Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#InfoEskalasiKolektif
Atas data eskalasi kendala posting SPT Masa PPN dimana SPT tidak terisi yang masuk per pukul 16.30 WIB hari ini telah selesai ditindaklanjuti
Silakan untuk posting ulang SPT Masa PPN-nya.
Terdapat 2 NPWP yang tidak ada draft SPT Masa PPN sehingga tidak dapat dibantu terkait posting:
0723753****42000
0012828****26000
Silakan bagi yang masih terkendala untuk posting SPT Masa PPN namun SPT tidak terisi untuk segera mengisi eskalasi kolektif t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (pilih 2.D)
Eskalasi dapat ditutup sewaktu waktu. Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
Atas data eskalasi kendala posting SPT Masa PPN dimana SPT tidak terisi yang masuk per pukul 16.30 WIB hari ini telah selesai ditindaklanjuti
Silakan untuk posting ulang SPT Masa PPN-nya.
Terdapat 2 NPWP yang tidak ada draft SPT Masa PPN sehingga tidak dapat dibantu terkait posting:
0723753****42000
0012828****26000
Silakan bagi yang masih terkendala untuk posting SPT Masa PPN namun SPT tidak terisi untuk segera mengisi eskalasi kolektif t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (pilih 2.D)
Eskalasi dapat ditutup sewaktu waktu. Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
❗️ Eskalasi Kolektif Posting SPT Masa PPN tapi SPT Tidak Terisi
Kawan Pajak, jika sudah klik Posting SPT pada SPT Masa PPN di Coretax, tapi data SPT tidak terisi atau kosong, segera laporkan melalui link berikut:
🔗 t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (pilih opsi 2.D)
🟦 Untuk info lebih penanganannya akan dipost ke t.me/FAQcoretax
—
t.me/FAQcoretax
158. Saat daftar di Coretax, terdapat notifikasi “Nomor identitas nasional diduplikasi!”. Padahal saya merasa belum pernah daftar NPWP. Bagaimana solusinya?
Notifikasi “Nomor Identitas Nasional Diduplikasi!” muncul jika:1. NIK telah ‘diaktivasi sebagai NPWP’ (terdaftar sebagai NPWP) atau
2. NIK telah ‘teregistrasi dalam sistem’ Coretax meskipun belum/tidak diaktivasi sebagai NPWP.
♦️ Penyebab NIK telah diaktivasi sebagai NPWP yang umumnya terjadi:
♦️ Penyebab NIK telah teregistrasi dalam sistem Coretax (tanpa menjadi NPWP):
✅ Apa yang harus dilakukan?
Langkah 1️⃣: Cek apakah Nomor HP dan email telah terdaftar di Coretax.
Langkah 2️⃣🅰️: Aktivasi Akun Wajib Pajak
Langkah 2️⃣🅱️: Perubahan Data Email dan nomor HP
✍️ Catatan jika perubahan data via Kring Pajak 1500200 atau Live Chat:
💬 Catatan Penting:
—
t.me/FAQcoretax
Update FAQ 110 mengenai solusi dan penyebab tidak ditemukannya Faktur Pajak Masukan di grid Faktur Pajak Masukan
Agar lebih mudah ditemukan, seluruh FAQ terkait penyebab dan solusi tidak ditemukannya Faktur Pajak masukan dikumpulkan jadi satu di FAQ 110
Bagi rekan-rekan FAQ yang baru gabung, dan agar menghindari pertanyaan berulang: silakan manfaatkan fitur search di channel ini:
- Cari berdasarkan kata kunci tertentu atau;
- Cari berdasarkan hashtag seperti #efaktur #pembayaran #registrasi dan lain-lain, daftar lengkapnya di sini. tinggal klik atau ketik hashtag-nya. Lihat caranya di sini
Semoga memudahkan rekan-rekan sekalian mencari info lebih mudah.
Sebagai reminder: Info di Channel ini bersifat GRATIS
Silakan sadur dengan mencantumkan sumber.
