FAQ Coretax
#InfoEskalasiKolektif Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 pukul 13.00 telah selesai ditangani. 📗 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi) ➡️ Silahkan…
#InfoEskalasiKolektif

Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 pukul 20.00 telah selesai ditangani.

📙 2.A terkait notif "Proses Submit Sedang Berjalan"
➡️ Sebagian besar telah terlaporkan, beberapa perlu submit ulang SPT. Silakan dicek.

📗 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
➡️ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.

📕 2.F
terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
➡️ Silahkan Wajib Pajak submit ulang SPT.

📘 2.G terkait Kompensasi Tidak Masuk di Konsep Induk SPT PPN Normal
➡️ Silahkan Posting Ulang

📒 4 terkait PDF dan Grid Faktur PK tidak sesuai,
➡️ Silakan dicek kembali, lakukan tindak lanjut sebagaimana petunjuk sebelumnya.


All done..

Silakan yang masih terkendala untuk reply di comment agar bisa segera kami follow up.

Terima kasih. 📚

t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top