📢 Info per 09:33 WIB 30 Januari 2025
"✅ Permasalahan Cap Fasilitas yang tidak muncul di cetakan PDF telah teratasi.
Terkait dengan Faktur Pajak yang diterbitkan sebelumnya: Karena tidak dapat otomatis muncul cap pada dokumen pdfnya, silakan agar Wajib Pajak untuk
1. Melakukan penggantian Faktur Pajak; atau
2. Melakukan pembatalan Faktur Pajak dan selanjutnya membuat Faktur Pajak yang baru
Mohon maaf dan terima kasih atas pengertiannya"
"✅ Permasalahan Cap Fasilitas yang tidak muncul di cetakan PDF telah teratasi.
Terkait dengan Faktur Pajak yang diterbitkan sebelumnya: Karena tidak dapat otomatis muncul cap pada dokumen pdfnya, silakan agar Wajib Pajak untuk
1. Melakukan penggantian Faktur Pajak; atau
2. Melakukan pembatalan Faktur Pajak dan selanjutnya membuat Faktur Pajak yang baru
Mohon maaf dan terima kasih atas pengertiannya"