#InfoEskalasiKolektif

Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 05 Agustus 2025 pukul 22.00 telah selesai ditangani.

🏄‍♀ 2.A terkait notif "Proses Submit Sedang Berjalan"
➡️ Sebagian sudah berhasil terlapor, sebagian perlu melakukan submit ulang. Silakan cek masing-masing status pelaporannya.

🏄‍♂ 2.F
terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
➡️ Silakan Wajib Pajak submit ulang SPT.

🏄 2.G terkait Kompensasi Tidak Masuk di Konsep Induk SPT PPN Normal
➡️ Silakan cek dan klik posting untuk menampilkan data kompensasi.

🏄‍♂ 4 terkait PDF dan Grid Faktur PK tidak sesuai,
➡️ Silakan dicek kembali, lakukan tindak lanjut sebagaimana petunjuk sebelumnya.

Terima kasih. 🏝


⚠️ Link eskalasi kolektif: http://t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif


t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top