https://t.me/FAQcoretax/418
• Kasus Penggunaan Deposit dan Tampilan pada Buku Besar https://t.me/FAQcoretax/419
• Penjelasan Keterangan Tambahan pada Deposit https://t.me/FAQcoretax/458
• Solusi Memilih Penggunaan Deposit Agar Terhindar Sanksi Pembayaran https://t.me/FAQcoretax/461
• Solusi Kode Billing Keluar Lebih dari 1x Saat Bayar dan Lapor https://t.me/FAQcoretax/462
• Solusi FP PK dan PM yang tidak sinkron atau ganda/double pada SPT https://t.me/FAQcoretax/464
• Cara Merespon Surat Permintaan Konfirmasi Kelebihan Pajak (SPKKP) di Coretax https://t.me/FAQcoretax/474
• Deposit Tidak Autodebet dengan Tunggakan https://t.me/FAQcoretax/519
• Cara Pembuatan Kode Billing Untuk Tahun Pajak Sebelum 2025 https://t.me/FAQcoretax/88
• Cara Buat Kode Billing Untuk Tagihan Pajak Sebelum Coretax https://t.me/FAQcoretax/111
• Cara Validasi PPhTB Setelah 1 Januari 2025 https://t.me/FAQcoretax/119
• Solusi Kode Billing Tidak Muncul Di Bank https://t.me/FAQcoretax/164
• Batas Waktu Pembayaran Dan Pelaporan Di Coretax https://t.me/FAQcoretax/213
• Deposit Pajak, Cara Pengisian dan Penggunaan Di Coretax https://t.me/FAQcoretax/226
• Cara Pembuatan Kode Billing PPh 21 https://t.me/FAQcoretax/239
• Solusi Telanjur Buat Kode Billing PPh Sewa Tanah Bangunan dan Tidak Terdeteksi di Coretax Untuk Dilaporkan https://t.me/FAQcoretax/255
• Deposit, Solusi Bila Tidak Yakin Kewajiban Bayar PPh Final UMKM atau PPh 25 https://t.me/FAQcoretax/298
• Cara Pembuatan Billing PPN BKP Tidak Berwujud dan JKP Tidak Berwujud Dari Luar Daerah Pabean https://t.me/FAQcoretax/310
• Penjelasan Pembayaran PPh Final PPhTB dianggap Pelaporan Saat Validasi https://t.me/FAQcoretax/319
• Cara Buat Kode Billing PPhTB 411128-402 Melalui Coretax https://t.me/FAQcoretax/320
• Alur Pemotongan PPhTB oleh Instansi Pemerintah Selaku Pembeli https://t.me/FAQcoretax/321
• Solusi Kewajiban Lapor PPhTB NPWP Cabang setelah Coretax https://t.me/FAQcoretax/322
• Cara Benar Baca Saldo di Buku Besar, termasuk Debit, Kredit, Debit Tersisa dan Kredit Tersisa https://t.me/FAQcoretax/415
• Cara Baca Total Debit dan Kredit di Buku Besar https://t.me/FAQcoretax/416
• Cara Baca Total Debit Tersisa dan Kredit Tersisa di Buku Besar https://t.me/FAQcoretax/417
• Cara Memastikan Sisa Deposit https://t.me/FAQcoretax/418
• Kasus Penggunaan Deposit dan Tampilan pada Buku Besar https://t.me/FAQcoretax/419
• Penjelasan Keterangan Tambahan pada Deposit https://t.me/FAQcoretax/458
• Solusi Memilih Penggunaan Deposit Agar Terhindar Sanksi Pembayaran https://t.me/FAQcoretax/461
• Solusi Kode Billing Keluar Lebih dari 1x Saat Bayar dan Lapor https://t.me/FAQcoretax/462
• Solusi FP PK dan PM yang tidak sinkron atau ganda/double pada SPT https://t.me/FAQcoretax/464
• Cara Merespon Surat Permintaan Konfirmasi Kelebihan Pajak (SPKKP) di Coretax https://t.me/FAQcoretax/474
• Deposit Tidak Autodebet dengan Tunggakan https://t.me/FAQcoretax/519
#Pelaporan
• Jatuh Tempo Bayar dan Lapor Pajak Masa, Khususnya Bila Libur https://t.me/FAQcoretax/311
