#InfoEskalasiKolektif
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 30 Juli 2025 pukul 19.00 telah selesai ditangani.
🚕 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
➡️ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.
🚗 2.F terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
➡️ Silahkan Wajib Pajak submit ulang SPT.
🚙 4 terkait PDF dan Grid Faktur PK tidak sesuai,
➡️ Silakan dicek kembali, lakukan tindak lanjut sebagaimana petunjuk sebelumnya.
Terima kasih. 🚔
—
t.me/FAQcoretax
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 30 Juli 2025 pukul 19.00 telah selesai ditangani.
🚕 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
➡️ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.
🚗 2.F terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
➡️ Silahkan Wajib Pajak submit ulang SPT.
🚙 4 terkait PDF dan Grid Faktur PK tidak sesuai,
➡️ Silakan dicek kembali, lakukan tindak lanjut sebagaimana petunjuk sebelumnya.
Terima kasih. 🚔
—
t.me/FAQcoretax