Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#eFaktur
Jawaban Singkat: ❌ Tidak.
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
Tampaknya banyak Kode Billing yang tidak terunduh otomatis.
Solusinya sesuai FAQ 92
Unduh manual dengan 2 cara:
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
Solusinya sesuai FAQ 92
Unduh manual dengan 2 cara:
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
#SolusiError
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
Atas hal ini kami sudah eskalasikan.
Coba berkala, pakai incognito. Semoga berhasil
Pukul 18.30 WIB | 10-03-2025
---
Bapak/Ibu, teman-teman yang mengalami:
Kendala submit SPT dengan pesan "returnsheet[0]is archived" ➡️ silakan dicoba submit kembali SPTnya.
Kendala saat submit retur masukan dengan pesan "...has been altered"➡️ silakan dicoba kembali proses returnya.
---
💡 Update lebih lanjut akan kami informasikan secepatnya.
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
#sharingInfodariWP
Setiap klik bayar dan lapor SPT PPN terkendala notif warning "Data e-Faktur baru ditemukan", apa yang harus dilakukan?
ada experience / Best Practice dari WP lain yang berhasil dengan mengganti settingan jam di komputer/laptopnya.
Ubah jam di settingan komputernya menjadi UTC +07:00We hope it works..
#ManajemenAkses
Silakan pastikan Pengurus/drafter (user yang sedang login) sudah terdaftar di TKU terkait.
Untuk menambahkan PIC TKU, dapat melakukan langkah berikut:—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
🔄 Update Deploy Perbaikan Hari Ini - PPN & SPOP
📅 7 Maret 2025 | Pukul 22:00 WIB
✅ Perbaikan Terkait PPN:
1️⃣ Penomoran Nota Retur Elektronik kini telah diperbaiki di Modul Faktur Pajak.
2️⃣ Prefil Nama Penjual saat Penggantian Faktur Pajak kini mengambil data dari General Information.
3️⃣ Validasi penghitungan diskon telah diperbaiki untuk pembuatan faktur pajak keluaran melalui Upload XML.
4️⃣ Faktur yang telah dibatalkan (Cancelled) dan diganti (Ammended) tidak lagi ter-prefil ke SPT Masa PPN.
✅ Perbaikan Terkait SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak):
1️⃣ Error Object Reference saat pelaporan SPOP telah diperbaiki.
2️⃣ Lampiran Dokumen pada SPOP kini sudah bisa diunduh kembali tanpa kendala.
Sumber: Tim Teknis PSIAP
--
Silakan dicoba ulang ya.
Jangan lupa clear cache atau gunakan browser lain.
Catatan: atas FP PK yang sudah terlanjur approval dan nilai diskon 2x, diarahkan untuk melakukan penggantian 🙏
--
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
📅 7 Maret 2025 | Pukul 22:00 WIB
✅ Perbaikan Terkait PPN:
1️⃣ Penomoran Nota Retur Elektronik kini telah diperbaiki di Modul Faktur Pajak.
2️⃣ Prefil Nama Penjual saat Penggantian Faktur Pajak kini mengambil data dari General Information.
3️⃣ Validasi penghitungan diskon telah diperbaiki untuk pembuatan faktur pajak keluaran melalui Upload XML.
4️⃣ Faktur yang telah dibatalkan (Cancelled) dan diganti (Ammended) tidak lagi ter-prefil ke SPT Masa PPN.
✅ Perbaikan Terkait SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak):
1️⃣ Error Object Reference saat pelaporan SPOP telah diperbaiki.
2️⃣ Lampiran Dokumen pada SPOP kini sudah bisa diunduh kembali tanpa kendala.
Sumber: Tim Teknis PSIAP
--
Silakan dicoba ulang ya.
Jangan lupa clear cache atau gunakan browser lain.
Catatan: atas FP PK yang sudah terlanjur approval dan nilai diskon 2x, diarahkan untuk melakukan penggantian 🙏
--
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
#SolusiErrorSementara
Terpantau beberapa PKP mengalami kendala saat coba buat faktur pajak secara key in atau saat edit faktur dengan tombol pensil
✅ Sementara untuk pembuatan Faktur pajak dapat dilakukan melalui:
1. eFaktur Desktop dalam hal masih memiliki jatah NSFP
2. Import XML
1⃣ Informasi penggunaan eFaktur Desktop dapat dilihat pada FAQ 85
2⃣ Petunjuk import XML Faktur Pajak Keluaran bisa lihat FAQ 44
Atas error ini kami telah laporkan.
