Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
"Update Informasi"
Saat ini untuk case tidak bisa upload faktur dan bupot karena kendala di konfirmasi penandatangan, sudah resolved dan bisa dicoba kembali.
Saat ini untuk case tidak bisa upload faktur dan bupot karena kendala di konfirmasi penandatangan, sudah resolved dan bisa dicoba kembali.
"Update Informasi Perbaikan TTE
Saat ini sedang dilakukan perbaikan pada TTE terkait persetujuan tandatangan di Coretax. Proses perbaikan mencakup:
🔹 Perbaikan sistem
🔹 Pengujian sistem
🔹 Jika sukses, akan dilanjutkan dengan pemasangan di Core.
Estimasi waktu penyelesaian: 40 menit lagi.
Mohon bersabar, kami akan segera menginformasikan jika perbaikan telah selesai. Terima kasih atas pengertiannya. "
Saat ini sedang dilakukan perbaikan pada TTE terkait persetujuan tandatangan di Coretax. Proses perbaikan mencakup:
🔹 Perbaikan sistem
🔹 Pengujian sistem
🔹 Jika sukses, akan dilanjutkan dengan pemasangan di Core.
Estimasi waktu penyelesaian: 40 menit lagi.
Mohon bersabar, kami akan segera menginformasikan jika perbaikan telah selesai. Terima kasih atas pengertiannya. "
#eBupot21 #ManajemenAkses
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#ManajemenAkses
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#eBupot21
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#PPN #PPh21
Info update terkait Kompensasi LB FAQ PPN dan FAQ PPh 21
LB Kompensasi Desember 2024 ke Januari 2025:
Kompensasi Lebih Bayar Desember 2024 dapat dilihat di menu SPT » submenu Dasbor Kompensasi dan akan prefil (terisi) otomatis ke dalam SPT.
Pastikan SPT Masa Desember 2024-nya sudah dilapor dan memilih kompensasi ke Januari 2025.
Pastikan SPT Masa Desember 2024-nya sudah masuk ke tabel SPT dilaporkan di coretaxnya
Pastikan Saldo LB kompensasinya sudah masuk ke dashbor kompensasi
Buat SPT Masa Januari 2025nya, cek ke induk harusnya ketika
-
-
sudah 🆗 maka nilai kompensasinya akan muncul
Jika no
sudah dilakukan namun belum masuk, mohon dapat ditunggu agar proses migrasi selesai, ditargetkan sebelum tanggal 15 sudah muncul.
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Info update terkait Kompensasi LB FAQ PPN dan FAQ PPh 21 LB Kompensasi Desember 2024 ke Januari 2025:
Kompensasi Lebih Bayar Desember 2024 dapat dilihat di menu SPT » submenu Dasbor Kompensasi dan akan prefil (terisi) otomatis ke dalam SPT.
Pastikan SPT Masa Desember 2024-nya sudah dilapor dan memilih kompensasi ke Januari 2025.
Pastikan SPT Masa Desember 2024-nya sudah masuk ke tabel SPT dilaporkan di coretaxnya
Pastikan Saldo LB kompensasinya sudah masuk ke dashbor kompensasi
Buat SPT Masa Januari 2025nya, cek ke induk harusnya ketika
-
-
sudah 🆗 maka nilai kompensasinya akan muncul
Jika no
sudah dilakukan namun belum masuk, mohon dapat ditunggu agar proses migrasi selesai, ditargetkan sebelum tanggal 15 sudah muncul.—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
"📢 Pemberitahuan Pemeliharaan Sistem Coretax DJP
Yth. Para Pengguna Sistem Coretax DJP,
Dalam rangka peningkatan kapasitas sistem untuk memberikan layanan yang lebih optimal, akan dilakukan pemeliharaan sistem Coretax DJP pada:
📅 Hari/Tanggal: Selasa, 11 Februari 2025
⏰ Waktu: 20.00 - 23.00 WIB
⚠️ Selama pemeliharaan berlangsung, Coretax DJP tidak dapat diakses dan semua layanan sementara dinonaktifkan.
✅ Imbauan:
Kami mengimbau seluruh pengguna untuk menyelesaikan pekerjaan yang berkaitan dengan Coretax sebelum jadwal pemeliharaan dimulai.
🙏 Terima kasih atas pengertiannya."
Update terkait munculnya Tombol "Bayar dan Lapor" namun isi data SPT belum akurat Pukul 18:16 WIB - 11/02/2025
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
👍 Reminder Jika Telah Mengisi Deposit untuk SPT
Sebelum melakukan penandatanganan di tahap "Bayar dan Lapor" pada SPT, harap pastikan hal berikut:
Saat Klik Tombol "Bayar dan Lapor"
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Sebelum melakukan penandatanganan di tahap "Bayar dan Lapor" pada SPT, harap pastikan hal berikut:
Saat Klik Tombol "Bayar dan Lapor" —
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#eBupot21
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
BREAKING NEWS:Tombol bayar dan lapor SPT Masa PPh 21 sudah dilakukan perbaikan.
Silakan lanjutkan proses upload bupot PPh 21 dengan pelaporan dan pembayaran PPh 21.
--
@FAQcoretax
Diskusi @diskusipajaksbyrungkut
#SolusiError
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Terdapat deployment baru Coretax 12.30 WIB.Silakan untuk hapus cache and cookies browsernya dengan cara Ctrl + Shift + Delete
Tutup browser dan coba lagi akses coretaxdjp.pajak.go.id
--
@FAQcoretax
Update #WorkInProgress terkait tombol lapor dan bayar yang belum muncul, sejak FAQ 68 tanggal 03-02-2025
Pukul 09.30 WIB 10-02-2025
Dari tim teknis Coretax:
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar secepatnya tombol LAPOR & BAYAR SPT Masa PPh 21 bisa kita buka kembali. Sekedar informasi terdapat beberapa isu signifikan yang harus dituntaskan sebelum bisa membuka tombol, agar mencegah kesalahan perhitungan PPh 21 yang berimbas bisa merepotkan Wajib Pajak melakukan pembetulan"
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Pukul 09.30 WIB 10-02-2025
Dari tim teknis Coretax:
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar secepatnya tombol LAPOR & BAYAR SPT Masa PPh 21 bisa kita buka kembali. Sekedar informasi terdapat beberapa isu signifikan yang harus dituntaskan sebelum bisa membuka tombol, agar mencegah kesalahan perhitungan PPh 21 yang berimbas bisa merepotkan Wajib Pajak melakukan pembetulan"
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Update #WorkInProgress"Tombol Import XML Pajak Keluaran Tidak Bisa Diklik Telah Tercapture dan Sedang Ditangani Tim Pengembangan Implementasi PSIAP"
Pengaturan Akses TKU untuk Memisahkan Bukti Potong
Pastikan Pembayaran Deposit Telah Sinkron di Coretax:
Tanggal Pelaporan SPT
Kesimpulan: