Pernah dengar kabar bahwa warisan kena pajak besar?

Faktanya, itu hanya mitos. Warisan bukan objek Pajak Penghasilan. Ada mekanisme resmi agar ahli waris tidak terbebani, cukup dengan mengurus SKB dan memenuhi ketentuan BPHTB.

Artikel saya ini bisa membantu banyak keluarga lebih tenang saat menghadapi proses warisan, lengkap dengan langkah pengajuan di Coretax 👉 https://pajak.go.id/id/artikel/membongkar-mitos-pajak-warisan

Mari kita sebarkan informasi yang benar, agar masyarakat tidak salah paham dan tidak cemas. Edukasi ini sederhana, tapi bisa meringankan banyak hati. ♥️🇮🇩

Salam hormat
Semoga tercerahkan
- Rahmatullah Barkat
Penyuluh Pajak
 
 
Back to Top