#eFaktur #BulkProcess
224. Bagaimana caranya untuk approval/submit atau mengunduh data secara massal atas Faktur Pajak Keluaran, Faktur Pajak Masukan, Dokumen Lain Pajak Keluaran/Masukan, dan Retur tanpa terbatas halaman?


Per 06 April 2026, PKP sudah dapat memanfaatkan fitur:
Submit by Period/Download CSV by Period di modul eFaktur:
* Pajak Keluaran
* Retur Pajak Masukan
* Dokumen Lain Pajak Keluaran/Masukan
* Retur Dokumen Lain Pajak Keluaran/Masukan

Download CSV by Period/ Download PDF by Period di modul eFaktur:
* Pajak Masukan
* Retur Pajak Keluaran


📍 Cara Menggunakan
Fitur ini tersedia di masing-masing submenu dalam Modul e-Faktur.

Contoh untuk penerbitan Faktur Pajak Keluaran:
1️⃣ Masuk ke:
eFaktur → Pajak Keluaran

2️⃣ Klik:
Bulk Process → Submit by Period

3️⃣ Pilih:
• Tahun Pajak
• Masa Pajak

Sistem akan menerbitkan dan menandatangani secara elektronik seluruh Faktur Pajak dalam satu Masa Pajak sekaligus oleh user yang melakukan impersonate.


🔎 Monitoring Status
Untuk memantau proses:
➡️ Monitoring Submit By Period
Jika status sudah “Done”, artinya seluruh faktur dalam periode tersebut telah berhasil diterbitkan.


⚠️ Catatan Penting:
Role Akses yang Wajib Dimiliki
• Fitur Submit by Period hanya muncul jika user yang impersonate memiliki role → Penandatangan eFaktur
• Fitur Download CSV by Period hanya muncul jika user impersonate memiliki role → Penandatangan eFaktur dan Drafter eFaktur

Berlaku batasan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya untuk tanda tangan Faktur (Submit By Period)


👉 Sangat membantu WP dengan jumlah Faktur Pajak besar (hingga ratusan ribu), karena tidak perlu klik manual per halaman yang terbatas 50 baris.


t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top