• Ketentuan dan Cara Laporan Realisasi Investasi Dividen yang diterima dari Dalam atau Luar Negeri agar Bebas Pajak https://t.me/FAQcoretax/486
• Masa Transisi Laporan Ulang Realisasi Investasi https://t.me/FAQcoretax/489
• Cara Pemberitahuan Penggunaan NPPN (Norma) di Coretax https://t.me/FAQcoretax/491
• Mekanisme Pemotongan PPh Final UMKM oleh Pembeli Barang/Pengguna Jasa WP UMKM https://t.me/FAQcoretax/541
• Jatuh Tempo Bayar dan Lapor Pajak Masa, Khususnya Bila Libur https://t.me/FAQcoretax/311
• Ketentuan dan Cara Laporan Realisasi Investasi Dividen yang diterima dari Dalam atau Luar Negeri agar Bebas Pajak https://t.me/FAQcoretax/486
• Masa Transisi Laporan Ulang Realisasi Investasi https://t.me/FAQcoretax/489
• Cara Pemberitahuan Penggunaan NPPN (Norma) di Coretax https://t.me/FAQcoretax/491
• Mekanisme Pemotongan PPh Final UMKM oleh Pembeli Barang/Pengguna Jasa WP UMKM https://t.me/FAQcoretax/541
#ManajemenAkses
• Akses Login WP Badan di Coretax https://t.me/FAQcoretax/28
• Definisi dan Peran PIC di Coretax https://t.me/FAQcoretax/29
• Delegasi Peran PIC https://t.me/FAQcoretax/30
• Definisi Wakil dan Kuasa di Coretax https://t.me/FAQcoretax/31
• Delegasi Wewenang Coretax Untuk Badan https://t.me/FAQcoretax/32
• Cara Impersonate dari Akun Pribadi ke Wajib Pajak Lain di Coretax https://t.me/FAQcoretax/33
• Solusi Akun Coretax Untuk Karyawati Cuti Hamil https://t.me/FAQcoretax/37
• Daftar Role Akses Coretax https://t.me/FAQcoretax/38
• Cara Memberikan Pengaman Tambahan Akun Coretax Badan https://t.me/FAQcoretax/125
• Solusi Login Gagal Bagi Orang Pribadi https://t.me/FAQcoretax/128
• Penandatangan Faktur Pajak Di Coretax https://t.me/FAQcoretax/129
• Daftar Lengkap Role Akses Untuk Wakil/Kuasa Coretax https://t.me/FAQcoretax/215
• Keamanan Data Dan Akses Akun https://t.me/FAQcoretax/222
• Solusi Tombol Edit Informasi Umum Hilang https://t.me/FAQcoretax/257
• Pembagian Akses Dokumen Antar Role Di Coretax https://t.me/FAQcoretax/278
• Cara Memastikan Kerahasian Pembuatan Bupot PPh 21 https://t.me/FAQcoretax/279
• Solusi Lihat dan Unduh Kode Billing Belum Terbayar https://t.me/FAQcoretax/309
• Cara Perubahan Email dan Nomor HP Orang Pribadi https://t.me/FAQcoretax/510
• Cara Pembuatan Sertifikat Elektronik Untuk Tanda Tangan https://t.me/FAQcoretax/155
• Akses Login WP Badan di Coretax https://t.me/FAQcoretax/28
• Definisi dan Peran PIC di Coretax https://t.me/FAQcoretax/29
• Delegasi Peran PIC https://t.me/FAQcoretax/30
• Definisi Wakil dan Kuasa di Coretax https://t.me/FAQcoretax/31
• Delegasi Wewenang Coretax Untuk Badan https://t.me/FAQcoretax/32
• Cara Impersonate dari Akun Pribadi ke Wajib Pajak Lain di Coretax https://t.me/FAQcoretax/33
• Solusi Akun Coretax Untuk Karyawati Cuti Hamil https://t.me/FAQcoretax/37
• Daftar Role Akses Coretax https://t.me/FAQcoretax/38
• Cara Memberikan Pengaman Tambahan Akun Coretax Badan https://t.me/FAQcoretax/125
• Solusi Login Gagal Bagi Orang Pribadi https://t.me/FAQcoretax/128
• Penandatangan Faktur Pajak Di Coretax https://t.me/FAQcoretax/129
