Per 14:00 WIB

Error yang muncul saat bayar dan lapor SPT Masa PPN, baik dengan status nihil maupun kurang bayar (KB), dengan keterangan:

III. Underpayment / Overpayment VAT Calculation bagian H Wajib diisi!


Di mana toggle bagian III.H minta diklik padahal tidak bisa (karena memang nihil dan kurang bayar).

Saat ini sedang dalam penanganan tim terkait. Segera setelah ada kabar kami update ya.


t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
 
 
Back to Top