Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#Reminder
Ada sebuah ritual yang saya sarankan untuk dilakukan setiap akses/login CORETAX
Tekan Ctrl + Shift + Delete
untuk Clear Cache and Cookies -> All time
Mengapa? Karena kita CORETAX masih terus dikembangkan. Ada deploy setiap hari. Bahkan mungkin setiap jam. Kita tidak tahu apa saja, tapi kita memastikan bahwa setiap akses, kita akses CORETAX dengan apa yang diharapkan versi terbaru, tanpa ada sisa sisa skrip, elemen, data rusak versi lama CORETAX.
Jadi bila mengalami kendala, jangan hanya dicoba ulang, Clear and Cookies dulu.
Setiap akses > CC
Setiap habis error > CC
Setiap ada kabar deployment > CC
Setiap ada yang bilang sudah normal > CC
Shortcutnya: Ctrl + Shift + Delete pada browser > Clear All
Semoga kita dijauhkan dari varian error baru. Amin.
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Ada sebuah ritual yang saya sarankan untuk dilakukan setiap akses/login CORETAX
Tekan Ctrl + Shift + Delete
untuk Clear Cache and Cookies -> All time
Mengapa? Karena kita CORETAX masih terus dikembangkan. Ada deploy setiap hari. Bahkan mungkin setiap jam. Kita tidak tahu apa saja, tapi kita memastikan bahwa setiap akses, kita akses CORETAX dengan apa yang diharapkan versi terbaru, tanpa ada sisa sisa skrip, elemen, data rusak versi lama CORETAX.
Jadi bila mengalami kendala, jangan hanya dicoba ulang, Clear and Cookies dulu.
Setiap akses > CC
Setiap habis error > CC
Setiap ada kabar deployment > CC
Setiap ada yang bilang sudah normal > CC
Shortcutnya: Ctrl + Shift + Delete pada browser > Clear All
Semoga kita dijauhkan dari varian error baru. Amin.
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#InfoPenanganKendala
Dapat informasi dari tim Teknis PSIAP DJP: Atas kendala Upload XML digunggung dan pelaporan SPT PPN yang ada digunggung dengan error non-null, sedang dalam perbaikan dan segera deploy perbaikan.
Mohon menunggu informasi selanjutnya, segera kami kabari bila dapat 🙏
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Dapat informasi dari tim Teknis PSIAP DJP: Atas kendala Upload XML digunggung dan pelaporan SPT PPN yang ada digunggung dengan error non-null, sedang dalam perbaikan dan segera deploy perbaikan.
Mohon menunggu informasi selanjutnya, segera kami kabari bila dapat 🙏
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#SPT #Pembayaran
😢 Permasalahan:
Pada saat bayar dan lapor SPT menggunakan deposit, nilai deposit sudah berkurang (karena otomatis pindahbukukan ke PPh 23, 21, Final, PPN dll), tetapi SPT gagal lapor masih di konsep dan kredit tersisa di Buku Besar masih utuh, hanya saja pemindahbukuan tersebut gagal rollback ke akun deposit.
✅ Solusinya: Cek Bubes > Pbk Manual > Lapor Ulang
📌 Langkah-Langkah:
1️⃣ Cek Buku Besar
2️⃣ Ajukan Permohonan Pbk Manual ke Deposit
3️⃣ Lapor Ulang SPT
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#InfoPenangananKendala
Informasi dari tim teknis PSIAP:
Terkait penerbitan bupot yang statusnya masih nyangkut di "signing in progress", silakan untuk buat Bupot ulang.
Bupot yang statusnya "signing in progress" akan dilakukan cleansing secara massal untuk diubah menjadi "deleted".
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Informasi dari tim teknis PSIAP:
Terkait penerbitan bupot yang statusnya masih nyangkut di "signing in progress", silakan untuk buat Bupot ulang.
Bupot yang statusnya "signing in progress" akan dilakukan cleansing secara massal untuk diubah menjadi "deleted".
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#InfoPenangananKendala
Informasi dari tim teknis PSIAP:
Pengkreditan Masa Pajak tidak sama sudah dapat dilakukan kembali.
Terima kasih, mohon maaf atas ketidaknyamannya.
Tips:
Lakukan F5 CCI Lo Li apabila diperlukan.
Semoga berhasil.
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Informasi dari tim teknis PSIAP:
Pengkreditan Masa Pajak tidak sama sudah dapat dilakukan kembali.
Terima kasih, mohon maaf atas ketidaknyamannya.
Tips:
Lakukan F5 CCI Lo Li apabila diperlukan.
Semoga berhasil.
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Mungkin bisa dicoba, jika masih error pembuatan faktur pajak keluaran, mungkin bisa dicoba hapus referensi [object object]
Ada yang langsung sukses simpan konsep + upload faktur.
