Tahap pemilihan oleh Wajib Pajak akan digunakan kemana sisa kelebihan pajak (setelah dikompensasi ke utang pajaknya) adalah saat menjawab surat konfirmasi kompensasi.
Surat konfirmasi kompensasi ini akan dikirim di coretax, WP akan dapat notifikasi tembusan di emailnya. Case ini tentunya muncul setelah SKPPKP (produk pendahuluan) atau SKPLB (produk PPYSTT) terbit.
Petunjuk lengkapnya ada di FAQ 126. Tersedia pdf bergambar.
Perlu digaris bawahi case ini bertahan 7 hari sejak dikirim via coretax ke WP. Bila tidak ditindaklanjuti, maka otomatis sisa kelebihan akan masuk ke rekening utama yang terdaftar.
Tambahan: untuk jangka waktu PPYSTT adalah paling lama 3 bulan, bisa lebih cepat.
Terima kasih