Hingga pukul 09:40 WIB, Jumat 14/02/2025 bahwa isu yang beredar tidak benar bahwa ada relaksasi. Silakan tetap perhatikan batas waktu upload faktur sesuai ketentuan pada PER-03/PJ/2022 sttd PER-11/PJ/2022
Silakan bisa gunakan e-Faktur Desktop sebagai alternatif pembuatan Faktur Pajak Keluaran, selain melalui Coretax.
All about KEP-54 tentang penggunaan e-Faktur Desktop klik
FAQ 85