—
t.me/FAQcoretax
Agar lebih mudah ditemukan, seluruh FAQ terkait penyebab dan solusi tidak ditemukannya Faktur Pajak masukan dikumpulkan jadi satu di FAQ 110
Bagi rekan-rekan FAQ yang baru gabung, dan agar menghindari pertanyaan berulang: silakan manfaatkan fitur search di channel ini:
- Cari berdasarkan kata kunci tertentu atau;
- Cari berdasarkan hashtag seperti #efaktur #pembayaran #registrasi dan lain-lain, daftar lengkapnya di sini. tinggal klik atau ketik hashtag-nya. Lihat caranya di sini
Semoga memudahkan rekan-rekan sekalian mencari info lebih mudah.
Sebagai reminder: Info di Channel ini bersifat GRATIS
Silakan sadur dengan mencantumkan sumber.
—
t.me/FAQcoretax
Info dari tim teknis PSIAP:
⚠️ Catatan untuk Faktur Migrasi dari e-Faktur Desktop
Jika muncul error "there are no events" saat melakukan retur, pengkreditan, penggantian, atau pembatalan faktur hasil migrasi dari e-Faktur Desktop:
➡️ Tunda dulu semua proses retur, pengkreditan, penggantian, dan pembatalan pada faktur tersebut.
Saat ini tim pengembang sedang memperbaiki masalah ini.
❌ Jangan lakukan proses apa pun pada faktur tersebut sampai ada info perbaikan selesai.
✅ Jika sudah ada update, nanti akan diumumkan kembali supaya proses bisa dilanjutkan.
—
t.me/FAQcoretax
#InfoEskalasiKolektif
Update penyelesaian eskalasi 2.C khusus notifikasi error:
""... Its still On Progress. Please try again later!" RecoveryID: ..
>> periode pengisian form sampai dengan tanggal 17 Juli 2025 pukul 22:00 WIB telah selesai ditangani.
Silahkan Wajib Pajak melakukan submit SPT kembali.
⚠️
Terdapat beberapa data masukan yang tidak dapat kami follow up karena tidak terdapat kode error sesuai persyaratan eskalasi 2.C.
Mohon agar dapat melakukan pengisian sesuai petunjuk yang ada di link eskalasi.
Terima kasih. Semoga membantu.. 🍄
—
t.me/FAQcoretax
Update penyelesaian eskalasi 2.C khusus notifikasi error:
""... Its still On Progress. Please try again later!" RecoveryID: ..
>> periode pengisian form sampai dengan tanggal 17 Juli 2025 pukul 22:00 WIB telah selesai ditangani.
Silahkan Wajib Pajak melakukan submit SPT kembali.
⚠️
Terdapat beberapa data masukan yang tidak dapat kami follow up karena tidak terdapat kode error sesuai persyaratan eskalasi 2.C.
Mohon agar dapat melakukan pengisian sesuai petunjuk yang ada di link eskalasi.
Terima kasih. Semoga membantu.. 🍄
—
t.me/FAQcoretax
#InfoEskalasiKolektif
Update penyelesaian eskalasi kolektif nomor 4: "PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FP yang tidak sesuai", periode pengisian form sampai dengan tanggal 17 Juli 2025 pukul 19.29 telah selesai ditangani.
Silakan dicek kembali:
- PKP Penjual melakukan generate ulang PDF Faktur Pajak (klik icon PDF)
- Generate dimaksud hanya dilakukan melalui akun impersonate PIC atau Signer Faktur Penjual.
- Dilarang generate dari login WP Badan atau oleh lawan transaksi (agar tidak timbul ketidaksesuaian baru).
- Khusus untuk PDF yang telah sesuai namun grid nama penandatangannya nama perusahaan tidak perlu generate, cek di grid faktur pajak keluarannya.
Terima kasih. Semoga membantu.. 🍁
—
t.me/FAQcoretax
Update penyelesaian eskalasi kolektif nomor 4: "PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FP yang tidak sesuai", periode pengisian form sampai dengan tanggal 17 Juli 2025 pukul 19.29 telah selesai ditangani.
Silakan dicek kembali:
- PKP Penjual melakukan generate ulang PDF Faktur Pajak (klik icon PDF)
- Generate dimaksud hanya dilakukan melalui akun impersonate PIC atau Signer Faktur Penjual.
