Sudah sering diup soal penipuan, biar tidak ada korban lagi.
Cara gampangnya,
selalu konfirmasi ke kontak resminya KPP di
pajak.go.id/unit-kerja atau ke
AR/penyuluh masing-masingModusnya:
1. Pemutakhiran data
2. Transfer pembayaran tunggakan dan kelebihan pembayaran pajak
3. Aplikasi palsu .apk atau PDF
4. Akses domain bukan
pajak.go.id5. Transfer bea mterai biaya layanan pajak
6. Membuka email bukan dari domain
@pajak.go.id
Selain itu, bisa lapor bareng ke
1.
aduannomor.id2.
aduankonten.idStay safe!