Selamat datang di channel berisi Soal Sering Ditanya (SSD) atau FAQ terkait CORETAX

Channel ini dikelola oleh penyuluh pajak Rahmatullah Barkat dari KPP Pratama Surabaya Rungkut dan Rindang Kartika dari KPP Madya Dua Bandung dan tidak resmi dari kantor pusat DJP.

Untuk bertanya dapat melalui
Group Telegram : @diskusipajaksbyrungkut
Telegram Rungkut: @pajaksbyrungkut |
Channel: https://t.me/MadyaDuaBandung/625

Join untuk dapat informasi terbaru:
@infopajaksbyrungkut dan @MadyaDuaBandung

⚠️ Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan dan pengembangan sistem dan bukan merupakan sumber hukum.
 
 
Back to Top