Update 10:00 WIB, Selasa, 27/05/2025Terkait dengan Bupot dan SPT yang tercetak tanpa adanya QR Code Penandatangan.
✅ Informasi dari Tim Teknis SPT, bahwa seluruh SPT dan Bupot yang terdampak isu tersebut telah diperbaiki secara massal.
Selanjutnya, silakan bagi Penerbit Bupot atau WP pelapor SPT, agar:
1️⃣ Cetak ulang PDF adalah dengan Klik ulang icon PDF Bupot atau SPT terdampak hanya melalui akun PIC atau Signer Bupot/SPT.
2️⃣ Mohon infokan ke pihak dipotong (lawan transaksi) agar tidak cetak PDF sebelum dilakukan cetak ulang oleh Penerbit Bupot
Bila error masih ada, silakan pantau untuk perkembangan saluran eskalasi kolektif di @infopajaksbyrungkut atau @MadyaDuaBandung 🙏
Terima kasih
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1