• Daftar Lengkap Role Akses Untuk Wakil/Kuasa Coretax https://t.me/FAQcoretax/215
• Keamanan Data Dan Akses Akun https://t.me/FAQcoretax/222
• Solusi Tombol Edit Informasi Umum Hilang https://t.me/FAQcoretax/257
• Pembagian Akses Dokumen Antar Role Di Coretax https://t.me/FAQcoretax/278
• Cara Memastikan Kerahasian Pembuatan Bupot PPh 21 https://t.me/FAQcoretax/279
• Solusi Lihat dan Unduh Kode Billing Belum Terbayar https://t.me/FAQcoretax/309
• Cara Perubahan Email dan Nomor HP Orang Pribadi https://t.me/FAQcoretax/510
• Cara Pembuatan Sertifikat Elektronik Untuk Tanda Tangan https://t.me/FAQcoretax/155
#Legacy
• Perpanjangan Sertifikat Elektronik Lama (P.12) https://t.me/FAQcoretax/41
• Penggunaan Sertifikat Digital Legacy di Coretax https://t.me/FAQcoretax/41
• Sertifikat Digital: Coretax vs Legacy https://t.me/FAQcoretax/41
• Perpanjangan Sertifikat Elektronik Lama (P.12) https://t.me/FAQcoretax/41
• Penggunaan Sertifikat Digital Legacy di Coretax https://t.me/FAQcoretax/41
• Sertifikat Digital: Coretax vs Legacy https://t.me/FAQcoretax/41
#LayananAdministrasi
• Tentang NPPN dan Fungsinya https://t.me/FAQcoretax/498
• Siapa yang boleh Menggunakan NPPN https://t.me/FAQcoretax/499
• Penghasilan Apa Menggunakan NPPN (Norma) bagi Orang Pribadi https://t.me/FAQcoretax/500
• Berapa besaran NPPN atau persentase tertentu dalam menghitung penghasilan neto https://t.me/FAQcoretax/501
• Hubungan antara NPPN dan PPh Final UMKM https://t.me/FAQcoretax/502
• Contoh Kasus Penghitungan PPh Terutang dengan NPPN https://t.me/FAQcoretax/503
• Solusi Surat Keterangan Validasi SSP PPhTB Tidak Ditemukan di BPN https://t.me/FAQcoretax/514
• Penggantian atau Pembatalan Surat Keterangan Validasi SSP PPhTB https://t.me/FAQcoretax/521
• Hak Pengajuan Penghapusan Sanksi Administrasi Pasal 36 ayat 1(a) https://t.me/FAQcoretax/551
• Tentang NPPN dan Fungsinya https://t.me/FAQcoretax/498
• Siapa yang boleh Menggunakan NPPN https://t.me/FAQcoretax/499
• Penghasilan Apa Menggunakan NPPN (Norma) bagi Orang Pribadi https://t.me/FAQcoretax/500
• Berapa besaran NPPN atau persentase tertentu dalam menghitung penghasilan neto https://t.me/FAQcoretax/501
• Hubungan antara NPPN dan PPh Final UMKM https://t.me/FAQcoretax/502
• Contoh Kasus Penghitungan PPh Terutang dengan NPPN https://t.me/FAQcoretax/503
• Solusi Surat Keterangan Validasi SSP PPhTB Tidak Ditemukan di BPN https://t.me/FAQcoretax/514
• Penggantian atau Pembatalan Surat Keterangan Validasi SSP PPhTB https://t.me/FAQcoretax/521
• Hak Pengajuan Penghapusan Sanksi Administrasi Pasal 36 ayat 1(a) https://t.me/FAQcoretax/551
#ErrorCoretax
• Impersionate Gagal Meski Sudah PIC https://t.me/FAQcoretax/86
• Error Sertifikat Elektronik Identitas Salah https://t.me/FAQcoretax/87
• Impersionate Gagal Meski Sudah PIC https://t.me/FAQcoretax/86
• Error Sertifikat Elektronik Identitas Salah https://t.me/FAQcoretax/87
#eFakturDesktop
• Semua Tentang Efaktur Client Desktop sesuai KEP-54 https://t.me/FAQcoretax/293
• FAQ 1 Efaktur Desktop Kep-54 https://t.me/FAQcoretax/295
• FAQ 2 Efaktur Desktop Kep-54 https://t.me/FAQcoretax/295
• Semua Tentang Efaktur Client Desktop sesuai KEP-54 https://t.me/FAQcoretax/293
• FAQ 1 Efaktur Desktop Kep-54 https://t.me/FAQcoretax/295
• FAQ 2 Efaktur Desktop Kep-54 https://t.me/FAQcoretax/295
#eFaktur
• Solusi Cari FP eFaktur Desktop di Coretax https://t.me/FAQcoretax/260
• Pengkreditan PM pada Masa Transisi Coretax https://t.me/FAQcoretax/52
• Approval Faktur Pajak Di Coretax https://t.me/FAQcoretax/85
• Approval Faktur dengan Sertifikat Terlambat https://t.me/FAQcoretax/93
• Solusi Gagal Import XML Faktur Pajak Keluaran https://t.me/FAQcoretax/95
• Solsui Gagal Face Recognition Untuk Kode Otorisasi https://t.me/FAQcoretax/98
• Permintaan NSFP Bagi PKP di Coretax https://t.me/FAQcoretax/101
• Solusi Pilihan Impersonating Badan Tidak Ada https://t.me/FAQcoretax/104
• Solusi Alamat Penjual Kosong Pada Faktur Pajak https://t.me/FAQcoretax/105
• Solusi Error SPPB Not Found Pada Faktur Pajak Kawasan Berikat https://t.me/FAQcoretax/106
• Cara Singkat Buat FP 04 DPP Nilai Lain https://t.me/FAQcoretax/108
• Rincian XML Pajak Keluaran Digunggung https://t.me/FAQcoretax/112
• Pelaporan PPN Nihil & Pembetulan SPT di Coretax https://t.me/FAQcoretax/114
• Error Incorrect Signer Passphrase dan Saved Invalid Saat TTE https://t.me/FAQcoretax/116
• Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan di Coretax https://t.me/FAQcoretax/117
• Ilustrasi Pembuatan FP Uang Muka dan Pelunasan di Coretax https://t.me/FAQcoretax/130
• Ilustrasi Pembuatan FP Pelunasan di Coretax di mana FP Uang Muka dari sistem lama (eFaktur Desktop) https://t.me/FAQcoretax/148
• Pembuatan Faktur Pajak Massal Dengan Excel/XML https://t.me/FAQcoretax/153
• Memunculkan Data Faktur di Coretax https://t.me/FAQcoretax/154
• Pertanyaan Upload Faktur Pajak Efaktur Desktop (KEP-24) https://t.me/FAQcoretax/165
• Solusi Error Conversion 'String End' To Double is Not Valid https://t.me/FAQcoretax/175
• Input Transaksi Dengan Kuantitas 3 Digit Desimal https://t.me/FAQcoretax/182
• Migrasi Faktur Pajak Dari Efaktur Desktop Ke Coretax https://t.me/FAQcoretax/185
• Cara Unduh Faktur Pajak Keluaran Massal https://t.me/FAQcoretax/186
• Pengkreditan Faktur Pajak Masukan https://t.me/FAQcoretax/188
• Prosedur Retur Barang Di Coretax https://t.me/FAQcoretax/195
• Migrasi Lebih Bayar PPN Desember Ke Coretax https://t.me/FAQcoretax/208
• Pembuatan Dokumen Lain: Pib/Peb Konsolidasi https://t.me/FAQcoretax/288
• Error Retur Faktur Pajak Keluaran Karena Nilai DPP https://t.me/FAQcoretax/307
• Relaksasi Batas Upload Faktur Pajak Keluaran https://t.me/FAQcoretax/308
• Cara Buat Retur Faktur Pajak Masukan via Upload XML https://t.me/FAQcoretax/438
• Solusi Faktur Pajak Masukan di Pembeli yang Tidak Muncul https://t.me/FAQcoretax/442
• Solusi Faktur Pajak Masukan Hilang di Grid Pajak Masukan https://t.me/FAQcoretax/445
• Penjelasan Penanda tangan Faktur Tidak Perlu Kuasa https://t.me/FAQcoretax/455
