#InfoEskalasiKolektif

Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 06 Agustus 2025 pukul 22.00 telah selesai ditangani.


🖍 2.A terkait notif "Proses Submit Sedang Berjalan"
➡️ Sudah berhasil terlapor, kecuali untuk pemilik tiket REQ000000630069 agar melakukan submit ulang.

🖊 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
➡️ Silakan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.

✒️ 2.F
terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
➡️ Silakan Wajib Pajak submit ulang SPT.

🖋 2.G terkait Kompensasi Tidak Masuk di Konsep Induk SPT PPN Normal
➡️ Silakan cek dan klik posting untuk menampilkan data kompensasi.

🖌 4 terkait PDF dan Grid Faktur PK tidak sesuai,
➡️ Silakan dicek kembali, lakukan tindak lanjut sebagaimana petunjuk sebelumnya.


✏️ Terima kasih.


⚠️ Link eskalasi kolektif: http://t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif


t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top