#InfoEskalasiKolektif

Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 01 Agustus 2025 pukul 21.00 telah selesai ditangani.

🩵 2.A terkait notif "Proses Submit Sedang Berjalan"
➡️ Silakan dicek.

🩶 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
➡️ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.

🧡 2.F
terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
➡️ Silahkan Wajib Pajak submit ulang SPT.

🤎 2.G terkait Kompensasi Tidak Masuk di Konsep Induk SPT PPN Normal
➡️ Silahkan Posting Ulang

💚 4 terkait PDF dan Grid Faktur PK tidak sesuai,
➡️ Silakan dicek kembali, lakukan tindak lanjut sebagaimana petunjuk sebelumnya.


All done..

Silakan yang masih terkendala untuk reply di comment agar bisa segera kami follow up.

Terima kasih. 💕

t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top