- Dilarang generate dari login WP Badan atau oleh lawan transaksi (agar tidak timbul ketidaksesuaian baru).
- Khusus untuk PDF yang telah sesuai namun grid nama penandatangannya nama perusahaan tidak perlu generate, cek di grid faktur pajak keluarannya.
Terima kasih. Semoga membantu.. 🍁
—
t.me/FAQcoretax
#InfoEskalasiKolektif
Update penyelesaian eskalasi 2.C khusus notifikasi error:
""... Its still On Progress. Please try again later!" RecoveryID: ..
>> periode pengisian form sampai dengan tanggal 16 Juli 2025 pukul 19:00 WIB telah selesai ditangani.
Mohon maaf atas kendalanya.
Silakan wajib pajak melakukan pengecekan kembali.
⚠️
Terdapat beberapa data masukan yang tidak dapat kami follow up karena tidak terdapat kode error sesuai persyaratan eskalasi 2.C.
Mohon agar dapat melakukan pengisian sesuai petunjuk yang ada di link eskalasi.
Terima kasih. Semoga membantu.. 🌻
—
t.me/FAQcoretax
Update penyelesaian eskalasi 2.C khusus notifikasi error:
""... Its still On Progress. Please try again later!" RecoveryID: ..
>> periode pengisian form sampai dengan tanggal 16 Juli 2025 pukul 19:00 WIB telah selesai ditangani.
Mohon maaf atas kendalanya.
Silakan wajib pajak melakukan pengecekan kembali.
⚠️
Terdapat beberapa data masukan yang tidak dapat kami follow up karena tidak terdapat kode error sesuai persyaratan eskalasi 2.C.
Mohon agar dapat melakukan pengisian sesuai petunjuk yang ada di link eskalasi.
Terima kasih. Semoga membantu.. 🌻
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
Atas kendala terkait prepopulasi bukti potong PPh dalam SPT Masa PPh Unifikasi, berdasar informasi dari Tim SPT sudah teratasi.
Silakan dicoba kembali untuk membentuk draft dan submit SPT Masa PPh Unifikasi.
Pastikan melakukan Clear Cache Logout Login terlebih dahulu (CCLoLi)
Silakan komen apabila masih terdapat kendala tersebut.
Terima kasih 🪻
--
t.me/FAQcoretax
Atas kendala terkait prepopulasi bukti potong PPh dalam SPT Masa PPh Unifikasi, berdasar informasi dari Tim SPT sudah teratasi.
Silakan dicoba kembali untuk membentuk draft dan submit SPT Masa PPh Unifikasi.
Pastikan melakukan Clear Cache Logout Login terlebih dahulu (CCLoLi)
Silakan komen apabila masih terdapat kendala tersebut.
Terima kasih 🪻
--
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
Terkait kendala pelaporan SPT dengan deposit: Sebagian deposit sudah terpotong dan tercatat sebagai pemindahbukuan di buku besar (nilai sisa 0-terpakai habis), namun SPT masih berstatus konsep:
📌 Akibatnya, saat mencoba lapor ulang, sistem menunjukkan deposit tidak mencukupi bagi WP yang memiliki saldo deposit yang pas.
✅ Tim pengembang terkait sudah mencatat kendala ini dan segera melakukan perbaikan massal. Deposit yang terpotong akan dikembalikan (rollback pemindahbukuan), dan pelaporan SPT bisa dilakukan kembali setelahnya.
🙏 Info berikutnya akan kami kabari secepatnya. Terima kasih atas pengertiannya.
—
t.me/FAQcoretax
Terkait kendala pelaporan SPT dengan deposit: Sebagian deposit sudah terpotong dan tercatat sebagai pemindahbukuan di buku besar (nilai sisa 0-terpakai habis), namun SPT masih berstatus konsep:
📌 Akibatnya, saat mencoba lapor ulang, sistem menunjukkan deposit tidak mencukupi bagi WP yang memiliki saldo deposit yang pas.