• Pembeli Terdaftar Sejak 1 Januari 2025 Sebaiknya Tidak Diterbitkan FP via eFaktur Desktop https://t.me/FAQcoretax/540
• Pemberitahuan eFaktur 25-28 April Belum Masuk Coretax https://t.me/FAQcoretax/544
• Solusi PDF Faktur Pajak Tidak Sesuai (Tidak Muncul QR Code) https://t.me/FAQcoretax/559
• Solusi Cari FP eFaktur Desktop di Coretax https://t.me/FAQcoretax/260
• Pengkreditan PM pada Masa Transisi Coretax https://t.me/FAQcoretax/52
• Approval Faktur Pajak Di Coretax https://t.me/FAQcoretax/85
• Approval Faktur dengan Sertifikat Terlambat https://t.me/FAQcoretax/93
• Solusi Gagal Import XML Faktur Pajak Keluaran https://t.me/FAQcoretax/95
• Solsui Gagal Face Recognition Untuk Kode Otorisasi https://t.me/FAQcoretax/98
• Permintaan NSFP Bagi PKP di Coretax https://t.me/FAQcoretax/101
• Solusi Pilihan Impersonating Badan Tidak Ada https://t.me/FAQcoretax/104
• Solusi Alamat Penjual Kosong Pada Faktur Pajak https://t.me/FAQcoretax/105
• Solusi Error SPPB Not Found Pada Faktur Pajak Kawasan Berikat https://t.me/FAQcoretax/106
• Cara Singkat Buat FP 04 DPP Nilai Lain https://t.me/FAQcoretax/108
• Rincian XML Pajak Keluaran Digunggung https://t.me/FAQcoretax/112
• Pelaporan PPN Nihil & Pembetulan SPT di Coretax https://t.me/FAQcoretax/114
• Error Incorrect Signer Passphrase dan Saved Invalid Saat TTE https://t.me/FAQcoretax/116
• Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan di Coretax https://t.me/FAQcoretax/117
• Ilustrasi Pembuatan FP Uang Muka dan Pelunasan di Coretax https://t.me/FAQcoretax/130
• Ilustrasi Pembuatan FP Pelunasan di Coretax di mana FP Uang Muka dari sistem lama (eFaktur Desktop) https://t.me/FAQcoretax/148
• Pembuatan Faktur Pajak Massal Dengan Excel/XML https://t.me/FAQcoretax/153
• Memunculkan Data Faktur di Coretax https://t.me/FAQcoretax/154
• Pertanyaan Upload Faktur Pajak Efaktur Desktop (KEP-24) https://t.me/FAQcoretax/165
• Solusi Error Conversion 'String End' To Double is Not Valid https://t.me/FAQcoretax/175
• Input Transaksi Dengan Kuantitas 3 Digit Desimal https://t.me/FAQcoretax/182
• Migrasi Faktur Pajak Dari Efaktur Desktop Ke Coretax https://t.me/FAQcoretax/185
• Cara Unduh Faktur Pajak Keluaran Massal https://t.me/FAQcoretax/186
• Pengkreditan Faktur Pajak Masukan https://t.me/FAQcoretax/188
• Prosedur Retur Barang Di Coretax https://t.me/FAQcoretax/195
• Migrasi Lebih Bayar PPN Desember Ke Coretax https://t.me/FAQcoretax/208
• Pembuatan Dokumen Lain: Pib/Peb Konsolidasi https://t.me/FAQcoretax/288
• Error Retur Faktur Pajak Keluaran Karena Nilai DPP https://t.me/FAQcoretax/307
• Relaksasi Batas Upload Faktur Pajak Keluaran https://t.me/FAQcoretax/308
• Cara Buat Retur Faktur Pajak Masukan via Upload XML https://t.me/FAQcoretax/438
• Solusi Faktur Pajak Masukan di Pembeli yang Tidak Muncul https://t.me/FAQcoretax/442
• Solusi Faktur Pajak Masukan Hilang di Grid Pajak Masukan https://t.me/FAQcoretax/445
• Penjelasan Penanda tangan Faktur Tidak Perlu Kuasa https://t.me/FAQcoretax/455
