25. Saat permintaan kode otorisasi, fitur face recognition selalu gagal atau terlewati, apa solusinya?
#eFaktur

#SolusiError

Malam ini Fitur Face Recognition sudah redeploy dan berhasil matching dengan data dukcapil sehingga :
- dapat dilakukan validasi foto
- ⁠bukti penerbitan kode otorisasi terkirim kepada Wajib Pajak yang bersangkutan.

Bagi Wajib Pajak yang saat Praimplementasi sudah membuat Passphrase agar mengajukan Kode Otorisasi ulang.

Dengan langkah, setelah login ke Profile, klik :
- Portal Saya
- ⁠Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik
- ⁠selanjutnya mengisi Passphrase
- ⁠ambil foto untuk Face Recognition
- ⁠Validasi Foto
- ⁠centang klik pada pernyataan 
- ⁠simpan.

Catatan:
Saat membuat kode otorisasi tidak diperkenankan menggunakan character
‘ (apostrophe)
$ (dollar)
& (dan)



@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
 
 
Back to Top