FAQ Coretax
kolektif
#UpdateEskalasi

Atas kendala yang disampaikan melalui eskalasi kolektif terkait Faktur Pajak dan Nota Retur, periode pengisian eskalasi sampai dengan 4 Agustus 2026, pukul 06:30 WIB telah selesai ditindaklanjuti oleh tim TIK DJP.

Silakan coba diunduh kembali PDFnya.

⬇️ untuk kendala unduh SPT, akan dieskalasi melalui ticketing MeLaTI

📝 Note :
Eskalasi kolektif ditindaklanjuti berkala setiap hari kerja, walau tanpa dilakukan update info, silakan manfaatkan eskalasi kolektif selama tersedia.

---

t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top