• Pembeli Terdaftar Sejak 1 Januari 2025 Sebaiknya Tidak Diterbitkan FP via eFaktur Desktop https://t.me/FAQcoretax/540
• Pemberitahuan eFaktur 25-28 April Belum Masuk Coretax https://t.me/FAQcoretax/544
• Solusi PDF Faktur Pajak Tidak Sesuai (Tidak Muncul QR Code) https://t.me/FAQcoretax/559
#eBupot21
• Rekap Solusi NIK Tidak Ditemukan Saat Buat Bupot https://t.me/FAQcoretax/363
• Solusi NIK Tidak Ditemukan Dengan NPWP Sementara https://t.me/FAQcoretax/207
• Migrasi Kompensasi Lebih Bayar (Pusat/Cabang) Ke Coretax https://t.me/FAQcoretax/210
• Tombol Bayar & Lapor SPT PPh 21 Hilang https://t.me/FAQcoretax/225
• Pembuatan BPMP dan A1 Di Masa Pajak Akhir https://t.me/FAQcoretax/272
• Bupot 21 (Pegawai Tetap) Tidak Dapat Diunduh https://t.me/FAQcoretax/277
• Solusi Sementara Validasi Data Import PPh 21 https://t.me/FAQcoretax/304
• Solusi Excel Withholding Date Invalid saat Import XML https://t.me/FAQcoretax/317
• Cara Melihat dan Mengunduh Bupot Dari Lawan Transaksi https://t.me/FAQcoretax/177
• Solusi Agar NIK Masuk Database Coretax dan Ditemukan Saat Input Bupot/Faktur https://t.me/FAQcoretax/167
• Solusi Agar NIK Masuk Database Coretax Bagi OP Pribadi Punya NPWP https://t.me/FAQcoretax/168
• Solusi Agar NIK Masuk Database Coretax Bagi OP Tidak Wajib NPWP https://t.me/FAQcoretax/169
• Rekap Solusi NIK Tidak Ditemukan Saat Buat Bupot https://t.me/FAQcoretax/363
• Solusi NIK Tidak Ditemukan Dengan NPWP Sementara https://t.me/FAQcoretax/207
• Migrasi Kompensasi Lebih Bayar (Pusat/Cabang) Ke Coretax https://t.me/FAQcoretax/210
• Tombol Bayar & Lapor SPT PPh 21 Hilang https://t.me/FAQcoretax/225
• Pembuatan BPMP dan A1 Di Masa Pajak Akhir https://t.me/FAQcoretax/272
• Bupot 21 (Pegawai Tetap) Tidak Dapat Diunduh https://t.me/FAQcoretax/277
• Solusi Sementara Validasi Data Import PPh 21 https://t.me/FAQcoretax/304
• Solusi Excel Withholding Date Invalid saat Import XML https://t.me/FAQcoretax/317
• Cara Melihat dan Mengunduh Bupot Dari Lawan Transaksi https://t.me/FAQcoretax/177
• Solusi Agar NIK Masuk Database Coretax dan Ditemukan Saat Input Bupot/Faktur https://t.me/FAQcoretax/167
• Solusi Agar NIK Masuk Database Coretax Bagi OP Pribadi Punya NPWP https://t.me/FAQcoretax/168
• Solusi Agar NIK Masuk Database Coretax Bagi OP Tidak Wajib NPWP https://t.me/FAQcoretax/169
#CoretaxUmum
• Manfaat Coretax https://t.me/FAQcoretax/15
• Dasar Hukum Coretax https://t.me/FAQcoretax/16
• Kapan Menggunakan Coretax https://t.me/FAQcoretax/20
• Kapan Menggunakan DJP Online https://t.me/FAQcoretax/36
• Daftar kontak WhatsApp/Telegram resmi Kantor Pajak, KPP atau Kanwil https://t.me/FAQcoretax/470
• Manfaat Coretax https://t.me/FAQcoretax/15
• Dasar Hukum Coretax https://t.me/FAQcoretax/16
• Kapan Menggunakan Coretax https://t.me/FAQcoretax/20
• Kapan Menggunakan DJP Online https://t.me/FAQcoretax/36
• Daftar kontak WhatsApp/Telegram resmi Kantor Pajak, KPP atau Kanwil https://t.me/FAQcoretax/470
Tidak terasa, sudah memasuki hari pertama kerja di bulan pertengahan tahun, FAQ coretax telah diikuti 24.000 subscribers.
