FAQ Coretax
Terkait NPWP Kosong di lampiran A2 SPT Masa PPN Jika wajib pajak yang mengalami: 1️⃣ Belum lapor SPT Masa PPN (SPT masih konsep), maka sebelum lapor silakan eskalasi terlebih dahulu di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Pilih 2.E) → Kemudian posting dan…
#InfoEskalasiKolektif

Update penyelesaian eskalasi kolektif poin 2.E terkait NPWP kosong di lampiran A2 SPT Masa PPN, periode pengisian form sampai dengan tanggal 25 Juli 2025 pukul 15.00 telah selesai ditangani.

Silakan lakukan tindak lanjut sesuai petunjuk sebelumnya

🔻 Jika belum lapor, lakukan posting, cek data di lampiran dan induk, kesesuaian perhitungan dll, lalu sampaikan pelaporan SPTnya

🔺 Jika sudah lapor, silakan lakukan pembetulan SPT Nihil.


Terima kasih. ♦️

t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top