Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
BREAKING NEWS:Tombol bayar dan lapor SPT Masa PPh 21 sudah dilakukan perbaikan.
Silakan lanjutkan proses upload bupot PPh 21 dengan pelaporan dan pembayaran PPh 21.
--
@FAQcoretax
Diskusi @diskusipajaksbyrungkut
#SolusiError
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Terdapat deployment baru Coretax 12.30 WIB.Silakan untuk hapus cache and cookies browsernya dengan cara Ctrl + Shift + Delete
Tutup browser dan coba lagi akses coretaxdjp.pajak.go.id
--
@FAQcoretax
Update #WorkInProgress terkait tombol lapor dan bayar yang belum muncul, sejak FAQ 68 tanggal 03-02-2025
Pukul 09.30 WIB 10-02-2025
Dari tim teknis Coretax:
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar secepatnya tombol LAPOR & BAYAR SPT Masa PPh 21 bisa kita buka kembali. Sekedar informasi terdapat beberapa isu signifikan yang harus dituntaskan sebelum bisa membuka tombol, agar mencegah kesalahan perhitungan PPh 21 yang berimbas bisa merepotkan Wajib Pajak melakukan pembetulan"
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Pukul 09.30 WIB 10-02-2025
Dari tim teknis Coretax:
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar secepatnya tombol LAPOR & BAYAR SPT Masa PPh 21 bisa kita buka kembali. Sekedar informasi terdapat beberapa isu signifikan yang harus dituntaskan sebelum bisa membuka tombol, agar mencegah kesalahan perhitungan PPh 21 yang berimbas bisa merepotkan Wajib Pajak melakukan pembetulan"
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Update #WorkInProgress"Tombol Import XML Pajak Keluaran Tidak Bisa Diklik Telah Tercapture dan Sedang Ditangani Tim Pengembangan Implementasi PSIAP"
Update info: Tombol Edit di Informasi Umum telah diselesaikanLogin Badan = Tombol Edit ✅
Login PIC Badan = Tombol Edit ✅
Login Instansi Pemerintah = Tombol Edit ✅
Login PIC Instansi Pemerintah = Tombol Edit ✅
Login PMSE = Tombol Edit ✅
Login Non PIC Badan = Tombol Edit Dihilangkan

—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#eFaktur
#eFakturDesktop
Perhatian bagi PKP yang bertanya mengenai faktur yang tidak ditemukan, padahal sudah diterbitkan dari eFaktur Desktop oleh lawan transaksi.—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Update info: Tombol Edit Informasi Umum dan Hilangnya Data Pihak Terkait dllTerdapat laporan bahwa tombol Edit masih hilang baik pada PIC dan Login Badan. Secara ideal, tombol ini masih muncul di akses role tersebut. Saat ini isu tersebut sedang ditangani, termasuk isu terkait hilangnya daftar pihak terkait. Sabar ya kawan pajak, kami akan update info selanjutnya.
🚧 #WorkInProgress
Last update 08.51 WIB 10-02-2025
Error Coretax yang Ditemukan di Group & Sedang Ditangani
1️⃣ Kode Objek Pajak Tidak Valid
- Terjadi saat impor data menggunakan skema XML.
2️⃣ Error NPWP Sementara
- Hanya menampilkan "PENERIMA PENGHASILAN" tanpa NIK 16 digit.
- Padahal, NIK sudah diisi dan telah disetujui untuk menggunakan NPWP Sementara.
3️⃣ Download PDF Faktur Keluaran Error 500
- Saat pengguna mencoba mengunduh PDF Faktur Keluaran, terjadi Error 500.
4️⃣ Tombol Bayar & Lapor Tidak Muncul di Beberapa SPT
- Masih belum muncul meskipun sudah dilakukan impersonate PIC/Signer.
- Perbaikan sedang dilakukan pada Modul Pelaporan SPT.
5️⃣ Tombol Import XML Pajak Keluaran Tidak Bisa diedit
🔄 Update akan diberikan setelah ada perkembangan lebih lanjut ya 🙏
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Last update 08.51 WIB 10-02-2025
Error Coretax yang Ditemukan di Group & Sedang Ditangani
1️⃣ Kode Objek Pajak Tidak Valid
- Terjadi saat impor data menggunakan skema XML.
2️⃣ Error NPWP Sementara
- Hanya menampilkan "PENERIMA PENGHASILAN" tanpa NIK 16 digit.
- Padahal, NIK sudah diisi dan telah disetujui untuk menggunakan NPWP Sementara.
3️⃣ Download PDF Faktur Keluaran Error 500
- Saat pengguna mencoba mengunduh PDF Faktur Keluaran, terjadi Error 500.
4️⃣ Tombol Bayar & Lapor Tidak Muncul di Beberapa SPT
- Masih belum muncul meskipun sudah dilakukan impersonate PIC/Signer.
- Perbaikan sedang dilakukan pada Modul Pelaporan SPT.
5️⃣ Tombol Import XML Pajak Keluaran Tidak Bisa diedit
🔄 Update akan diberikan setelah ada perkembangan lebih lanjut ya 🙏
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#ManajemenAkses
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Reminder buat rekan rekan sejawatBatas waktu bayar PPh potput yang dulunya tanggal 10, geser semua ke tanggal 15
Mari awali tanggal 10 Senin besok tanpa pikiran JT bayar
Semoga kita semua diberikan kesehatan ya. Jiwa dan mental 🙏😢
#eBupotUnifikasi #Pembayaran
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Pendaftaran NPWP secara online via Coretax sudah dibuka kembaliSilakan dicoba kembali dan mohon feedbacknya (hubungi KPP terdaftarnya) bila masih terkendala atau tidak.
Daftar kontak KPP https://t.me/infopajaksbyrungkut/1182
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Akses edit Informasi Umum ke depannya hanya bisa dilakukan oleh PIC dengan cara login Coretax akun PIC lalu impersonate ke akun Badan.