PDF aturan PMK Nomor 37 Tahun 2025

Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut PPh Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Penghasilan Yang Diterima atau Diperoleh Pedagang Dalam Negeri dengan Mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
PMK No 37 Tahun 2025.pdf
1.5 MB
 
 
Back to Top