✅ Tim pengembang terkait sudah mencatat kendala ini dan segera melakukan perbaikan massal. Deposit yang terpotong akan dikembalikan (rollback pemindahbukuan), dan pelaporan SPT bisa dilakukan kembali setelahnya.
🙏 Info berikutnya akan kami kabari secepatnya. Terima kasih atas pengertiannya.
—
t.me/FAQcoretax
Ajakan ini adalah untuk Segera Aktivasikan Akun Coretax DJP dan buat KO DJP. Resmi dari DJP.
Mengingat tahun pajak 2025, SPT Tahunan PPh Orang Pribadi maupun badan harus dilaporkan melalui Coretax.
Biar lebih nyaman, aktivasi dan buat KO DJP-nya sesegera mungkin. Jangan mepet-mepet.
Berikut Tutorial Youtube:
- Panduan Aktivasi Akun Coretax DJP
- Panduan Memperoleh Kode Otorisasi DJP
Ajak teman, keluarga, rekan kerjanya.
Kalau ada kendala/pertanyaan, komen di sini..
Terima kasih
—
t.me/FAQcoretax
#InfoEskalasiKolektif
Update penyelesaian eskalasi "PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FPK yang tidak sesuai" periode pengisian form sampai dengan tanggal 16 Juli 2025 pukul 18:00 WIB telah selesai ditangani.
Silakan merujuk ke sini untuk tindak lanjut bagi WP yang menginput.
—
t.me/FAQcoretax
Update penyelesaian eskalasi "PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FPK yang tidak sesuai" periode pengisian form sampai dengan tanggal 16 Juli 2025 pukul 18:00 WIB telah selesai ditangani.
Silakan merujuk ke sini untuk tindak lanjut bagi WP yang menginput.
—
t.me/FAQcoretax
#Reminder
#AttentionPlease
Eskalasi 2.C khusus notifikasi error:
""... Its still On Progress. Please try again later!" RecoveryID: ... "
‼️ Jangan lupa untuk copy notifikasi errornya dengan klik "Menyalin ke papan klip" karena yang dibutuhkan adalah kode RecoveryID
Terima kasih ☕️
#AttentionPlease
Eskalasi 2.C khusus notifikasi error:
""... Its still On Progress. Please try again later!" RecoveryID: ... "
‼️ Jangan lupa untuk copy notifikasi errornya dengan klik "Menyalin ke papan klip" karena yang dibutuhkan adalah kode RecoveryID
Terima kasih ☕️
🧾 Form ini merupakan alternatif selain tiket ke KPP/Live Chat:
Khusus submit SPT dengan deposit yang gagal dengan keterangan "Its still On Progress. Please try again later!"
⚙️ Prosedur Penanganan:
1. Data akan ditiketkan secara kolektif oleh Penyuluh Pajak secara harian.
2. Notifikasi hasil cleansing akan dikabari via channel Telegram t.me/FAQCoretax dan group Konsulgab Jatim 1 di t.me/konsulgabjatim1
3. Selanjutnya WP dapat mencoba kembali proses pelaporan SPT Masa
👉 Link eskalasi:
t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Pilih kode 2.C)
Semoga dapat membantu Wajib Pajak. Terima kasih.
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
Atas kendala tombol posting pada "SPT Masa PPN" yang hanya sebagian masuk (B2) tanpa A2 atau tidak masuk sama sekali.
Kendala tersebut telah dilakukan perbaikan massal oleh tim terkait. Silakan segera untuk dapat dilakukan proses posting ulang.
Pastikan melalukan Clear Cache Logout Login terlebih dahulu (CCLoLi)
Silakan komen bila masih terdapat kendala tersebut
--
t.me/FAQcoretax
Atas kendala tombol posting pada "SPT Masa PPN" yang hanya sebagian masuk (B2) tanpa A2 atau tidak masuk sama sekali.
Kendala tersebut telah dilakukan perbaikan massal oleh tim terkait. Silakan segera untuk dapat dilakukan proses posting ulang.
Pastikan melalukan Clear Cache Logout Login terlebih dahulu (CCLoLi)
Silakan komen bila masih terdapat kendala tersebut
--
t.me/FAQcoretax