Mengapa 24k begitu spesial? bukan karena emas kandungan 99,9% ya, heheh. Cuman, kalau boleh reminder, niat kami murni hanya ingin membantu sebisa kami.
Kami sadar, tidak semua jawaban bisa memuaskan. Bahkan, bisa jadi ada yang disalahartikan. Tidak jarang juga, ada perasaan "Take for granted", di mana bantuan yang kami berikan dianggap selayaknya harus ada. Padahal kan, gak gitu ya.
Tapi, kalau kembali melihat niat kami di awal, kami percaya tidak ada yang sia-sia. Semakin ke sini, semakin banyak yang paham dengan Coretax. Terbukti, di group Konsulgab Coretax Jatim 1, Wajib Pajak yang sudah paham saling mengajarkan WP lain yang belum.
Kamu tahu siapa saja dan kami catat itu di hati kecil kami. Oleh karena itu, izinkan kami ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan luar biasa yang saling membantu, sesungguhnya, kalian lah emasnya. Kalian adalah semangat kami untuk terus berbagi.
Terima kasih atas kebaikannya.
Tertanda
Rahmatullah Barkat
Rindang Kartika
#Pelaporan
🏛 Konsep Baru Pemungutan PPh 22 di Coretax Bila Bertransaksi Dengan Instansi Pemerintah
🏢 Proses di Coretax
— Untuk Rekanan:
• Tidak perlu buat SSP PPh 22 sendiri.
• Tidak perlu menyerahkan SSP ke IP.
• Bukti pungut akan muncul di portal pajak rekanan
⚠️ Pengecualian Pemungutan PPh 22 oleh IP:
(Pasal 219 ayat (1) huruf e PMK 81-2024)
✨ Inti Perubahan:
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Update Eskalasi Kolektif: Proses Submit Sedang Berjalan.Kepada PKP yang telah mengisi data pada form 🔗 s.kemenkeu.go.id/eskalasiprosessubmit s.d. pukul 19:25 WIB 🙏
Tim Teknis PSIAP DJP telah melakukan perbaikan atas data yang telah masuk di form di atas.
Silakan untuk:
1. Melakukan Submit Ulang SPT PPN-nya dan
2. Menunggu tanpa melakukan apapun jika keluar notif "Proses Submit Sedang Berjalan. Mohon tunggu sampai proses selesai"; serta
3. Tidak melakukan klik tombol Bayar dan Lapor sampai proses nomor 2 telah selesai
4. Berhasilnya SPT tersubmit adalah saat SPT sudah pindah grid ke SPT dilaporkan atau SPT Menunggu Pembayaran
Terima kasih
📢 Channel Telegram:
@infopajaksbyrungkut | @MadyaDuaBandung
💬 Konsulgabjatim1 : @diskusipajaksbyrungkut
Hanya dibuka 30 menit!
📌 Apakah Kawan Pajak mengalami error berikut saat pelaporan SPT Masa PPN?
❌ “Proses Submit Sedang Berjalan. Mohon tunggu sampai proses selesai”
…padahal sudah ditunggu lama tapi tidak ada progres?
