FAQ Coretax
#InfoPenting #PPh15 #KodeObjekPajak #Coretax 264. 📢 ISU TERTUKARNYA KOP PPh 15 IMBALAN JASA PELAYARAN DI CORETAX PERTANYAAN: Kode Objek Pajak (KOP) Bupot Setor Sendiri (BPSP) atas Jasa Pelayaran Dalam Negeri bukannya 28-410-01 ya? Mengapa saat memilih nama…
#InfoPenyelesaianKendala
UPDATE: KOP PPh 15 Jasa Pelayaran Telah Sesuai

Kendala tertukarnya Kode Objek Pajak (KOP) pada Bupot Penyetoran Sendiri (BPSP) PPh 15 Jasa Pelayaran di Coretax telah diselesaikan hari ini (24/9) pukul 15:15 WIB.

⚙️ Hasil Perbaikan:
KOP saat ini sudah dikembalikan sesuai dengan PER-11/2025:
• Pelayaran Dalam Negeri → 28-410-01
• Pelayaran Luar Negeri → 28-411-01

💡 Arahan untuk Wajib Pajak:
• BPSP Baru: Silakan buat BPSP seperti biasa, KOP sudah normal dan tidak tertukar.
• BPSP yang Sudah Dibuat (Masa Juli & Agustus): Tidak perlu pembetulan manual. Sistem akan melakukan update massal secara otomatis untuk membetulkan BPSP yang terlanjur menggunakan KOP lama yang keliru.

--
t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top