99. Bagaimana ketentuan khusus pemotongan dan pelaporan PPh Final atas pembelian tanah/bangunan oleh Instansi Pemerintah,, termasuk cara menerbitkan bukti pemungutan dan pengajuan validasi Suket oleh penjual?
#Pembayaran
#PHTB

πŸ†š Perbedaan Proses Pembayaran PPh atas Penjualan Tanah/Bangunan:
- Umumnya, OP/Badan yang menjual tanah/bangunan membuat Kode Billing Mandiri atas nama sendiri (sesuai FAQ 97).
- Namun, untuk penjualan kepada Instansi Pemerintah (IP), berlaku ketentuan khusus:

Ketentuan Utama:
- πŸ› Instansi Pemerintah (IP) wajib memotong PPh Final sebelum pembayaran atau tukar-menukar.
- 🚫 Penjual (OP/Badan) tidak perlu menyetorkan sendiri, karena telah dipotong oleh IP.
- πŸ“ Bukti Pemotongan PPh (BPPU), termasuk tarif 0%, wajib diterbitkan dan diberikan oleh IP kepada penjual.
- πŸ’³ Kode billing dibuat atas nama atas nama IP, bukan penjual (Kode Billing Saat klik Tombol Bayar dan Lapor).
- πŸ“… Pelaporan PPh dipotong dilakukan melalui SPT Masa PPh Unifikasi, paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
- 🧾 Bukti Pemotongan PPh digunakan oleh penjual untuk pengajuan validasi Suket PPhTB (Kode Layanan: AS.01-03),

βœ… Contoh Kasus:
Dinas Pendidikan Kota Surabaya membeli tanah dari Tn Barkat senilai Rp5 miliar pada 3 Maret 2025:
- PPh Final dipotong sebelum pembayaran ke Tn Barkat.
- Kode Billing atas nama Dinas Pendidikan.
- SPT Masa PPh Unifikasi dilaporkan Dinas Pendidikan paling lambat 20 April 2025.
- Tn Barkat melakukan permohonan Validasi Suket PPhTB di Coretax dengan Bukti Potong yang diterima dari IP melalui Coretax.

❇️ Kode Objek Pemotongan PPh Pengalihan Instansi Pemerintah:
- Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (2.5%) 28-402-01
- Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan kepada Pemerintah, BUMN yang Mendapat Penugasan Khusus dari Pemerintah, atau BUMD yang Mendapat Penugasan Khusus dari Kepala Daerah, sesuai UU mengenai Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (0%)28-402-03


FAQ terkait:
- Cara validasi PPh PHTB di Coretax (Kode Layanan: AS.01-03) oleh Penjual atas Bupot yang diterima klik FAQ 38
- Materi PDF Edukasi Coretax untuk Instansi Pemerintah (Bendahara) klik di sini

β€”
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
 
 
Back to Top