#InfoEskalasiKolektif

Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 29 Juli 2025 pukul 22.00 telah selesai ditangani.

๐Ÿš• 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
โžก๏ธ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.

๐Ÿš— 2.F
terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
โžก๏ธ Silahkan Wajib Pajak submit ulang SPT.

๐Ÿš™ 4 terkait PDF dan Grid Faktur PK tidak sesuai,
โžก๏ธ Silakan dicek kembali:
๐Ÿ”ธ- PKP Penjual melakukan generate ulang PDF Faktur Pajak (klik icon PDF)
๐Ÿ”ธ- Generate dimaksud hanya dilakukan melalui akun impersonate PIC atau Signer Faktur Penjual.
๐Ÿ”ธ- Dilarang generate dari login WP Badan atau oleh lawan transaksi (agar tidak timbul ketidaksesuaian baru).
๐Ÿ”น- Khusus untuk PDF yang telah sesuai namun grid nama penandatangannya nama perusahaan tidak perlu generate, cek di grid faktur pajak keluarannya.

Terima kasih. ๐Ÿš”

โ€”
t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top