✅ Untuk kasus seperti ini, Kawan Pajak dapat mengisi form eskalasi kolektif agar permintaan submit dapat dibersihkan atau di-reset oleh pusat (PSIAP).
📝 Silakan laporkan melalui:
🔗 s.kemenkeu.go.id/eskalasiprosessubmit
📢 Info progres penyelesaian dan notifikasi akan diumumkan melalui:
📌 Channel Telegram:
@infopajaksbyrungkut | @MadyaDuaBandung
💬 Diskusi: @diskusipajaksbyrungkut
Ditunggu sekarang kawan pajak
📢 Eskalasi Kolektif Kompensasi Sama Masa
Fokus kasus:
❌ Kompensasi dari suatu masa pajak tercatat dipakai di masa yang sama menurut Dasbor Kompensasi, padahal Kompensasi tersebut:
- Tidak digunakan sebenarnya di masa tersebut (false flag), atau
- Tidak muncul sama sekali di masa berikutnya (sehingga tidak bisa dimanfaatkan)
⚠️ Akibatnya, kompensasi tidak dapat digunakan meskipun seharusnya masih tersedia.
🛠 Jika mengalami hal ini, selain bisa tiketing ke KPP atau Kring Pajak, Kawan Pajak juga dipersilakan eskalasi kolektif di:
📌 s.kemenkeu.go.id/eskalasikompensamamasa
Kami akan update harian melalui:
📢 Channel Telegram:
@infopajaksbyrungkut | @MadyaDuaBandung
💬 Diskusi: @diskusipajaksbyrungkut
Semoga menjadi salah satu upaya percepatan dalam asistensi kepada Wajib Pajak 🙏
ttd Penyuluh Pajak
Rahmatullah Barkat dan Rindang Kartika
Tahap pemilihan oleh Wajib Pajak akan digunakan kemana sisa kelebihan pajak (setelah dikompensasi ke utang pajaknya) adalah saat menjawab surat konfirmasi kompensasi.
Surat konfirmasi kompensasi ini akan dikirim di coretax, WP akan dapat notifikasi tembusan di emailnya. Case ini tentunya muncul setelah SKPPKP (produk pendahuluan) atau SKPLB (produk PPYSTT) terbit.
Petunjuk lengkapnya ada di FAQ 126. Tersedia pdf bergambar.
Perlu digaris bawahi case ini bertahan 7 hari sejak dikirim via coretax ke WP. Bila tidak ditindaklanjuti, maka otomatis sisa kelebihan akan masuk ke rekening utama yang terdaftar.
Tambahan: untuk jangka waktu PPYSTT adalah paling lama 3 bulan, bisa lebih cepat.
Terima kasih
#Reminder
JT Bayar dan Lapor SPT sesuai PMK-81 Tahun 2024 mundur bila jatuh pada hari libur sebagaimana FAQ 94.
Definisi Hari Libur (Pasal 100 ayat (2) & Pasal 173 ayat (2)):
- 📅 Hari Sabtu
- ☀️ Hari Minggu
- 🎌 Hari Libur Nasional
- 🗳 Hari Libur Pemilu
- 🎉 Hari Cuti Bersama Nasional
Artinya, untuk SPT Masa PPN Masa April 2025, setor/lapor PPN tidak terlambat (masih tepat waktu) bila dilakukan sampai dengan Senin, tanggal 2 Juni 2025
JT Bayar dan Lapor SPT sesuai PMK-81 Tahun 2024 mundur bila jatuh pada hari libur sebagaimana FAQ 94.
Definisi Hari Libur (Pasal 100 ayat (2) & Pasal 173 ayat (2)):
- 📅 Hari Sabtu
- ☀️ Hari Minggu
- 🎌 Hari Libur Nasional
- 🗳 Hari Libur Pemilu
- 🎉 Hari Cuti Bersama Nasional
Artinya, untuk SPT Masa PPN Masa April 2025, setor/lapor PPN tidak terlambat (masih tepat waktu) bila dilakukan sampai dengan Senin, tanggal 2 Juni 2025