FAQ Coretax
🚨 GOODBYE SKEMA DELTA! Coretax Kini Terapkan Skema "Replace" Sesuai PER-12 Salah satu hal baru yang diatur sebelumnya di PER-11 Tahun 2025 adalah konsep delta, di mana secara umum pembetulan SPT dan SPT yang dibetulkan itu berdiri sendiri. Adapun pembetulan…
📢 DISSEMINASI MATERI EDUKASI PER-12/PJ/2026

Selamat Sore,

Sehubungan dengan berlakunya PER-12/PJ/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 tentang Ketentuan Pelaporan PPh, PPN, PPnBM, dan Bea Meterai dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan, yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026, dengan ini disampaikan *materi edukasi dalam bentuk salindia* sebagai bahan informasi dan edukasi.

📎 Materi juga dapat diakses melalui tautan https://pajak.go.id/pelaporan-spt-dalam-rangka-pelaksanaan-sistem-inti-administrasi-perpajakan-12pj2026-tentang

Demikian kami sampaikan.

Terima Kasih.

-Direktorat P2Humas-

--
t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top