๐น Pembaruan Informasi Coretax DJP
๐ Per Tanggal 3 Februari
๐ Per Tanggal 3 Februari
## 1๏ธโฃ Bukti Potong Pajak Penghasilan (PPh)
๐ Metode Pembuatan Bukti Potong PPh:
1๏ธโฃ Input Manual (Key In): Pengisian data secara manual.
2๏ธโฃ Unggah File XML (Massal): Pengunggahan data untuk banyak penerima.
3๏ธโฃ Melalui PJAP: Pembuatan melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan.
โ NIK & NPWP Sementara:
- Jika NIK penerima penghasilan belum terdaftar, sistem akan menggunakan NPWP sementara (Temporary TIN).
- Bukti potong dengan NPWP sementara tidak akan terkirim ke akun wajib pajak penerima.
๐ Jumlah Bukti Potong Terbit:
๐ Hingga 3 Februari 2025 pukul 23.59 WIB: 1.259.578 bukti potong telah terbit.
๐ Rincian Bukti Potong:
๐น Instansi Pemerintah: 263.871 bukti potong.
๐น Non-Instansi Pemerintah: 995.707 bukti potong.
๐ Aktivasi Akun untuk Penerima Penghasilan:
Pastikan aktivasi akun di Coretax DJP agar bukti potong ter-prepopulated di SPT.
๐ *Tata cara aktivasi akun*:
๐ https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/
---
## 2๏ธโฃ Faktur Pajak
โ Sertifikat Digital:
๐ 508.679 WP telah memperoleh sertifikat digital.
๐ Jumlah Faktur Pajak Terbit:
๐ 30.143.543 faktur pajak diterbitkan untuk masa Januari 2025.
๐ 26.313.779 faktur pajak telah divalidasi/disetujui.
---
## 3๏ธโฃ Surat Teguran
๐ Penerbitan Otomatis: Surat Teguran diterbitkan secara otomatis oleh Coretax DJP untuk WP dengan tunggakan inkraht.
๐น Imbauan Kepatuhan:
โ๏ธ Surat Teguran berbasis data dan otomatisasi.
โ๏ธ WP yang menerima teguran berulang diminta mengecek Coretax DJP.
๐ Bantuan & Klarifikasi:
๐ Kring Pajak: 1500 200
๐ Helpdesk unit kerja DJP
---
## 4๏ธโฃ Informasi Tambahan
โ Jaminan Kelancaran Sistem:
DJP memastikan kelancaran penerbitan faktur pajak, bukti potong, dan surat teguran.
๐ Panduan Penggunaan Coretax DJP:
๐ https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/
๐ Narahubung Media:
๐ Dwi Astuti - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP
๐ง humas@pajak.go.id | โ๏ธ 021 โ 5250208
๐ Terima kasih atas kerja sama dan dukungan Wajib Pajak.
๐ Metode Pembuatan Bukti Potong PPh:
1๏ธโฃ Input Manual (Key In): Pengisian data secara manual.
2๏ธโฃ Unggah File XML (Massal): Pengunggahan data untuk banyak penerima.
3๏ธโฃ Melalui PJAP: Pembuatan melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan.
โ NIK & NPWP Sementara:
- Jika NIK penerima penghasilan belum terdaftar, sistem akan menggunakan NPWP sementara (Temporary TIN).
- Bukti potong dengan NPWP sementara tidak akan terkirim ke akun wajib pajak penerima.
๐ Jumlah Bukti Potong Terbit:
๐ Hingga 3 Februari 2025 pukul 23.59 WIB: 1.259.578 bukti potong telah terbit.
๐ Rincian Bukti Potong:
๐น Instansi Pemerintah: 263.871 bukti potong.
๐น Non-Instansi Pemerintah: 995.707 bukti potong.
๐ Aktivasi Akun untuk Penerima Penghasilan:
Pastikan aktivasi akun di Coretax DJP agar bukti potong ter-prepopulated di SPT.
๐ *Tata cara aktivasi akun*:
๐ https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/
---
## 2๏ธโฃ Faktur Pajak
โ Sertifikat Digital:
๐ 508.679 WP telah memperoleh sertifikat digital.
๐ Jumlah Faktur Pajak Terbit:
๐ 30.143.543 faktur pajak diterbitkan untuk masa Januari 2025.
๐ 26.313.779 faktur pajak telah divalidasi/disetujui.
---
## 3๏ธโฃ Surat Teguran
๐ Penerbitan Otomatis: Surat Teguran diterbitkan secara otomatis oleh Coretax DJP untuk WP dengan tunggakan inkraht.
๐น Imbauan Kepatuhan:
โ๏ธ Surat Teguran berbasis data dan otomatisasi.
โ๏ธ WP yang menerima teguran berulang diminta mengecek Coretax DJP.
๐ Bantuan & Klarifikasi:
๐ Kring Pajak: 1500 200
๐ Helpdesk unit kerja DJP
---
## 4๏ธโฃ Informasi Tambahan
โ Jaminan Kelancaran Sistem:
DJP memastikan kelancaran penerbitan faktur pajak, bukti potong, dan surat teguran.
๐ Panduan Penggunaan Coretax DJP:
๐ https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/
๐ Narahubung Media:
๐ Dwi Astuti - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP
๐ง humas@pajak.go.id | โ๏ธ 021 โ 5250208
๐ Terima kasih atas kerja sama dan dukungan Wajib Pajak.
KT_05_tentang_Pembaruan_Informasi_Terkini_Implementasi_Coretax_DJP.pdf
222 KB