Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
224. Bagaimana caranya untuk approval/submit atau mengunduh data secara massal atas Faktur Pajak Keluaran, Faktur Pajak Masukan, Dokumen Lain Pajak Keluaran/Masukan, dan Retur tanpa terbatas halaman?
Per 06 April 2026, PKP sudah dapat memanfaatkan fitur:
→ Submit by Period/Download CSV by Period di modul eFaktur:
* Pajak Keluaran
* Retur Pajak Masukan
* Dokumen Lain Pajak Keluaran/Masukan
* Retur Dokumen Lain Pajak Keluaran/Masukan
→ Download CSV by Period/ Download PDF by Period di modul eFaktur:
* Pajak Masukan
* Retur Pajak Keluaran
📍 Cara Menggunakan
🔎 Monitoring Status
Untuk memantau proses:
➡️ Monitoring → Submit By Period
Jika status sudah “Done”, artinya seluruh faktur dalam periode tersebut telah berhasil diterbitkan.
⚠️ Catatan Penting:
👉 Sangat membantu WP dengan jumlah Faktur Pajak besar (hingga ratusan ribu), karena tidak perlu klik manual per halaman yang terbatas 50 baris.
—
t.me/FAQcoretax
215. Sudah import XML konsep Bukti Potong PPh. Bagaimana menerbitkan / menandatangani / approval sekaligus tanpa batas 50 per halaman?
Gunakan fitur “Issue by Period” pada menu Bulk Process.
📍 Cara Menggunakan
🔎 Monitoring Status
Untuk memantau proses:
➡️ Monitoring → Issue By Period
Jika status sudah “Done”, artinya seluruh bukti potong dalam periode tersebut telah berhasil diterbitkan.
⚠️ Catatan Penting:
Jika hanya memiliki role:
👉 Sangat membantu WP dengan jumlah bukti potong besar (hingga ratusan ribu), karena tidak perlu klik manual per halaman yang terbatas 50 baris.
—
t.me/FAQcoretax
#BulkProcess
📢 Update Fitur Bulk Process
Selain proses unduh massal CSV eBupot (per Masa Pajak tanpa per halaman),
Saat ini Bulk Process juga sudah dapat digunakan untuk:
✍️ Tanda tangan bupot secara massal
📤 Submit bupot secara massal
✅ Tanpa batasan per halaman
Akses di "eBupot" -> "Bulk Process" -> "Issue By Period"
Tentunya ini menjadi solusi untuk penerbitan eBupot sekaligus tanpa batasan lagi selama masih dalam satu Masa Pajak.
Khususnya untuk penerbitan:
• A1/A2
• Yang juga memerlukan penerbitan BPMP pada Masa Pajak yang sesuai
📌 Silakan dimanfaatkan oleh para Pemotong Pajak, seperti:
🏭 Industri
🏢 Instansi Pemerintah
🏬 Perusahaan Besar
Terutama yang memiliki ratusan ribu bukti potong agar proses lebih efisien dan tidak perlu klik satu per satu (per halaman).
Semoga membantu 🙏
—
t.me/FAQcoretax
#InfoPSIAP
#BulkProcess
📢 Update Fitur Bulk Process
Saat ini fungsi Bulk Process sudah dapat digunakan, khususnya untuk:
📥 Mengunduh CSV eBupot (dulu)
Per filter Masa Pajak
✅ Tanpa batasan per halaman
Fitur lainnya masih dalam proses pengembangan (on progress).
⚠️ Sebelum digunakan, pastikan untuk Clear Cache terlebih dahulu agar tidak terjadi kendala tampilan atau data tidak muncul.
Semoga membantu proses rekapitulasi bagi para pemotong pajak 🙏
—
t.me/FAQcoretax
#BulkProcess
📢 Update Fitur Bulk Process
Saat ini fungsi Bulk Process sudah dapat digunakan, khususnya untuk:
📥 Mengunduh CSV eBupot (dulu)
Per filter Masa Pajak
✅ Tanpa batasan per halaman
Fitur lainnya masih dalam proses pengembangan (on progress).
⚠️ Sebelum digunakan, pastikan untuk Clear Cache terlebih dahulu agar tidak terjadi kendala tampilan atau data tidak muncul.
Semoga membantu proses rekapitulasi bagi para pemotong pajak 🙏
—
t.me/FAQcoretax