#Reminder

Jika mendapat Surat Teguran namun telah melaporkan SPT yang dimaksud dalam teguran tersebut, silakan untuk dapat diabaikan sesuai keterangan yang ada di surat.

"Dalam hal Saudara telah menyampaikan Surat Pemberitahuan tersebut di atas, Saudara dapat mengabaikan Surat Teguran ini."


t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top