--
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
Terpantau beberapa PKP mengalami kendala saat coba buat faktur pajak secara key in atau saat edit faktur dengan tombol pensil✅ Sementara untuk pembuatan Faktur pajak dapat dilakukan melalui:
1. eFaktur Desktop dalam hal masih memiliki jatah NSFP
2. Import XML
1⃣ Informasi penggunaan eFaktur Desktop dapat dilihat pada FAQ 85
2⃣ Petunjuk import XML Faktur Pajak Keluaran bisa lihat FAQ 44
Atas error ini kami telah laporkan.
--
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
#eFaktur
Pastikan filter yang aktif di kolom "masa pajak" sudah termasuk masa "Januari". Lalu enter.
Saat ini filter default masa Pajak di grid pajak masukan adalah masa Februari dan Maret. Sehingga untuk melihat masa sebelumnya, filter kolom masa pajak harus disesuaikan.
--
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
#eFaktur
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
#eFaktur #XML
Update 9 Mei 2025
🔹 Langkah-langkah Retur melalui Upload XML:
📝 Catatan Penting:
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
#SolusiError Kendala Pencatatan double SPT Masa PPh 21 dan Unifikasi
📅 Kamis, 6 Maret 2025 | 13:40 WIB
🔹 Status Update:
✅ Tim teknis PSIAP bersama vendor SI (System Integrator) telah berhasil melakukan perbaikan.
🔹 Solusi:
Bagi Wajib Pajak yang telah membuat draft SPT Masa PPh 21 dan Unifikasi, langkah yang harus dilakukan:
1️⃣ Menghapus draft yang sudah dibuat.
2️⃣ Membuat kembali draft baru.
📜 Sumber: Tim Teknis DJP
--
t.me/FAQcoretax
💬 **Diskusi konsulgabjatim1
📅 Kamis, 6 Maret 2025 | 13:40 WIB
🔹 Status Update:
✅ Tim teknis PSIAP bersama vendor SI (System Integrator) telah berhasil melakukan perbaikan.
🔹 Solusi:
Bagi Wajib Pajak yang telah membuat draft SPT Masa PPh 21 dan Unifikasi, langkah yang harus dilakukan:
1️⃣ Menghapus draft yang sudah dibuat.
2️⃣ Membuat kembali draft baru.
📜 Sumber: Tim Teknis DJP
--
t.me/FAQcoretax
💬 **Diskusi konsulgabjatim1
#eFaktur
Jawaban nomor 1 dan nomor 2 FAQ 114 masih relevan ya.
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1Di induk SPT Masa PPN
Kemarin siang tombol posting muncul di induk SPT tapi saya coba belum bisa digunakan, kabarnya masih defect
Sore/malam kemarin sudah mulai ada laporan udah bisa digunakan
Hari ini saya coba sendiri, data PK/PM yang tidak sinkron dengan isi SPT, setelah klik tombol posting di Induk. Berhasil, isian lampiran dan induk sudah lengkap.
Dicoba ya. Kita sensus abis ini apakah kendala prepopulated data faktur dengan SPT sudah sesuai atau tidak.
Sambil menunggu info dari pusat.
Terima kasih
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
#WorkInProgress
Pukul 10.37 06/03/2025
🦠 Error varian baru:
Bukti potong yang sama tercatat lebih dari satu kali
"Permasalahan tersebut terjadi akibat kendala pada pengisian data Bupot di SPT. Saat ini tim teknis dan vendor sedang melakukan perbaikan"
Silakan menunggu hasil perbaikan dulu ya.
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
Pukul 10.37 06/03/2025
🦠 Error varian baru:
Bukti potong yang sama tercatat lebih dari satu kali
"Permasalahan tersebut terjadi akibat kendala pada pengisian data Bupot di SPT. Saat ini tim teknis dan vendor sedang melakukan perbaikan"
Silakan menunggu hasil perbaikan dulu ya.
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
Apakah ketentuan ini berlaku juga di Coretax?
Hal ini diperkuat berdasarkan catatan pribadi min
Kesimpulan:
Menu Pembayaran
Menu Portal Saya
Dalam hal sudah berhasil disimpan akan terbit surat perubahan data.
Untuk Bupot, role Pengurus/PIC TKU akan dibatasi untuk NITKU terkait.
Hilang atau tidak adanya Faktur Pajak Masukan di Coretax pembeli sebagai orang pribadi itu disebabkan karena penjual salah melakukan perekaman NIK pada saat pembuatan Faktur Pajak Keluaran.