FAQ Coretax
📊 [Polling Pembayaran] Apakah mengalami pembayaran Deposit/PPN/PPh kurun waktu 10-13 yang hingga pagi ini belum terdeteksi di Coretax/Buku Besar?
Update Isu Pembayaran & NTPN pada Coretax

đź“… Per 19 Maret 2025

Terkait pembayaran yang sudah mendapatkan NTPN atas beberapa kondisi berikut:
🔹 SPT yang masih berstatus "Menunggu Pembayaran" meskipun sudah dibayar.
🔸 SPT yang kembali ke status Draft setelah pembayaran.
🔹 NTPN yang sudah masuk sebagai deposit, tetapi belum terkoneksi dengan kewajiban.

đź’ˇ Mohon untuk menunggu dan tidak lagi melaporkan kasus ini secara individu ke helpdesk KPP atau ticketing mandiri karena akan dilakukan treatment massal untuk menyelesaikan seluruh kendala terkait pembayaran ini.

âś… Harapan
• Proses ini diharapkan berjalan lancar agar pembayaran dapat ter-rekonsiliasi dengan kewajiban masing-masing Wajib Pajak.
• Jika sudah selesai dilakukan intervensi terhadap data tersebut, informasi resmi akan disampaikan kepada WP & petugas di KPP.

📌 Kita doakan bersama agar running treatment berjalan lancar dan segera ada kabar baiknya.

📢 Update lebih lanjut akan diumumkan setelah intervensi data selesai dilakukan.

🙏 Terima kasih atas kesabarannya.

Source: Tim Probis Pembayaran - PSIAP

—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
 
 
Back to Top