#UpdateEskalasi

Atas kendala yang disampaikan melalui eskalasi kolektif terkait Faktur Pajak dan Nota Retur, periode pengisian eskalasi sampai dengan 10 Agustus 2026, pukul 18:35 WIB ✅ telah selesai ditindaklanjuti oleh tim TIK DJP.

Silakan coba diunduh kembali PDFnya.

⬇️ Untuk kendala unduh SPT, Silakan laporkanmelalui ticketing MeLaTI

📝 Note :
Eskalasi kolektif ditindaklanjuti berkala setiap hari kerja, walau tanpa dilakukan update info, silakan manfaatkan eskalasi kolektif selama tersedia.

—
t.me/FAQcoretax FAQ Coretax
 
 
Back to Top