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#InfoPenanganKendala
Per 08:26 WIB
Dari tim teknis PSIAP: Pengkreditan Masa Pajak tidak sama saat ini sedang ada kendala sistem dan saat ini sedang dalam perbaikan. Kami info kan pada kesempatan pertama ketika sudah kembali.
Segera setelah ada kabar akan kami update
Terima kasih
—
t.me/FAQcoretax
t.me/diskusipajaksbyrungkut
Per 08:26 WIB
Dari tim teknis PSIAP: Pengkreditan Masa Pajak tidak sama saat ini sedang ada kendala sistem dan saat ini sedang dalam perbaikan. Kami info kan pada kesempatan pertama ketika sudah kembali.
Segera setelah ada kabar akan kami update
Terima kasih
—
t.me/FAQcoretax
t.me/diskusipajaksbyrungkut
#SPT
Jika lakukan Pembetulan SPT Masa PPN Desember 2024 atau Masa/Tahun Pajak 2024 ke bawah, yang statusnya Lebih Bayar (LB) bertambah (misalnya karena ada PK berkurang atau PM bertambah), namun kompensasi tambahannya tidak muncul di Coretax, terdapat 2 kemungkinan:
Tidak menerapkan konsep Delta, yakni:
Migrasi belum selesai:
Intinya:—
t.me/FAQcoretax
t.me/diskusipajaksbyrungkut
#InfoPenangananKendala
Per 16:25 WIB
Informasi dari tim teknis PSIAP: Atas kendala TTE/ESign saat lapor dan buat FP telah selesai ditangani. Silakan untuk coba kembali.
Semoga berhasil.
Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Per 16:25 WIB
Informasi dari tim teknis PSIAP: Atas kendala TTE/ESign saat lapor dan buat FP telah selesai ditangani. Silakan untuk coba kembali.
Semoga berhasil.
Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Wajib pajak yang mengalami kendala atas PDF Bukti Potong, BPE, atau SPT Coretax yang:
❌ QR Code/TTE tidak muncul
❌ Penandatanganan tidak sesuai, misalnya bukan atas nama PIC atau signer; atau
❌ Nomor dokumen berbeda antara tampilan grid dan PDF
Silakan manfaatkan form eskalasi kolektif yang disediakan @pajaksbyrungkut dan @madyaduabandung di https://t.me/infopajaksbyrungkut/1502
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
❌ QR Code/TTE tidak muncul
❌ Penandatanganan tidak sesuai, misalnya bukan atas nama PIC atau signer; atau
❌ Nomor dokumen berbeda antara tampilan grid dan PDF
Silakan manfaatkan form eskalasi kolektif yang disediakan @pajaksbyrungkut dan @madyaduabandung di https://t.me/infopajaksbyrungkut/1502
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#InfoPenangananKendala
Dikabarkan tombol posting sudah berangsur membaik. Silakan dicoba.
Untuk yang stuck di prefiling sedang berjalan SPT PPh 21 atau Unfikasi, silakan untuk hapus konsep SPT dan coba buat konsep ulang
Untuk prefiling sedang berjalan SPT Masa PPN mohon menunggu kabar berikutnya
Batas waktu pelaporan SPT PPN Masa Mei 2025 masih dapat dilakukan hingga 30 Juni 2025
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Dikabarkan tombol posting sudah berangsur membaik. Silakan dicoba.
Untuk yang stuck di prefiling sedang berjalan SPT PPh 21 atau Unfikasi, silakan untuk hapus konsep SPT dan coba buat konsep ulang
Untuk prefiling sedang berjalan SPT Masa PPN mohon menunggu kabar berikutnya
Batas waktu pelaporan SPT PPN Masa Mei 2025 masih dapat dilakukan hingga 30 Juni 2025
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#update
Termasuk: Untuk kendala pada prefiling draft SPT atas SPT BM dan PPN saat ini sedang menjadi prioritas perbaikan oleh pengembang.
Mohon maaf atas kendala yang terjadi. 🙏🏻
Termasuk: Untuk kendala pada prefiling draft SPT atas SPT BM dan PPN saat ini sedang menjadi prioritas perbaikan oleh pengembang.
Mohon maaf atas kendala yang terjadi. 🙏🏻
20 Juni 2025 - 09.29 WIBTerkait permasalahan prefill SPT PPh 21 dan Unifikasi sedang dalam penanganan tim vendor dan menjadi prioritas utama saat ini.
Segera jika dapat kabar kami update kembali. Terima kasih.
—
t.me/FAQcoretax
diskusi konsulgabjatim1
Yang terkendala akses Coretax.
Silakan clear cache and cookies
Ctrl + shift + delete > pilih all time > clear now
Akses kembali Coretax nya
Silakan clear cache and cookies
Ctrl + shift + delete > pilih all time > clear now
Akses kembali Coretax nya
Catatan: