Materi Edukasi Resmi DJP (Salindia)Mudah Mengerti – Perubahan Pengaturan PPh Final 0,5% (PP Nomor 20 Tahun 2026)
Materi ini bersifat SDSN, dilengkapi review pengaturan sebelumnya, contoh dan FAQ yang bertujuan sebagai suplemen agar lebih mudah dipahami oleh Wajib Pajak.
📚 STRUKTUR MATERI YANG DIBAHAS:
* Latar Belakang, Tujuan & Gambaran Besar Perubahan
* Aksesi Indonesia menjadi Anggota OECD
* Harmonisasi Peraturan: Penyesuaian Jenis Jasa Pekerjaan Bebas
* Sarana Anti-Penghindaran Pajak: Pengaturan Ulang Subjek PPh Final 0,5%
* Aturan Lebih Tepat Sasaran: Penghitungan Peredaran Bruto Kriteria Subjek
* Penghapusan Jangka Waktu Tertentu
* Pengaturan Masa Transisi
* Review Pengaturan PP 55 yang Masih Berlaku
* Tanya Jawab Seputar PP 20/2026
⚠️ DISCLAIMER:
Materi edukasi perpajakan ini disampaikan sebagai sarana edukasi dan pemahaman umum. Apabila terdapat perbedaan antara materi, penjelasan, atau penafsiran yang disampaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, maka yang menjadi acuan utama adalah ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Materi edukasi ini tidak dapat dijadikan dasar hukum dalam pengambilan keputusan perpajakan tanpa merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
GRATIS. TIDAK DIPERJUALBELIKAN.
👥 TIM PENYUSUN
• Penyusun:
* Muh Rahmatullah Barkat M (Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Direktorat P2Humas DJP)
* Editor:
* Tim Seksi PPh OP & PotPut (Direktorat Peraturan Perpajakan I DJP)
* Timon Pieter (Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya, Direktorat P2Humas DJP)
📌 Terakhir diperbarui: 22 Juni 2026
© Subdirektorat Penyuluhan - P2humas DJP
—
t.me/FAQcoretax