Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
Pelaporan SPT Masa PPNSilakan kepada PKP yang sebelumnya terkendala lapor, untuk mencoba kembali proses pelaporan SPT Masa PPN-nya.
Semoga dimudahkan segala sesuatunya 🪻
29 April 2025Mohon izin, terkait kendala pelaporan SPT Masa PPN dengan notifikasi:
https://coretaxdjp.pajak.go.id/documentmanagementportal/api/DocumentOutbound/generateDocumentOutsidesampai saat ini masih proses pengecekan dan penanganan pengembang.
Http failure during parsing for https://coretaxdjp.pajak.go.id/documentmanagementportal/api/DocumentOutbound/generateDocumentOutside
Source: Tim Teknis PSIAP
Pelaporan SPT Masa PPN masa pajak Maret 2025 tidak dikenakan sanksi terlambat lapor jika dilaporkan paling lambat 10 Mei 2025.(Cek FAQ ini)
--
t.me/FAQcoretax
"Bapak Ibu yang hari ini terkendala tombol Postingnya tidak berhasil mengupdate data di lampiran SPT dgn indikasi tanggal last update prefilnya masih belum menunjukkan tanggal hari ini silakan dicoba kembali untuk mengklik tombol Posting SPT dan setelah selesai silakan dicek apakah tanggal last updatenya sudah menunjukkan hari ini (posisi sore ini tombol Posting SPT telah dikalibrasi fungsionalitasnya)"
Source: Tim Teknis PSIAP
--
t.me/FAQcoretax
Source: Tim Teknis PSIAP
--
t.me/FAQcoretax
#PPhTB #Suket #LayananAdministrasi
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
#Pembayaran
Silakan bisa sebarkan informasi ini dengan menggunakan PDF ilustrasi ini.
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
KETERANGAN TERTULIS
KT-12/2025
Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP 23 April 2025
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
KT-12/2025
Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP 23 April 2025
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
"Siang Bapak/bu, Mohon izin terkait dengan tombol posting SPT PPN saat ini sedang ada kendala, sudah ketemu rootcausenya, segera akan dilakukan fixing. Nanti ada beberapa adjustment terkait dengan tombol posting di SPT PPN"
Source: Tim Teknis PSIAP
--
t.me/FAQcoretax
Source: Tim Teknis PSIAP
--
t.me/FAQcoretax
#LayananAdministrasi
📍 Masalah: Pihak BPN tidak dapat menemukan Surat Keterangan (Suket) PPh atas Pengalihan Hak atas Tanah/Bangunan (PPhTB) di sistem mereka, padahal WP sudah punya Suket dari Coretax.
📚 t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Perlu diketahui bahwa ini hanya berlaku untuk pembuatan Faktur Pajak di Coretax. Khusus upload FP Keluaran melalui eFaktur Desktop masih terkunci di paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya (hari ini, untuk Masa Maret 2025)
Apakah batas waktu upload faktur di Coretax masih dibuka hingga tanggal 20 atas masa pajak Maret 2025?#eFaktur
Sesuai informasi yang kami dapatkan, batas waktu upload faktur di Coretax untuk masa pajak Maret 2025 masih diberikan relaksasi dan dapat dilakukan hingga tanggal 20 April 2025 (untuk Faktur Pajak tertanggal 1-31 Maret 2025).
Silakan untuk dapat mengupload sesegara mungkin bila Coretax kembali lancar.
—
@FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1