Tambahan Catatan untuk FAQ 242, mengenai tombol ON pengembalian pendahuluan di induk SPT Masa PPN:
1. Meskipun memenuhi kondisi ON (bisa centang pengembalian pendahuluan), WP tetap bisa minta pengembalian melalui pemeriksaan 17B atau dikompensasikan.
2. Jika tidak memenuhi salah satu dari 4 kondisi di atas [OFF], maka:
β π di Masa Pajak Akhir (umumnya Desember): Pilihan tersisa hanya KOMPENSASI atau RESTITUSI 17B
βπ Masa Pajak Biasa (Selain Desember): Hanya bisa KOMPENSASI atau RESTITUSI 17B (jika ada 94b)
β
t.me/FAQcoretax
1. Meskipun memenuhi kondisi ON (bisa centang pengembalian pendahuluan), WP tetap bisa minta pengembalian melalui pemeriksaan 17B atau dikompensasikan.
2. Jika tidak memenuhi salah satu dari 4 kondisi di atas [OFF], maka:
β π di Masa Pajak Akhir (umumnya Desember): Pilihan tersisa hanya KOMPENSASI atau RESTITUSI 17B
βπ Masa Pajak Biasa (Selain Desember): Hanya bisa KOMPENSASI atau RESTITUSI 17B (jika ada 94b)
β
t.me/FAQcoretax