FAQ Coretax
142. Bagaimana solusi atas PDF faktur pajak yang berstatus approved namun QR Codenya tidak muncul? #eFaktur Per 16 Mei 2025, 13.00 WIB FP yang sudah terlanjur terbentuk namun tidak ada QR code penandatangannya, maka akan dicleansing by system untuk dilakukan…
Update 10:00 WIB, Selasa, 27/05/2025

Terkait dengan Bupot dan SPT yang tercetak tanpa adanya QR Code Penandatangan.

Informasi dari Tim Teknis SPT, bahwa seluruh SPT dan Bupot yang terdampak isu tersebut telah diperbaiki secara massal.

Selanjutnya, silakan bagi Penerbit Bupot atau WP pelapor SPT, agar:
1️⃣ Cetak ulang PDF adalah dengan Klik ulang icon PDF Bupot atau SPT terdampak hanya melalui akun PIC atau Signer Bupot/SPT.
2️⃣ Mohon infokan ke pihak dipotong (lawan transaksi) agar tidak cetak PDF sebelum dilakukan cetak ulang oleh Penerbit Bupot

Bila error masih ada, silakan pantau untuk perkembangan saluran eskalasi kolektif di @infopajaksbyrungkut atau @MadyaDuaBandung 🙏

Terima kasih
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
 
 
Back to Top