Apakah Anda PERNAH ajukan Suket PP55 sebelum Coretax, namun BUTUH cetak ulang karena diminta LAWAN TRANSAKSI tapi terkendala (DJP Online ditutup) dan Coretax tidak ada menunya?
Final Results
92%
BUTUH karena Lawan bersikeras minta Suket PP-55, padahal fasilitas di Coretax aktif.
8%
GA BUTUH. Fasilitas tercatat di Coretax & ketentuan peralihan PP-20 sudah cukup bagi Lawan Transaksi
128 votes