#InfoEskalasiKolektif

Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 28 Juli 2025 pukul 18.28 telah selesai ditangani.


⚽ nomor 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
➡️ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.

Terima kasih. 🥋

—
t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top