Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#KodeOtorisasi
Cara Membuat Kode Otorisasi di Coretax
Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat Kode Otorisasi DJP:
1️⃣ Masuk ke akun Coretax Anda menggunakan ID Pengguna dan Kata Sandi.
- Masukkan kode Captcha, lalu klik "Login".
2️⃣ Masuk ke menu Sertifikat Elektronik:
- Akses melalui dropdown "Portal Saya", lalu pilih "Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik".
3️⃣ Pastikan data identitas Wajib Pajak telah sesuai.
4️⃣ Pilih jenis sertifikat elektronik "Kode Otorisasi DJP".
5️⃣ Isi passphrase yang dikehendaki.
- Passphrase harus memiliki:
- Minimal 8 karakter.
- 1 huruf besar, 1 angka, dan 1 karakter khusus.
-Hindari karakter khusus ` kutip, / garis miring, dan + plus
6️⃣ Checklist konfirmasi pernyataan kepatuhan.
- Jika sudah selesai, klik "Simpan".
✅ Selamat! Kode Otorisasi DJP telah berhasil diterbitkan.Catatan:
- Permintaan ini dapat dilakukan lebih dari sekali
- Wajib Pajak yang sudah melakukan pra implementasi atau yang gagal incorrect sign passphrase disarankan untuk mengajukan permintaan kode otorisasi ulang
- Usahakan foto sama dengan KTP atau foto bersebelahan dengan KTP agar kode otorisasi dapat digunakan
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#eFaktur
Klik icon refresh di bawah tombol "+ Buat Faktur"
Tunggu hingga proses loading berhasil. Pastikan jaringan lancar.
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#eFaktur
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Tanggal update terakhir: 17012025 15:00
#eFaktur
10. Pembulatan Nilai di File Excel Converter
11. Retur Faktur Pajak Keluaran/Masukan Gagal di Coretax
12. Kode Faktur untuk DPP Nilai Lain di PMK 131
13. Faktur 07 Kawasan Berikat Tidak Dapat Dibuat Karena Nomor AJU Tidak Ditemukan
14. Dokumen Pendukung untuk Faktur 07 Kawasan Bebas
15. Nomor Faktur Muncul Tapi Status Faktur Tidak Approve
16. Role Kuasa Drafter Faktur Dapat Mengakses Semua Jenis Bukti Potong
17. Pembuatan SPT Masa PPN Setelah Tanggal 1
---
18. Tombol PDF Faktur Tidak Muncul Setelah Upload XML
Kembali ke daftar isi https://t.me/FAQcoretax/150
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Tanggal update terakhir: 17012025 15:00
#eFaktur
#SolusiError
1️⃣ Gagal Upload Faktur: "Object Reference Not Set to an Instance of an Object"
2️⃣ Status Signing "In Progress" Terus-Menerus
3️⃣ Tombol "Submit" Tidak Muncul Setelah Mengisi Faktur
4️⃣ Upload Faktur Format XML Gagal
5️⃣ Input Tanggal Mundur di e-Faktur
6️⃣ Penerbitan Faktur Pajak ke WP Cabang
7️⃣ Penggunaan DPP Nilai Lain
8️⃣ Penerbitan Faktur Pajak Bagi Luar Negeri atau Non Subjek
9️⃣ Faktur Pajak Uang Muka dan Pelunasan di Coretax
Kembali ke daftar isi https://t.me/FAQcoretax/150
Dikompilasi Rahmatullah Barkat
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Tanggal update terakhir: 17012025 15:00
#SolusiError
[Part 1] Solusinya klik di sini, memuat:
1. Gagal Upload Faktur: "Object Reference Not Set to an Instance of an Object"
2. Status Signing Faktur "In Progress" Terus-Menerus
3. Tombol "Submit" Tidak Muncul Setelah Mengisi Faktur
4. Upload Faktur dalam Format XML Gagal
5. Input Tanggal Mundur di e-Faktur
6. Penerbitan Faktur Pajak ke WP Cabang
7. Penggunaan DPP Nilai Lain
8. Penerbitan Faktur Pajak Luar Negeri atau Non Subjek
9. Penerbitan Faktur Uang Muka dan Pelunasan di Coretax
[Part 2] Solusinya klik di sini, memuat:
10. Pembulatan Nilai di File Excel Converter
11. Retur Faktur Pajak Keluaran/Masukan Gagal di Coretax
12. Kode Faktur untuk DPP Nilai Lain di PMK 131
13. Faktur 07 Kawasan Berikat Tidak Dapat Dibuat Karena Nomor Aju Tidak Ditemukan
14. Dokumen Pendukung untuk Faktur 07 Kawasan Bebas
15. Nomor Faktur Muncul Tapi Status Faktur Tidak Approve
16. Role Kuasa Drafter Faktur Dapat Mengakses Semua Jenis Bukti Potong
17. Pembuatan SPT Masa PPN Setelah Tanggal 1
18. Tombol PDF Faktur Tidak Muncul Setelah Upload XML
✨ Isinya akan diupdate berkala..
Dikompilasi Rahmatullah Barkat
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Subuh dini hari telah dilakukan downtime untuk perbaikan.
Mohon untuk mencoba clear cache dan cookies di browser nya, ctrl + shift + delete. Lalu akses coretaxdjp.pajak.go.id kembali.
Awal pasti loading lama. Silakan direfresh ulang sampai terbuka sempurna. Semoga dengan begini masalah efaktur berangsur membaik.
Mohon untuk mencoba clear cache dan cookies di browser nya, ctrl + shift + delete. Lalu akses coretaxdjp.pajak.go.id kembali.
Awal pasti loading lama. Silakan direfresh ulang sampai terbuka sempurna. Semoga dengan begini masalah efaktur berangsur membaik.
#eFaktur
#Pelunasan
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Tips solusi passphrase incorrect https://t.me/infopajaksbyrungkut/1231
Hindari karakter khusus ` kutip, / garis miring, dan + plus
Catatan:
Catatan:
Cara Membuat Faktur Pelunasan di Coretax: